Kepala Sekolah dan Guru SDN 111 Kaur Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam.
2 min read 
                KAUR, || KONTAK PUBLIK.COM – Kepala Sekolah SDN 111 Kaur, Eli Okbaini, S.Pd. M.Pd, bersama dewan Guru lainnya, mengikuti pelatihan “Pembelajaran Mendalam bagi Kepala Sekolah dan Guru” yang dilaksanakan pada Bulan Agustus 2025 lalu. Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kapasitas pendidik yang digagas oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur bekerja sama dengan lembaga pelatihan pendidikan nasional.
Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai strategi pembelajaran abad 21 yang berfokus pada pengembangan keterampilan berpikir kritis, kolaborasi, komunikasi, dan kreativitas peserta didik. Dengan mengikuti pelatihan ini, diharapkan para pendidik mampu mengimplementasikan pendekatan pembelajaran yang lebih kontekstual dan bermakna di dalam kelas.
Eli Okbaini, S.Pd.M.Pd, selaku Kepala Sekolah (Kepsek), menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting bagi seluruh tenaga pendidik dalam menyikapi tantangan zaman. “Kami mendapatkan banyak wawasan baru mengenai metode pembelajaran aktif yang menekankan pada keterlibatan siswa secara penuh dalam proses belajar,” ungkapnya.
Sementara itu, guru lain yang mengikuti pelatihan itu juga mengaku sangat antusias mengikuti pelatihan tersebut. Mereka menilai bahwa materi yang diberikan sangat relevan dengan kebutuhan pembelajaran saat ini, terutama dalam mempersiapkan peserta didik menghadapi perkembangan teknologi dan globalisasi,” tambah kepsek.
Dengan adanya pelatihan ini, SDN 111 Kaur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran di sekolah. Para guru yang telah mengikuti pelatihan akan menjadi fasilitator perubahan di lingkungan sekolah, serta menjadi agen pembelajaran yang inovatif dan inspiratif bagi siswa-siswi mereka.
Adapun jadwal kepsek dan dewan guru saat mengikuti pelatihan tersebut yakni:
Koding pada tanggal 14-19 Agustus 2025
Pelatihan Kepsek (PM) Pada tanggal 20-24 Agustus 2025,
Pelatihan guru (PM) pada tanggal 20-25 Agustus 2025.
(Iksan)
 
                                 
                                 
                                 
                            