Pantai Laguna Kaur Sumbang PAD Rp 8,5 Juta

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM — Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 8.500.000 dari Pantai Laguna, Desa Merpas, Kecamatan Nasal, pada awal tahun 2026 ini. Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, Doni Fitrolobis, menyatakan bahwa Pantai Laguna merupakan salah satu dari tiga destinasi wisata unggulan di Kaur, selain Pantai Batu Jung di Desa Waihawan, Kecamatan Maje, dan Danau Kembar di Kecamatan Maje.

Namun, Doni mengakui bahwa dua destinasi lainnya, Pantai Batu Jung dan Danau Kembar, belum memberikan kontribusi PAD karena pengelolaannya yang belum stabil. “Kita memiliki potensi wisata yang besar, tapi perlu pengelolaan yang lebih baik agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Pantai Laguna sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Kaur, dengan keindahan alam yang memukau dan suasana yang tenang. ¹ ²

Doni berharap, dengan pengelolaan yang lebih baik, destinasi wisata lainnya di Kaur dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi PAD dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dengan demikian, Dinas Pariwisata Kaur terus berupaya meningkatkan kualitas dan promosi destinasi wisata di daerahnya, agar Kaur menjadi tujuan wisata unggulan di Bengkulu.

Penulis : 0ngah R021

HEADLINE: Gejolak Zakat Profesi di Kaur: Potongan Januari Dikembalikan, Guru Diminta Tetap Kondusif

BINTUHAN, KONTAK PUBLIK.COM – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kaur berhasil memperjuangkan pengembalian potongan zakat profesi sebesar 2,5 persen bagi para Guru ASN untuk periode Januari 2026. Keputusan ini diambil menyusul audiensi panas yang digelar di Ruang Wakil Bupati Kaur pada Selasa (13/01/2026).

Ketua PGRI Kabupaten Kaur, Sarnopensi, M.Pd., mengonfirmasi bahwa seluruh potongan zakat yang telah ditarik dari gaji bulan Januari akan dikirimkan kembali ke rekening masing-masing guru. Langkah ini merupakan hasil dialog konstruktif antara PGRI, Pemerintah Daerah, dan BAZNAS Kabupaten Kaur.

“Alhamdulillah, perjuangan kita direspon. Untuk pemotongan zakat bulan Januari yang sudah dipotong akan dikembalikan lagi ke rekening guru masing-masing,” ujar Sarnopensi dalam keterangan tertulisnya.

Meski ada pengembalian untuk bulan Januari, audiensi yang juga dihadiri Wakil Bupati, Asisten I, dan Dinas Pendidikan tersebut menegaskan bahwa zakat profesi bagi ASN yang memenuhi nisab tetap mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 116 Tahun 2018.

Ke depan, Dinas Pendidikan dan BAZNAS Kaur berkomitmen untuk melakukan sosialisasi masif guna menghindari kesalahpahaman terkait mekanisme pemotongan. PGRI juga mengimbau agar seluruh guru tetap menjaga suasana kondusif dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang.

Namun, kebijakan pengembalian zakat khusus untuk kalangan guru ini mulai memicu kecemburuan sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. Beberapa ASN dari instansi lain menyuarakan keberatan karena merasa adanya standar ganda atau “tebang pilih”.

“Kami merasa ada perlakuan berbeda. Jika potongan guru dikembalikan, mengapa ASN dari dinas lain tidak? Ini terkesan tebang pilih atas tindakan BAZNAS,” keluh salah satu ASN non-guru yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan (13/01).

Hingga berita ini diturunkan, pihak BAZNAS maupun Pemerintah Daerah belum memberikan pernyataan tambahan terkait potensi tuntutan pengembalian zakat dari ASN di luar profesi guru.

Laporan: Ongah Rozi

Pemda Kaur Gercep Bantu Pasien Miskin, Chisi Olivia Dapat Bantuan dari Baznas

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Pasien Chisi Olivia binti Burnawan, yang terbaring di RSUD Kaur, akhirnya mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Bantuan ini merupakan hasil dari upaya Pemda Kaur yang cepat dan tanggap dalam membantu keluarga miskin yang membutuhkan uluran tangan.

Kepala Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal, Edwarsyah, menyampaikan terima kasih kepada Pemda Kaur yang telah membantu kesusahan yang dialami oleh warga desanya. “Kami sangat berterima kasih kepada Pemda Kaur yang telah membantu Chisi Olivia. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban keluarga dan membantu kesembuhan anak kami,” katanya saat di bincangi di sela kesibukannya dalam pengurusan kartu keluarga /adminstrasi yang di butuhkan pasien hari ini Senin 12/01/2026.

Edwarsyah juga mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media online yang telah menyebarluaskan informasi tentang kondisi Chisi Olivia, sehingga Pemda Kaur dapat segera mengambil tindakan. “Terima kasih kepada media online yang telah membantu menyebarluaskan informasi ini, sehingga Pemda Kaur dapat segera membantu,” tambahnya.

Pemda Kaur melalui Baznas telah menyalurkan bantuan kepada keluarga Chisi Olivia, yang saat ini masih dirawat di RSUD Kaur. Bantuan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga dan membantu kesembuhan Chisi Olivia.

Kasihan melihat kondisi Chisi Olivia, yang hanya berusia 6 tahun, namun harus berjuang melawan penyakit yang dideritanya. Semoga dengan bantuan ini, Chisi Olivia dapat segera pulih dan kembali ke rumah dengan sehat.

Pemda Kaur terus berkomitmen untuk membantu masyarakat miskin dan membutuhkan, dan akan terus melakukan upaya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaur.

Penulis 0ngah R021

Desa Ulak Pandan Mulai Panen Ayam Petelor, Ketahanan Pangan Berhasil

NASAL, KONTAK PUBLIK.COM – Program ketahanan pangan desa Ulak Pandan, Kecamatan Nasal, mulai menunjukkan hasil. Desa ini telah berhasil membudidayakan ayam petelor dan saat ini sudah mulai berproduksi. Kepala Desa Ulak Pandan, A Razied, menyampaikan bahwa program ketahanan pangan ini dikelola oleh Tim Pengelola Kegiatan (TPK).

Ahmad Zainuddin, Ketua TPK, menyatakan bahwa desa Ulak Pandan telah menunjukkan hasil yang positif, meskipun belum seratus persen ayam petelor telah berproduksi. “Saat ini, kami masih dalam proses pengembangan, tapi semakin hari semakin bertambah,” katanya.

TPK desa Ulak Pandan terdiri dari Ahmad Zainuddin sebagai Ketua, Gozali sebagai Wakil Ketua, Mismulyadi sebagai Sekretaris, Nelly Maryana sebagai Bendahara, dan Adi Nopendi serta Buyung Baswan sebagai Anggota.

Program ketahanan pangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Ulak Pandan dan sekitarnya. Dengan adanya program ini, masyarakat dapat memiliki akses ke makanan yang bergizi dan sehat.

A Razied, Kepala Desa Ulak Pandan, berharap bahwa program ketahanan pangan ini dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat. “Kami akan terus mendukung dan memantau program ini agar dapat memberikan hasil yang maksimal,” katanya.

Dengan keberhasilan program ketahanan pangan di desa Ulak Pandan, diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Nasal untuk mengembangkan program serupa.

Penulis : Ongah R021

Muntah Darah dan Tanpa Biaya, Chilsie Olivia Menanti Dermawan di RSUD Kaur.

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Suasana haru menyelimuti lorong ruang anak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur pada Minggu (11/01/2026). Seorang bocah perempuan berusia enam tahun, Chilsie Olivia, kini tengah berjuang melawan penyakit serius yang membuat kondisi fisiknya kian melemah.

Chilsie dilarikan ke rumah sakit sekitar pukul 14.00 WIB setelah mengalami gejala mengkhawatirkan, yakni mengeluarkan darah dari mulutnya. Meski saat ini telah mendapatkan penanganan awal dari dokter jaga di ruang anak RSUD Kaur, masa depan kesembuhannya masih terganjal dinding kemiskinan.

Terbentur Biaya dan Ketiadaan BPJS
Chilsie merupakan buah hati dari pasangan Burnawan dan Darlaini, warga Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur. Sang ayah yang sehari-hari bekerja serabutan tak mampu menutupi biaya pengobatan yang terus membengkak. Situasi semakin pelik karena keluarga ini tidak terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

“Keluarga ini memang sangat membutuhkan bantuan. Mereka tidak memiliki BPJS, dan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah sangat sulit, apalagi menanggung biaya pengobatan rumah sakit yang besar,” ungkap Muksin Johan, tetangga pasien yang turut mendampingi di rumah sakit.

Menanti Uluran Tangan
Pihak RSUD Kaur menyatakan telah melakukan tindakan medis sesuai prosedur bagi pasien darurat, namun pengobatan jangka panjang tetap membutuhkan biaya yang tidak sedikit. Keluarga kini hanya bisa pasrah sembari berharap adanya keajaiban dan kedermawanan dari Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur serta para donatur.

Bagi masyarakat yang tergerak hatinya untuk meringankan beban Chilsie Olivia, bantuan dapat disalurkan langsung kepada pihak keluarga atau menghubungi pusat informasi keluarga.

Identitas Pasien:

Nama: Chilsie Olivia (6 Tahun)

Orang Tua: Burnawan (Ayah) & Darlaini (Ibu)

Alamat: Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur.

Kontak Person: +62 856-6498-9893 (WhatsApp an. Rom – Kakak Pasien)

Setitik bantuan dari kita adalah harapan besar bagi Chilsie untuk kembali tersenyum dan pulang ke rumah dalam keadaan sehat.

Penulis: Ongah R021
Editor: Redaksi Kontak Publik

Guru PPPK Paruh Waktu Terima SK Penugasan

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kaur membagikan Surat Keputusan (SK) penugasan kepada guru yang baru saja diangkat statusnya dari guru honor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Acara pembagian SK penugasan ini berlangsung di depan kantor Disdik Kaur pada Jumat (09/01/2026) siang.

Sebelum pembagian SK penugasan, Kepala Disdik Kaur, Lisarmawan, didampingi oleh Sekretaris Disdik dan beberapa pejabat lainnya, memberikan arahan kepada puluhan guru PPPK paruh waktu. Dalam arahannya, Lisarmawan menekankan pentingnya tanggung jawab dan disiplin dalam mengemban amanah sebagai guru.

“Seorang guru yang baik adalah guru yang bertanggungjawab dengan tugasnya, serta disiplin dalam mengemban amanah,” kata Lisarmawan. Ia juga berharap agar guru-guru PPPK paruh waktu dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur.

Guru-guru PPPK paruh waktu yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik arahan dari Kepala Disdik Kaur. Mereka berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur.

Pembagian SK penugasan ini merupakan langkah awal bagi guru-guru PPPK paruh waktu untuk menjalankan tugas mereka sebagai guru. Disdik Kaur berharap agar guru-guru ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur.

Dengan adanya pengangkatan guru honor menjadi PPPK paruh waktu, Disdik Kaur berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur dan meningkatkan kesejahteraan guru-guru di daerah tersebut.

Penulis: 0ngah R021

Tidak di Bubuhi Tanda Tangan Notulen Audiensi, Transparansi Kasus Korupsi Dipertanyakan

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM– Suasana tegang mewarnai pasca pertemuan antara Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Kaur dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur hari ini Rabu 07/01/25. Aliansi wartawan tersebut menyatakan kekecewaan mendalam setelah pihak Kejari enggan membubuhkan tanda tangan pada notulen hasil audiensi terkait pengusutan 6 poin kasus dugaan korupsi yang tengah di tangani kejari kaur.

Sikap tertutup Korps Adhyaksa ini memicu tanda tanya besar mengenai keabsahan poin-poin kesepakatan dan transparansi penanganan kasus yang tengah menjadi sorotan publik tersebut.

Ketua Aliansi Jurnalis Bersatu Kaur, Iksan, menegaskan bahwa penolakan penandatanganan notulen merupakan preseden yang tidak wajar dalam sebuah prosedur audiensi resmi.

“Ini sangat mengejutkan. Secara administratif dan etika, notulen hasil audiensi seharusnya ditandatangani oleh kedua belah pihak sebagai bukti legalitas apa yang dibicarakan. Kami merasa ada ketidakpuasan atau hal yang ditutupi oleh pihak Kejari terhadap poin-poin hasil pertemuan ini,” ujar Iksan dengan nada kecewa.

Audiensi ini sedianya digelar untuk meminta klarifikasi mendalam mengenai perkembangan penyidikan beberapa kasus yang dinilai jalan di tempat. Namun, bukannya mendapatkan titik terang, para jurnalis justru mengaku disuguhi jawaban yang normatif dan mengambang.

“Kami datang membawa mandat publik untuk bertanya sejauh mana proses hukum berjalan. Namun, Kejari tidak memberikan jawaban yang jelas. Sikap enggan menandatangani notulen ini justru memperkuat kecurigaan kami bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan,” ungkap salah satu anggota aliansi yang hadir dalam pertemuan tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kaur belum memberikan keterangan resmi terkait alasan teknis maupun substansial di balik penolakan penandatanganan dokumen audiensi tersebut. Upaya konfirmasi terus dilakukan untuk mendapatkan perimbangan informasi.

Iksan menambahkan, AJB Kaur tidak akan tinggal diam. Pihaknya berencana akan terus mengawal kasus ini ke tingkat yang lebih tinggi jika transparansi di daerah tidak kunjung terpenuhi.

“Ini bukan sekadar soal administrasi notulen, tetapi soal komitmen penegak hukum terhadap transparansi dan akuntabilitas. Kasus Perjadin ini adalah uang rakyat, kami akan terus berjuang hingga kebenaran terungkap benderang,” pungkasnya.

Penulis: Rozi
Editor: Redaksi

Skandal Perjadin DPRD Kaur Rp13 Miliar: Babak Baru Tersangka Tambahan Segera Diumumkan!

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Teka-teki mengenai siapa saja sosok yang akan menyusul empat terdakwa dalam skandal korupsi Perjalanan Dinas (Perjadin) Sekretariat DPRD Kaur mulai menemui titik terang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur memberi sinyal kuat akan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp13 miliar tersebut.

Kepastian ini terungkap saat Gabungan Aliansi Jurnalis Bersatu melakukan audiensi langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur di ruang kerjanya, Rabu (07/01/2026) pagi.

Sisi Kemanusiaan Jadi Alasan Penundaan
Dalam pertemuan tersebut, Kajari Kaur membeberkan alasan di balik belum ditetapkannya bendahara pengeluaran sebagai tersangka, meski namanya kerap mencuat dalam fakta persidangan. Pihak kejaksaan mengaku mempertimbangkan aspek non-yudisial.

“Yang pertama karena ada sisi kemanusiaan. Mengingat yang bersangkutan saat ini masih memiliki bayi yang membutuhkan ASI eksklusif,” ungkap Kajari Kaur di hadapan awak media.

Kendati demikian, Kajari menegaskan bahwa pertimbangan kemanusiaan tidak menghapus tindak pidana. Ia memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan secara resmi siapa saja oknum yang akan menyusul ke balik jeruji besi.

“Penyidikan masih terus berjalan dan kami kembangkan. Kami pastikan akan mengungkap kasus ini secara tuntas dan menetapkan siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Fakta Persidangan Bidik Pihak Ketiga dan Eks Dewan
Selain bendahara, perhatian publik kini tertuju pada penyedia jasa travel dan oknum mantan anggota DPRD Kaur. Diketahui, terdapat oknum mantan anggota dewan yang hingga kini dilaporkan belum mengembalikan kerugian negara senilai lebih dari Rp200 juta.

Roni Afrizal, perwakilan dari Aliansi Jurnalis Bersatu, menekankan bahwa masyarakat Kaur menuntut keadilan yang merata tanpa pandang bulu.

“Masyarakat ingin tahu siapa saja yang bertanggung jawab atas hilangnya uang negara sebesar 13 miliar itu. Kami minta pengungkapan dilakukan secara tuntas dan adil,” ujar Roni.

Komitmen Transparansi Kejaksaan
Ketua Aliansi Jurnalis Bersatu menyatakan akan terus mengawal jalannya kasus ini hingga meja hijau. Menanggapi hal tersebut, Kajari Kaur berkomitmen untuk menjaga transparansi informasi kepada publik melalui media massa.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan rekan-rekan media untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan. Tunggu saja dalam waktu dekat akan kami sampaikan perkembangan terbarunya,” tutup Kajari Dr. Jainah

Kasus korupsi Perjadin DPRD Kaur tahun anggaran terkait kini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di daerah tersebut. Publik kini menanti keberanian korps Adhyaksa untuk menyeret seluruh pihak yang menikmati aliran dana haram tersebut tanpa terkecuali.

Laporan: Ongah R021

Berkah Awal Tahun! Pantai Laguna Merpas Diserbu 15.000 Pengunjung.

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Momentum pergantian tahun 2026 menjadi angin segar bagi geliat ekonomi di Kabupaten Kaur. Destinasi wisata Pantai Laguna Merpas yang terletak di Kecamatan Nasal mencatatkan lonjakan kunjungan signifikan, yang berdampak langsung pada pendapatan masyarakat setempat.

Kepala Desa Merpas sekaligus pengelola Pantai Laguna, Agung Permana, mengungkapkan bahwa hingga awal Januari ini, jumlah pelancong yang memadati kawasan tersebut telah menyentuh angka 15.000 orang. Menariknya, mayoritas pengunjung didominasi oleh wisatawan dari luar daerah.

“Pengunjung wisata Laguna Merpas tahun ini mencapai 15 ribu orang. Mayoritas berasal dari Provinsi Sumatra Selatan, khususnya dari Palembang dan sekitarnya,” ujar Agung saat diwawancarai di sela kesibukannya di Pantai Laguna Samudra, Jumat (2/1/2026).

Lonjakan arus wisatawan ini menciptakan multiplier effect bagi perekonomian warga Desa Merpas. Agung menyebutkan bahwa keuntungan tidak hanya dirasakan oleh para pedagang makanan, tetapi juga merambah ke sektor jasa dan akomodasi.

“Pergantian tahun ini menjadi berkah. Bukan saja pedagang yang meraup untung, tapi juga penyedia penginapan, ojek perahu, hingga pedagang ikan lokal semua merasakan dampaknya,” imbuhnya.

Guna menjaga tren positif ini, pihak pengelola berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan. Selain mengandalkan keindahan alam pantai yang mempesona, peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas pendukung menjadi prioritas utama di tahun 2026.

“Kami terus berupaya meningkatkan fasilitas wisata agar pengunjung merasa nyaman. Harapannya, Laguna Merpas tidak hanya menjadi destinasi musiman, tetapi benar-benar menjadi ikon pariwisata unggulan di Kabupaten Kaur,” pungkas Agung.

Keindahan Pantai Laguna yang tenang dengan hamparan pasir putihnya memang masih menjadi magnet utama bagi wisatawan yang ingin menghabiskan waktu libur tahun baru bersama keluarga di ujung selatan Provinsi Bengkulu ini.

Laporan: Ongah R021

‎Erni Juliharti Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Kaur

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Erni Juliharti resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kaur periode 2024-2029, menggantikan posisi Saudarmadi Aguscik. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Kaur dalam rapat paripurna pengambilan sumpah jabatan di ruang rapat DPRD Kaur, Rabu (31/11/2025).

‎Erni Juliharti dilantik berdasarkan keputusan dan AD/ART partai, yang menetapkan dirinya sebagai anggota DPRD Kaur. “Saya akan menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai anggota DPRD Kaur dengan sebaik-baiknya,” kata Erni Juliharti setelah pelantikan.

‎Ketua DPRD Kaur, dalam sambutannya, mengucapkan selamat kepada Erni Juliharti atas pelantikannya. “Kami berharap Erni dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan kontribusi bagi kemajuan Kabupaten Kaur,” katanya.

‎Erni Juliharti akan menjabat sebagai anggota DPRD Kaur selama lima tahun ke depan. “Saya akan bekerja sama dengan anggota DPRD lainnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaur,” ujarnya.

‎Pelantikan Erni Juliharti disaksikan oleh sejumlah pejabat dan anggota DPRD Kaur. “dan berharap Erni dapat menjalankan tugasnya dengan profesional dan integritas,” kata salah satu anggota DPRD.

‎Dengan pelantikan ini, Erni Juliharti resmi menjadi bagian dari DPRD Kaur dan siap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.

‎Penulis : 0ngah R021