Kejari Kaur terus Dalami Laporan Masyarakat, Terkait Pembangunan Jembatan Gantung Tanjung Dalam.
1 min read
KONTAK PUBLIK.COM ,KAUR– Laporan masyarakat yang masuk ke Kejaksaan Negeri Kaur, terkait pembangunan Jembatan gantung Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Tetap Kabupaten Kaur, yang bersumber dari Dana Desa Tahun 2020, dalam pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan RAB dan Gambar.
Laporan tersebut sekarang masih dalam tahap Pengumpulan data dan akan terus ditindak lanjuti sampai ada kepastian hukumnya.
Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kaur melalui Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaur A. Gufroni SH.MH. diruang kerjanya Rabu 28/4/2021,
Benar laporan masyarakat tersebut sudah kami terima beberapa waktu yang lalu,
Laporan tersebut kita tindak lanjuti. Sekarang dalam tahap dasar Data, masih menunggu dari pihak terlapor untuk menyerahkan SPJ nya ke Kejari. Kami akan tetap fokus dan Melindungi dan menindak lanjuti Laporan tersebut sampai ada kejelasan hukumnya Terangnya.
Kami dari Kejari Kaur sangat kasih dan mengapresiasi dengan laporan laporan yang disampaikan masyarakat, ini merupakan ujud peran serta masyarakat dalam pengawasan pembangunan, dan penggunaan penggunaan Uang Negara.tandasnya (Mt)