Dugaan Tindak Asusila Kades YE Berlanjut, BPD Lapor Ke Bupati
2 min read
Poto BPD Tanjung Besar
KONTAK PUBLIK.COM, || KAUR ~ Tiga orang Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Besar Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur hari ini Resmi melayangkan surat laporan pengaduan terkait dugaan tindak asusila yang diduga dilakukan oleh Kades mereka ke pihak Inspektorat kabupaten Kaur, pada Selasa (01/03/2022) sekira pukul 10.00 Wib.
Seusai memberikan surat laporan atas dugaan tindak asusila yang diduga di lakukan Kades YE. Efrianto selaku anggota BPD Tanjung Besar menjelaskan bahwa Surat laporan telah diterima oleh Inspektur Pembantu (Irban) wilayah I, surat yang kami sampaikan ke pihak Inspektorat ini adalah terkait kekecewaan masyarakat terhadap ulah Kepala Desa yang diduga telah mencoreng nama baik Desa kami dan surat ini juga merupakan permintaan masyarakat kami sendiri.
“Pada surat ini, ada 260 warga yang telah membubuhkan tanda tangannya yang menginginkan Kepala Desa kami diberhentikan dari jabatannya.” Kata Efrianto.
Kepala Inspektorat Harika, SE melalui irban wilayah I Deddi Setiadi, SH, M.Kn, membenarkan bahwa Anggota BPD Tanjung Besar telah melayangkan surat laporan yang di tembuskan kepada kami.
“Ya tadi pihak BPD sudah serahkan laporan beserta beberapa bukti pendukung yang ditujukan kepada pihak Inspektorat dan laporan ini akan segera kami tindaklanjuti.” Ujar Irban I.
Pewarta ; Ahmad Rezian