Desa Padang Genteng Menggelar Sosialisasi Hukum
KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Desa Padang Genteng baru-baru ini menggelar sosialisasi hukum yang dihadiri oleh masyarakat desa. Acara ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri (Kajari), Polres, dan Danramil, yang memberikan pengetahuan dan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat. Selasa, 23/09/25
Sosialisasi hukum ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat Desa Padang Genteng. Dengan adanya acara ini, masyarakat dapat memahami hak dan kewajiban mereka sebagai warga negara dan mengetahui bagaimana cara menyelesaikan masalah hukum yang mungkin dihadapi.
Kajari, sebagai narasumber, menyampaikan materi tentang hukum dan penegakan hukum di Indonesia. Sementara itu, Polres dan Danramil juga memberikan materi tentang keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan demikian, masyarakat Desa Padang Genteng dapat memperoleh pengetahuan yang komprehensif tentang hukum dan keamanan.
Sosialisasi hukum ini juga memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bertanya dan berdiskusi dengan narasumber. Dengan adanya interaksi ini, masyarakat dapat memperoleh jawaban atas pertanyaan mereka dan memperoleh pemahaman yang lebih baik tentang hukum.
Dengan meningkatnya kesadaran hukum masyarakat, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib di Desa Padang Genteng. Sosialisasi hukum ini juga dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, masyarakat Desa Padang Genteng dapat menjadi lebih sadar akan pentingnya hukum dan peranannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
Penulis : ongah 021.

