22/05/2025

Kontak Publik

Berita Terkini dan Terpercaya

Proses Pencairan Dana BOS Triwulan Ketiga Tingkat SD dan SMP Se-kabupaten Kaur Di Mulai

2 min read

KAUR, || KONTAK PUBLIK.COM — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur sedang melakukan proses pencairan Dana Biaya Oprasional Sekolah (BOS) di satuan pendidikan tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) untuk triwulan ketiga Tahun 2022.

Kepala Disdikbud Kabupaten Kaur Sumari, S.pd melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Muslim HR, S.pd mengatakan sebanyak 136 SD dan 40 SMP baik Negeri maupun Swasta saat ini masih melakukan proses pencairan dana BOS triwulan ketiga, besaran Dana untuk tingkat SD Rp 980.000;/siswa/tahun dan di tingkat SMP Rp 1.240.000;/siswa/tahun.

Cepat atau lambatnya pencairan Dana BOS tersebut, tergantung sekolah masing-masing dalam menyelesaikan rekon aset, rekon pajak dan kalo sudah selesai semua bisa langsung di rekomendasikan pencairan.

Muslim HR juga menghimbau ketika Dana BOS nanti sudah cair, pergunakanlah sesuai Standard Operasional Prosedur (SOP) agar seluruh kegiatan sekolah dapat berjalan dengan baik, jangan sampai keluar dari ketentuan agar tidak menjadi temuan dan sorotan baik Ormas, LSM, Media apa lagi Aparat Penegak Hukum. “Terang Kabid Dikdas Muslim HR di ruang kerjanya. Senin (14/11/2022)”.

Pewarta : Ahmad Rezian

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copyright © All rights reserved. | Newsphere by AF themes.