Desa Padang Genteng Menggelar Sosialisasi Hukum

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Desa Padang Genteng baru-baru ini menggelar sosialisasi hukum yang dihadiri oleh masyarakat desa. Acara ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kajari), Polres, dan Danramil, yang memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat. Selasa, 23/09/25

Sosialisasi hukum ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Padang Genteng. Dengan adanya acara ini, masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara dan mengetahui bagaimana cara menyelesaikan masalah hukum yang mungkin dihadapi.

Kajari, sebagai narasumber, menyampaikan materi tentang hukum dan penegakan hukum di Indonesia. Sementara itu, Polres dan Danramil juga memberikan materi tentang keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan demikian, masyarakat Desa Padang Genteng dapat memperoleh pengetahuan yang komprehensif tentang hukum dan keamanan.

Sosialisasi hukum ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber. Dengan adanya interaksi ini, masyarakat dapat memperoleh jawaban atas pertanyaan mereka dan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang hukum.

Dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib di Desa Padang Genteng. Sosialisasi hukum ini juga dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat Desa Padang Genteng dapat menjadi lebih sadar akan pentingnya hukum dan peranannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat

Penulis : ongah 021.

Dukung Swasembada Pangan, Desa Babat Sukses Kelola 3.000 Ayam Petelur Senilai Rp143 Juta

TETAP, KONTAK PUBLIK – Program Ketahanan Pangan Desa Babat, Kecamatan Tetap, menunjukkan hasil signifikan. Melalui alokasi anggaran sebesar Rp143.600.000, desa ini berhasil mengembangkan 3.000 ekor ayam petelur yang kini mulai membanjiri pasar lokal dan memperkuat ekonomi warga.

Guna memastikan keberlanjutan program tersebut, Pemerintah Kecamatan Tetap bersama unsur TNI (Babinsa), Polri (Bhabinkamtibmas), dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) turun langsung melakukan pengawasan terpadu di lokasi kandang, Jumat (12/9/2025).

“Sinergi antar-instansi adalah kunci. Kami tidak ingin hanya berhenti di pembangunan fisik, tapi harus memastikan manajemen pakan, kesehatan ternak, hingga distribusi hasil berjalan maksimal,” ujar  Camat Tetap, di sela-sela peninjauan.

Produksi Melimpah, Pasok Warung Lokal
Saat ini, 3.000 ekor ayam tersebut tersebar di tiga titik kandang percontohan. Hasil produksinya tercatat tidak hanya mampu mencukupi kebutuhan konsumsi rumah tangga warga Desa Babat, tetapi juga mulai merambah pasar yang lebih luas dengan memasok telur ke sejumlah warung makan dan pedagang di wilayah Kecamatan Tetap.

Dalam pengawasan ini, Babinsa memberikan pembinaan teknis budidaya guna mencegah serangan penyakit, sementara Bhabinkamtibmas fokus pada edukasi kebersihan lingkungan agar operasional kandang tidak mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Transparansi Anggaran Jadi Prioritas

Ketua BPD Desa Babat menegaskan bahwa seluruh pengelolaan dana ketahanan pangan ini dilakukan secara transparan dan akuntabel. Laporan perkembangan program disampaikan secara berkala kepada masyarakat sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

Program ini pun mendapat apresiasi positif dari warga. Mereka berharap inisiatif ayam petelur ini menjadi pionir bagi unit usaha desa lainnya yang dapat menyerap tenaga kerja dan menjadi sumber penghasilan tambahan bagi masyarakat desa.

Pewarta: Roni Afrizal