Cabut No Undian Kedua Paslon Resmi Miliki No Urut Calon
2 min read

KontakPublik.Com( Bintuhan) –
Setelah melalui proses yang panjang, Tahapan demi Tahapanpun sudah dilakukan untuk menentukan bakal calon {Bacalon} menjadi calon Bupati & dan Wakil Bupati sudah di lakaanakan oleh Komisioner Pemilihan Umum Daerah Daerah (KPU-D)Kaur, terbukti pada hari ini Kamis 24 September 2020 bertempat di Aula Serba Guna Pemda Kaur, KPU-D Kaur resmi melaksanakn pencabutan No undian untuk menentukan No urut Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Kaur yang akan digelar pada tanggal 9 Desember mendatang
Proses pengambilan no urut tersebut dengan cara di undi, pengundian No urut tersebut dilaksanakan didalam ruangan tertutup di Gedung Serba Guna Pemerintah Daerah( Pemda ) Kaur, bagi awak media dan mMasyarakat lainnya hanya bisa melakukan peliputan atau melihat melalui layar monitor di depan pintu masuk ruangan GSG tersebut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah(KPUD) Kaur Mexxy Rismanto usai pelaksanaan pengambilan nomor urut calon mengumumkan hasil pengambilan nomor urut ditetapkan Gusril-Medi mendapat nomor urut 1 sedangkan pasangan Lismidianto-Herlian Muchrim mendapat nomor urut 2. Mexxy juga memberikan apresiasi kepada kedua pasangan calon dan timnya yang sudah mematuhi protokol kesehatan sehingga proses pengambilan nomor urut berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
Selanjutnya Mexxy mengatakan, pada tahapan berikutnya yakni tahapan kampanye Ketua Komisi Pemilihan Umum,Mexxy juga menghimbau agar kedua pasangan calon selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan PKPU dan maklumat kapolri. Pihak KPU juga akan melakukan sosialisasi kepada seluruh Stekholder terutama kepada partai Politik sebagai partai pengusung sebagai bentuk pencegahan terhadap penyebaran terhadap Covid-19.Tutup Mexxy Rismanto.
(Advertorial)