‎WACANA PENGALIHAN DAPUR MBG KE SEKOLAH DINILAI TIDAK TEPAT

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Wacana pengalihan pengelolaan dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) ke pihak sekolah mendapat penolakan dari sejumlah kalangan masyarakat di Kabupaten Kaur. Mereka menilai langkah itu bukan solusi, melainkan justru menambah beban baru bagi dunia pendidikan.

‎Feri Karneda, aktivis di Kaur, menjadi salah satu suara yang paling vokal menolak. Menurutnya, memindahkan dapur MBG ke sekolah tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar dalam program tersebut.

‎“Kalau MBG tetap akan dilaksanakan, maka bukan tempatnya yang dipindahkan, tapi SDM-nya yang harus dirubah. Selama pengelolanya tidak berkompeten, di sekolah manapun hasilnya akan sama saja,” tegas Feri, Selasa 9 September 2026.

‎Feri menilai, sekolah saat ini sudah cukup disibukkan dengan tugas pokok mengajar dan administrasi kurikulum. Jika ditambah tanggung jawab mengelola dapur, dikhawatirkan situasi sekolah akan semakin runyam.

‎Beban tambahan itu, kata dia, bisa berdampak pada terganggunya proses belajar mengajar. Guru dan kepala sekolah bisa teralihkan fokusnya dari pendidikan ke urusan logistik, belanja bahan, hingga kebersihan dapur.

‎Selain itu, Feri menyoroti potensi masalah baru seperti transparansi anggaran dan pengawasan mutu gizi. Tanpa SDM yang memahami standar gizi dan tata kelola keuangan, rawan terjadi penyimpangan dan penurunan kualitas makanan anak.

‎Penulis: 0ngah 021

VIDEO DIDUGA MIRIP ANGGOTA DPRD KAUR VIRAL, PUBLIK TUNTUT KEJELASAN

VIDEO DIDUGA MIRIP ANGGOTA DPRD KAUR VIRAL, PUBLIK TUNTUT KEJELASAN

KAUR, KONTAK PUBLIK COM – Nama seorang anggota DPRD Kabupaten Kaur mendadak menjadi perbincangan di sejumlah platform media sosial dan media online. Pemicunya adalah beredarnya sebuah video yang diduga memperlihatkan oknum tersebut bersama seorang wanita yang bukan muhrimnya.

‎Video berdurasi singkat itu di duga dengan sengan sengaja di sebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kemudian menyebar ke platform lain. Dalam waktu beberapa jam, tangkapan layar dan potongan video sudah menjadi bahan diskusi warganet Kaur.

‎Hingga berita ini diturunkan, keaslian video belum dapat dikonfirmasi secara resmi. Belum ada pernyataan dari pihak yang bersangkutan maupun institusi DPRD Kabupaten Kaur terkait kebenaran video tersebut.

‎Ketua DPRD Kabupaten Kaur saat dikonfirmasi melalaui telpon seluler belum dapat di hubungi.

‎Pakar hukum tata negara mengingatkan, setiap warga negara termasuk pejabat publik memiliki hak untuk dilindungi dari penyebaran konten pribadi. Namun di sisi lain, pejabat publik juga dituntut menjaga etika dan marwah lembaga.

‎Sementara itu, pengamat komunikasi politik menilai viral nya video semacam ini berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. “Publik butuh transparansi. Jika benar, harus ada proses. Jika tidak benar, harus ada pelurusan agar tidak jadi fitnah,” katanya.

‎Polisi mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarluaskan konten tersebut. Berdasarkan UU ITE Pasal 27 dan UU Pornografi, menyebarkan konten asusila dapat dipidana meskipun pelakunya bukan yang ada di dalam video.

‎Sampai saat ini, belum ada laporan resmi ke pihak berwajib. Publik dan insan pers menunggu klarifikasi dari anggota DPRD yang bersangkutan serta langkah resmi dari DPRD dan aparat penegak hukum agar polemik ini tidak berlarut-larut dan merusak marwah lembaga.

‎Penulis: ongah 021

Ultah KAUR KE-23, Media Kontak Publik.com Dorong Festival Gurita Untuk Nusantara

Ultah KAUR KE-23, Media Kontak Publik.com Dorong Festival Gurita Untuk Nusantara

‎KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Memperingati Hari Ulang Tahun Kabupaten Kaur yang ke-23, pimpinan, karyawan, dan wartawan media online kontak http://kintakpublik.com menyampaikan aspirasi dan ucapan selamat kepada pemerintah dan masyarakat setempat. Ucapan itu disampaikan dalam bentuk pernyataan resmi menjelang peringatan 23 Mei 2026.

‎Dalam pernyataan resmi ini, pihak kontak https://kontakpublik.com berharap usia ke-23 menjadi momentum penguatan arah pembangunan daerah. “Semoga di usia yang ke-23 tahun ini, di bawah kepemimpinan Bupati Kaur Gusril Pausi dan Wakil Bupati Abdul Hamid, Kaur dapat melangkah lebih maju dalam pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

‎Kontak http://publik.com menilai Kaur memiliki potensi sumber daya alam yang menjadi keunggulan daerah. Salah satunya adalah hasil laut, khususnya gurita, yang selama ini dikenal masyarakat pesisir sebagai komoditas unggulan. Potensi itu  dinilai sangat  layak diangkat sebagai identitas ekonomi kreatif dan wisata daerah.

‎Sejalan dengan itu, segenap manejemen  media mendukung sepenuh hati  peringatan HUT Kaur tahun ini dimeriahkan dengan kegiatan Festival Gurita. Festival tersebut diharapkan tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga ruang promosi produk lokal dan pemberdayaan pelaku UMKM pesisir.

‎Dengan Tema  _“Sambal Langat ke’ite/ kleo Gurita  untuk Nusantara”_. Tema ini sangat tepat untuk menekankan kekhasan kuliner Kaur berbasis gurita dengan cita rasa sambal langat, kuliner tradisional yang sudah dikenal luas di Bengkulu  dan sekitarnya.

‎Menurut manejemen kontak http://publik.com, pengangkatan tema lokal ke skala nasional dapat menjadi strategi branding daerah. “Dengan mengangkat sambal langat gurita, Kaur bisa memperkenalkan kekayaan kulinernya ke tingkat Nusantara. Ini peluang promosi sekaligus penguatan ekonomi masyarakat,” kata perwakilan media tersebut.

‎Dengan  festival ini diharapkan mendapat dukungan pemerintah pusat, pelaku usaha, dan komunitas budaya. Kolaborasi lintas sektor dinilai penting agar acara berjalan meriah sekaligus berdampak pada peningkatan pendapatan pelaku usaha kecil.

‎Menjelang 23 tahun usia Kabupaten Kaur, harapan yang disampaikan publik tidak hanya sebatas seremonial. Masyarakat menanti langkah konkret yang menguatkan identitas daerah melalui potensi lokal, termasuk melalui kegiatan seperti Festival Gurita yang di laksanakan saat ini.

‎Penulis: 0ngah 021

AIR MANJAU SUKA RAJA KEMBALI TELAN KORBAN, LANSIA TEWAS TENGGELAM

KAUR – Aliran Air Manjau di Desa Sukaraja kembali memakan korban jiwa. Seorang laki-laki berusia  lanjut ditemukan tewas tenggelam di sungai tersebut, Minggu 13/5/2026. Peristiwa itu kembali menyeret perhatian warga pada titik rawan yang sudah lama dikeluhkan.

‎Korban diketahui bernama ilan (58) tahun, warga Desa Sukaraja. Ia diduga terpeleset saat hendak menjaring di  sungai sekitar pukul 16.30 WIB. Warga yang mendengar teriakan langsung berupaya menolong, sebenarnya  arus cukup tenang  sehingga korban di temukan  tidak jauh dari tempatnya menjaring terang warga setempat, Mustofa.

‎Tangis histeris keluarga memecah kesunyian di rumah duka. Mustofa  mengaku sudah berulang kali mengingatkan tetangganya  agar tidak turun ke sungai sendirian. Namun naas tak bisa di tolak, Tek ilan  Sekarang sudah nggak bisa pulang lagi,” ujarnya dengan mata sembab saat ditemui

‎Warga sekitar menyebut Air Manjau Sukaraja memang langganan kecelakaan. Belum ada pembatas, rambu peringatan, maupun tangga darurat di titik tersebut. “Kalau hujan, arus naik cepat. Sudah 2 kali ada korban dalam 1 tahun terakhir,” kata Sapri, 45 tahun, tokoh masyarakat setempat. Ia mendesak pemerintah desa dan BPBD segera memasang pengaman.

‎Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa mitigasi di titik rawan tidak bisa ditunda. Korban jiwa sudah berulang, namun langkah konkret masih terbatas pada imbauan. Tanpa pagar pengaman, rambu jelas, dan pengawasan rutin, Air Manjau Sukaraja dikhawatirkan kembali menelan korban. Warga berharap kali ini duka tidak berhenti pada tangisan, tetapi berujung pada tindakan.

‎Penulis: 0ngah 021

Mandi di Sungai Manjau, Bocah di Desa Sukaraja Kaur Ditemukan Meninggal Dunia

KAUR – Suasana haru biru menyelimuti Desa Sukaraja, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, pada Jumat (1/5) petang. Keceriaan sore hari berubah seketika menjadi duka mendalam bagi keluarga Rudi Hartono, setelah buah hati tercintanya ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di Sungai Manjau.

Peristiwa nahas ini bermula sekitar pukul 15.00 WIB. Korban bersama empat rekannya diketahui berniat melepas penat dengan mandi dan bermain di sungai yang lokasinya tak jauh dari kediaman mereka. Namun, permukaan air yang tampak tenang ternyata menyimpan arus bawah yang kuat.

“Tadi pamit mau main sebentar, katanya panas. Saya tidak menyangka sore itu jadi pertemuan terakhir,” ujar Rudi Hartono dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca saat ditemui di rumah duka.

Berdasarkan informasi di lapangan, debit air sungai memang sedang meningkat dalam beberapa hari terakhir akibat intensitas hujan yang tinggi di wilayah hulu. Saat kejadian, rekan-rekan korban sempat berupaya memberikan pertolongan, namun derasnya arus membuat tubuh korban dengan cepat terseret ke bagian sungai yang lebih dalam.

Mendengar teriakan minta tolong, warga sekitar langsung berhamburan menuju lokasi untuk melakukan pencarian. Setelah penyisiran selama kurang lebih 30 menit, korban akhirnya ditemukan tak jauh dari titik awal tenggelam, namun dalam kondisi sudah tidak bernyawa.

Mantan Kepala Desa Sukaraja yang juga merupakan kerabat korban, Kasim, membenarkan kejadian memilukan tersebut. Ia mengenal korban sebagai sosok anak yang santun dan ceria.

“Kami semua berduka. Anak ini sangat baik dan penurut. Ini musibah yang tidak terduga. Kami mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak saat bermain di sungai, terutama saat musim hujan seperti sekarang karena debit air sulit diprediksi,” pesan Kasim.

Pantauan di lokasi, ratusan pelayat terus berdatangan memadati rumah duka untuk memberikan penghormatan terakhir. Isak tangis pecah saat jenazah tiba di rumah, bahkan ibu korban beberapa kali jatuh pingsan karena syok berat.

Jenazah disemayamkan di rumah duka Desa Sukaraja dan direncanakan akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) desa setempat. Kepergian mendadak ini menjadi pengingat bagi warga akan bahaya tersembunyi di balik tenangnya aliran sungai.

Laporan: 0ngah 021

Rawan Main Mata, APH Diminta Audit Penggunaan Listrik Proyek Negara di Kabupaten Kaur.

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Proyek pembangunan gedung KDMP di Kabupaten Kaur yang didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kini tengah menjadi sorotan tajam. Pasalnya, proses konstruksi proyek bernilai miliaran rupiah tersebut diduga kuat menggunakan aliran listrik PLN secara ilegal dengan modus sambung langsung ke kabel induk.

Berdasarkan pantauan tim media di lapangan pada Selasa (21/4), terlihat instalasi listrik untuk operasional alat pertukangan dan kebutuhan konstruksi disambung tanpa melalui alat pembatas dan pengukur (kWh Meter) resmi milik PLN. Padahal, secara aturan, setiap penggunaan listrik untuk kegiatan usaha atau konstruksi wajib melalui prosedur penyambungan sementara yang legal.

Penanggung jawab lapangan proyek, yang diidentifikasi dengan inisial GN, berdalih bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan otoritas listrik setempat.

“Kami sudah melapor ke pihak PLN Bintuhan. Katanya kami sudah bayar,” klaim GN saat dikonfirmasi di lokasi proyek. Namun, saat diminta menunjukkan bukti dokumen berupa surat izin penyambungan sementara (SPS) atau struk pembayaran resmi dari PLN, GN tidak mampu memperlihatkannya kepada awak media.

Dugaan ketidakberesan ini semakin menguat setelah Mager ULP PLN Bintuhan, Tiar Haris, memberikan pernyataan yang mengejutkan. Alih-alih menyebutnya sebagai pelanggaran, Tiar justru mengklaim praktik sambungan langsung tersebut sebagai “Layanan Multiguna”.

“Itu multiguna. Nanti kita hitung pemakaiannya, apakah 24 jam atau 12 jam. Tidak masalah,” ujar Tiar Haris saat ditemui di waktu berbeda.

Namun, pernyataan tersebut dinilai menabrak aturan internal perusahaan plat merah itu sendiri. Berdasarkan Peraturan Direksi PLN No. 0018.P/DIR/2019 tentang Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL), tindakan menyambung listrik langsung ke jaringan tanpa kWh meter dikategorikan sebagai Pelanggaran Golongan I (P1).

Secara teknis, layanan “Multiguna” dengan tarif R-1/MT umumnya diperuntukkan bagi rumah tangga. Untuk proyek konstruksi skala besar, PLN seharusnya menerapkan “Penyambungan Sementara” dengan tarif S-3 dan wajib menggunakan meteran.

Jika mengacu pada daya yang terpasang di lapangan sebesar 23.000 VA, penggunaan tanpa meteran ini berpotensi merugikan negara dalam jumlah besar. Berdasarkan kalkulasi kasar merujuk aturan P2TL, potensi tagihan susulan bisa mencapai Rp186,7 juta, belum ditambah denda yang bisa menyentuh angka Rp373,5 juta.

Hingga berita ini diterbitkan, Manager PLN UP3 Bengkulu belum memberikan tanggapan resmi terkait klaim “Multiguna” yang disampaikan bawahannya di Bintuhan.

Kondisi ini memicu kekhawatiran adanya praktik “main mata” antara pihak PLN setempat dengan kontraktor proyek negara. Publik kini mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk segera turun tangan melakukan audit investigatif terhadap pemakaian listrik di seluruh proyek negara di Kabupaten Kaur guna mencegah kebocoran anggaran negara yang lebih luas.

Penulis: Ongah 021
Editor: ( Redaksi)

‎HEBOH MAYAT TERGANTUNG DI PONDOK DEKAT KORAMIL-POLSEK KAUR SELATAN

Polisi Belum Beri Keterangan Resmi, Warga Resah

‎KAUR SELATAN – , KONTAK PUBLIK.COM — Warga Kelurahan Bandar Bintuhan, Kecamatan Kaur Selatan, digegerkan penemuan sesosok mayat tergantung di sebuah pondok, kamis 29/04/2026/4 pagi. Lokasi penemuan hanya berjarak sekitar 200 meter dari Kantor Koramil 408-03/Kaur Selatan dan Polsek Kaur Selatan.

‎Penemuan tersebut sontak membuat warga berkerumun. Informasi menyebar cepat melalui pesan berantai, sehingga dalam waktu singkat lokasi dipadati warga yang penasaran. Anggota Koramil dan Polsek yang markasnya berdekatan langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan TKP dari kerumunan massa.

‎Hingga berita ini diturunkan Selasa 29/4 pukul 21.00 WIB, belum ada keterangan resmi dari Polres Kaur terkait identitas korban, penyebab kematian, maupun dugaan motif.

‎Pantauan di lapangan, sekitar pukul 19.00 WIB tim Inafis Polres Kaur tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah. Mayat kemudian dibawa ke RSUD Kaur  untuk keperluan visum. Petugas memasang garis polisi di sekitar pondok dan meminta warga tidak mendekat.

‎Belum diketahuinya identitas korban membuat warga sekitar resah. Sejumlah warga mengaku tidak mengenali korban sebagai warga setempat.

‎Situasi di sekitar TKP berangsur kondusif setelah jenazah dievakuasi. Namun warga masih ramai membicarakan kejadian tersebut. Beberapa warga berharap polisi segera mengungkap identitas korban dan penyebab kematian agar tidak menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

‎Pihak kepolisian diimbau segera menyampaikan keterangan resmi guna menghindari berkembangnya informasi yang tidak akurat. Redaksi akan terus memperbarui informasi setelah ada pernyataan resmi dari Polres Kaur terkait hasil visum dan penyelidikan awal kasus penemuan mayat ini.

‎Penulis: 0ngah 021

Kasus Bawaslu Naik Penyidikan, Kejari Kaur Tunggu Hasil Tim Ahli

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Kasus yang menyeret Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaur resmi naik ke tahap penyidikan. Hal itu disampaikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kaur Albert SE,. SH., AK,. M.H saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (28/4/2026). Proses hukum kini menunggu hasil kajian dari tim ahli.

“Perkaranya sudah penyidikan. Sekarang kami menunggu hasil tim ahli untuk memperkuat konstruksi hukumnya,” kata Kasi Intel Kejari Kaur Albert SE,. SH., AK,. M.H Ia belum merinci materi perkara maupun pihak yang diperiksa, dengan alasan menjaga proses hukum.

Naiknya status ke penyidikan berarti penyidik telah menemukan dugaan peristiwa pidana dan mulai mencari tersangka. Ini tahap lanjutan setelah penyelidikan, di mana Kejari sebelumnya memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.

Sumber internal menyebut kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pada pelaksanaan tugas dan pengelolaan anggaran di Bawaslu Kaur. Namun Kejari masih menutup rapat objek perkara hingga tim ahli menyerahkan kesimpulan.

Tim ahli yang dilibatkan berasal dari unsur independen dan akademisi. Tugasnya menelaah dokumen, prosedur, serta potensi kerugian negara. Hasil kajian itu akan menentukan arah penyidikan: lanjut ke penetapan tersangka atau tidak.

Langkah Kejari Kaur ini jadi sorotan karena menyasar lembaga pengawas pemilu. Bawaslu seharusnya jadi wasit yang bersih, bukan justru diperiksa aparat. Publik kini menanti transparansi agar kasus tidak berhenti di tengah jalan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Bawaslu Kaur belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi ke Ketua Bawaslu belum direspons. Ruang kerja terlihat sepi, beberapa komisioner disebut sedang dinas luar.

Kasi Intel menegaskan Kejari Kaur berkomitmen menuntaskan perkara secara profesional. “Kami kerja berdasarkan bukti. Kalau ahli bilang ada pidana dan cukup alat bukti, pasti kami lanjut,” tegasnya. Bola panas kini ada di tangan tim ahli.

Penulis: 0ngah 021

‎Masyarakat Muara Sahung Sambangi DPRD, Desak Dukungan untuk Korban Rudapaksa

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Gerakan aksi yang mengatasnamakan masyarakat Kecamatan Muara Sahung kembali mendatangi Kantor DPRD Kaur, Senin (13/4/2026). Mereka meminta dukungan lembaga legislatif untuk menegakkan keadilan bagi Bunga (nama disamarkan), anak di bawah umur yang menjadi korban rudapaksa oleh ayah tiri dan lima pelaku lainnya.

‎Kedatangan massa diterima langsung oleh Wakil Ketua I  Herdian Nugraha SH dan Wakil Ketua II DPRD Kaur Mardianto S.ap M,ap  beserta sejumlah anggota. Perwakilan warga menyampaikan tuntutan agar DPRD ikut mengawal kasus tersebut hingga pelaku mendapat hukuman setimpal.

‎Dalam audiensi, koordinator aksi menegaskan bahwa korban butuh kepastian hukum dan perlindungan. Ia berharap DPRD menggunakan fungsi pengawasan untuk memanggil aparat penegak hukum terkait.

‎Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I dan II DPRD Kaur menyatakan komitmen tegas mengawal perkara. Mereka berjanji segera menjadwalkan pemanggilan pihak Polres, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Kaur guna membahas perkembangan penanganan kasus.

‎Anggota dewan lainnya menambahkan, DPRD akan mendorong Pemda Kaur memfasilitasi pendampingan hukum dan psikologis bagi korban. “Keadilan untuk anak tidak boleh dikorbankan. Lembaga ini akan berdiri bersama masyarakat,” tegas salah satu anggota.

‎Dengan dukungan DPRD, warga Muara Sahung berharap proses hukum berjalan transparan dan cepat. Massa berjanji terus mengawal hingga korban Bunga benar-benar mendapat keadilan.

‎Penulis: 0ngah 021

‎Warga Muara Sahung Gelar Aksi Tuntut Keadilan bagi Korban Rudapaksa

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Gabungan masyarakat Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur menggelar aksi unjuk rasa terbuka di tiga titik pada rabo (08/4/2026). Massa menyampaikan orasi di depan Mapolres Kaur, Pengadilan Negeri Kaur, dan Kantor Pemda, menuntut keadilan untuk korban rudapaksa di bawah umur.

‎Kasus yang memicu aksi itu adalah pencabulan terhadap seorang anak oleh ayah tirinya dan lima orang lainnya. Warga menilai proses hukum berjalan lambat, sehingga mereka turun ke jalan menyuarakan keresahan.

‎Koordinator aksi, Jonsi, menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia juga meminta Pemda Kaur ikut memfasilitasi korban, mulai dari pendampingan hukum hingga layanan pemulihan psikologis.

‎Di depan Polres, massa meminta aparat tidak goyah mengusut perkara meski ada tekanan. Mereka mendorong penyidik segera melengkapi berkas agar kasus berlanjut ke kejaksaan.

‎Aksi berlanjut di PN Kaur, tempat demonstran menyinggung putusan praperadilan yang sempat menguntungkan salah satu terduga pelaku. Warga menilai hal itu melukai hati korban dan keluarga.

‎Saat orasi di Kantor Pemda, Jonsi mendesak bupati hadir memberi jaminan perlindungan. Menurutnya, Pemda bisa berkoordinasi dengan UPT P2A dan lembaga sosial untuk memastikan korban mendapatkan bantuan nyata.

‎Pantauan di lapangan, aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat. Massa membawa spanduk bertuliskan “Tegakkan Keadilan untuk Anak Kaur” dan “Jangan Biarkan Predator Bebas”.

‎Dengan aksi ini, masyarakat Muara Sahung berharap kasus rudapaksa segera disidangkan dan korban mendapat keadilan. “Kami hanya ingin anak kami pulih dan pelaku dihukum setimpal,” tegas Jonsi.

‎Penulis: 0ngah 021