Bimbingan Teknik,Merupakan Awal Pelaksanaan
2 min read
Kontakpublik.com //Kaur,–
Dalam pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati Tahun 2020 selama 2 hari pada tanggal 4/12/2020 s/d 5/12/2020 yang diselenggarakan oleh PPK Kaur selatan bertempat di Gedung Kuliner Bintuhan.
Protokol Covid-19 dalam Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan wakil Bupati Tahun 2020 menjadi salah satu materi yang cukup penting di era Pandemi yang nantinya bakal dihadapi di tengah wabah bencana Non Alam ini.
Materi yang disampaikan oleh PPK Kaur selatan menjelaskan terkait Pelaksanaan Pemilihan 2020 di masa pandemi karena sejumlah tahapan berpotensi menimbulkan interaksi langsung sehingga selalu jaga jarak, menggunakan masker dan mengikuti prosedur protokol kesehatan dengan baik. “Agar tidak menimbulkan klaster baru perlu adanya pencegahan, kewaspadaan dan kepatuhan semua pihak yang terlibat menjalankan protokol kesehatan imbuh ketua PPK Eko Adi Saputra
“Jika kegiatan yang bersifat Sosialisasi,Tatap muka, Bimbingan Teknis, maka untuk Membatasi jumlah peserta yang hadir dalam ruangan tempat dilaksanakannya kegiatan, Pengecekan suhu tubuh seluruh peserta, kemudian sebelum pelaksanaan kegiatan Meja dan kursi antar peserta diatur dengan jarak aman dan peserta ataupun petugas memakai APD masker dengan sarung tangan”, Jelasnya Eko.
Ketua PPK juga menambahkan, untuk kegiatan yang sifatnya penyampaian berkas atau perlengkapan secara fisik yakni, perlu adanya persiapan mengumpulkan berkas dokumen yang disampaikan dibungkus dengan bahan yang tahan terhadap zat cair. Sebelum berkas dokumen diterima dilakukan penyemprotan disenfektan dalam keadaan terbungkus dan petugas atau penerima dokumen memakai AP Tutup ketua PPK.(Pachroul).