Pantai Laguna Kaur Sumbang PAD Rp 8,5 Juta

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM — Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 8.500.000 dari Pantai Laguna, Desa Merpas, Kecamatan Nasal, pada awal tahun 2026 ini. Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, Doni Fitrolobis, menyatakan bahwa Pantai Laguna merupakan salah satu dari tiga destinasi wisata unggulan di Kaur, selain Pantai Batu Jung di Desa Waihawan, Kecamatan Maje, dan Danau Kembar di Kecamatan Maje.

Namun, Doni mengakui bahwa dua destinasi lainnya, Pantai Batu Jung dan Danau Kembar, belum memberikan kontribusi PAD karena pengelolaannya yang belum stabil. “Kita memiliki potensi wisata yang besar, tapi perlu pengelolaan yang lebih baik agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Pantai Laguna sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Kaur, dengan keindahan alam yang memukau dan suasana yang tenang. ¹ ²

Doni berharap, dengan pengelolaan yang lebih baik, destinasi wisata lainnya di Kaur dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi PAD dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dengan demikian, Dinas Pariwisata Kaur terus berupaya meningkatkan kualitas dan promosi destinasi wisata di daerahnya, agar Kaur menjadi tujuan wisata unggulan di Bengkulu.

Penulis : 0ngah R021

HEADLINE: Gejolak Zakat Profesi di Kaur: Potongan Januari Dikembalikan, Guru Diminta Tetap Kondusif

BINTUHAN, KONTAK PUBLIK.COM – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kaur berhasil memperjuangkan pengembalian potongan zakat profesi sebesar 2,5 persen bagi para Guru ASN untuk periode Januari 2026. Keputusan ini diambil menyusul audiensi panas yang digelar di Ruang Wakil Bupati Kaur pada Selasa (13/01/2026).

Ketua PGRI Kabupaten Kaur, Sarnopensi, M.Pd., mengonfirmasi bahwa seluruh potongan zakat yang telah ditarik dari gaji bulan Januari akan dikirimkan kembali ke rekening masing-masing guru. Langkah ini merupakan hasil dialog konstruktif antara PGRI, Pemerintah Daerah, dan BAZNAS Kabupaten Kaur.

“Alhamdulillah, perjuangan kita direspon. Untuk pemotongan zakat bulan Januari yang sudah dipotong akan dikembalikan lagi ke rekening guru masing-masing,” ujar Sarnopensi dalam keterangan tertulisnya.

Meski ada pengembalian untuk bulan Januari, audiensi yang juga dihadiri Wakil Bupati, Asisten I, dan Dinas Pendidikan tersebut menegaskan bahwa zakat profesi bagi ASN yang memenuhi nisab tetap mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 116 Tahun 2018.

Ke depan, Dinas Pendidikan dan BAZNAS Kaur berkomitmen untuk melakukan sosialisasi masif guna menghindari kesalahpahaman terkait mekanisme pemotongan. PGRI juga mengimbau agar seluruh guru tetap menjaga suasana kondusif dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang.

Namun, kebijakan pengembalian zakat khusus untuk kalangan guru ini mulai memicu kecemburuan sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. Beberapa ASN dari instansi lain menyuarakan keberatan karena merasa adanya standar ganda atau “tebang pilih”.

“Kami merasa ada perlakuan berbeda. Jika potongan guru dikembalikan, mengapa ASN dari dinas lain tidak? Ini terkesan tebang pilih atas tindakan BAZNAS,” keluh salah satu ASN non-guru yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan (13/01).

Hingga berita ini diturunkan, pihak BAZNAS maupun Pemerintah Daerah belum memberikan pernyataan tambahan terkait potensi tuntutan pengembalian zakat dari ASN di luar profesi guru.

Laporan: Ongah Rozi

Guru PPPK Paruh Waktu Terima SK Penugasan

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kaur membagikan Surat Keputusan (SK) penugasan kepada guru yang baru saja diangkat statusnya dari guru honor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Acara pembagian SK penugasan ini berlangsung di depan kantor Disdik Kaur pada Jumat (09/01/2026) siang.

Sebelum pembagian SK penugasan, Kepala Disdik Kaur, Lisarmawan, didampingi oleh Sekretaris Disdik dan beberapa pejabat lainnya, memberikan arahan kepada puluhan guru PPPK paruh waktu. Dalam arahannya, Lisarmawan menekankan pentingnya tanggung jawab dan disiplin dalam mengemban amanah sebagai guru.

“Seorang guru yang baik adalah guru yang bertanggungjawab dengan tugasnya, serta disiplin dalam mengemban amanah,” kata Lisarmawan. Ia juga berharap agar guru-guru PPPK paruh waktu dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur.

Guru-guru PPPK paruh waktu yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik arahan dari Kepala Disdik Kaur. Mereka berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur.

Pembagian SK penugasan ini merupakan langkah awal bagi guru-guru PPPK paruh waktu untuk menjalankan tugas mereka sebagai guru. Disdik Kaur berharap agar guru-guru ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur.

Dengan adanya pengangkatan guru honor menjadi PPPK paruh waktu, Disdik Kaur berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur dan meningkatkan kesejahteraan guru-guru di daerah tersebut.

Penulis: 0ngah R021

Skandal Perjadin DPRD Kaur Rp13 Miliar: Babak Baru Tersangka Tambahan Segera Diumumkan!

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Teka-teki mengenai siapa saja sosok yang akan menyusul empat terdakwa dalam skandal korupsi Perjalanan Dinas (Perjadin) Sekretariat DPRD Kaur mulai menemui titik terang. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur memberi sinyal kuat akan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp13 miliar tersebut.

Kepastian ini terungkap saat Gabungan Aliansi Jurnalis Bersatu melakukan audiensi langsung dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur di ruang kerjanya, Rabu (07/01/2026) pagi.

Sisi Kemanusiaan Jadi Alasan Penundaan
Dalam pertemuan tersebut, Kajari Kaur membeberkan alasan di balik belum ditetapkannya bendahara pengeluaran sebagai tersangka, meski namanya kerap mencuat dalam fakta persidangan. Pihak kejaksaan mengaku mempertimbangkan aspek non-yudisial.

“Yang pertama karena ada sisi kemanusiaan. Mengingat yang bersangkutan saat ini masih memiliki bayi yang membutuhkan ASI eksklusif,” ungkap Kajari Kaur di hadapan awak media.

Kendati demikian, Kajari menegaskan bahwa pertimbangan kemanusiaan tidak menghapus tindak pidana. Ia memastikan dalam waktu dekat pihaknya akan mengumumkan secara resmi siapa saja oknum yang akan menyusul ke balik jeruji besi.

“Penyidikan masih terus berjalan dan kami kembangkan. Kami pastikan akan mengungkap kasus ini secara tuntas dan menetapkan siapa pun yang terlibat,” tegasnya.

Fakta Persidangan Bidik Pihak Ketiga dan Eks Dewan
Selain bendahara, perhatian publik kini tertuju pada penyedia jasa travel dan oknum mantan anggota DPRD Kaur. Diketahui, terdapat oknum mantan anggota dewan yang hingga kini dilaporkan belum mengembalikan kerugian negara senilai lebih dari Rp200 juta.

Roni Afrizal, perwakilan dari Aliansi Jurnalis Bersatu, menekankan bahwa masyarakat Kaur menuntut keadilan yang merata tanpa pandang bulu.

“Masyarakat ingin tahu siapa saja yang bertanggung jawab atas hilangnya uang negara sebesar 13 miliar itu. Kami minta pengungkapan dilakukan secara tuntas dan adil,” ujar Roni.

Komitmen Transparansi Kejaksaan
Ketua Aliansi Jurnalis Bersatu menyatakan akan terus mengawal jalannya kasus ini hingga meja hijau. Menanggapi hal tersebut, Kajari Kaur berkomitmen untuk menjaga transparansi informasi kepada publik melalui media massa.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan rekan-rekan media untuk memberikan informasi yang akurat dan transparan. Tunggu saja dalam waktu dekat akan kami sampaikan perkembangan terbarunya,” tutup Kajari Dr. Jainah

Kasus korupsi Perjadin DPRD Kaur tahun anggaran terkait kini menjadi salah satu skandal korupsi terbesar di daerah tersebut. Publik kini menanti keberanian korps Adhyaksa untuk menyeret seluruh pihak yang menikmati aliran dana haram tersebut tanpa terkecuali.

Laporan: Ongah R021

Berkah Awal Tahun! Pantai Laguna Merpas Diserbu 15.000 Pengunjung.

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Momentum pergantian tahun 2026 menjadi angin segar bagi geliat ekonomi di Kabupaten Kaur. Destinasi wisata Pantai Laguna Merpas yang terletak di Kecamatan Nasal mencatatkan lonjakan kunjungan signifikan, yang berdampak langsung pada pendapatan masyarakat setempat.

Kepala Desa Merpas sekaligus pengelola Pantai Laguna, Agung Permana, mengungkapkan bahwa hingga awal Januari ini, jumlah pelancong yang memadati kawasan tersebut telah menyentuh angka 15.000 orang. Menariknya, mayoritas pengunjung didominasi oleh wisatawan dari luar daerah.

“Pengunjung wisata Laguna Merpas tahun ini mencapai 15 ribu orang. Mayoritas berasal dari Provinsi Sumatra Selatan, khususnya dari Palembang dan sekitarnya,” ujar Agung saat diwawancarai di sela kesibukannya di Pantai Laguna Samudra, Jumat (2/1/2026).

Lonjakan arus wisatawan ini menciptakan multiplier effect bagi perekonomian warga Desa Merpas. Agung menyebutkan bahwa keuntungan tidak hanya dirasakan oleh para pedagang makanan, tetapi juga merambah ke sektor jasa dan akomodasi.

“Pergantian tahun ini menjadi berkah. Bukan saja pedagang yang meraup untung, tapi juga penyedia penginapan, ojek perahu, hingga pedagang ikan lokal semua merasakan dampaknya,” imbuhnya.

Guna menjaga tren positif ini, pihak pengelola berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan. Selain mengandalkan keindahan alam pantai yang mempesona, peningkatan kualitas pelayanan dan fasilitas pendukung menjadi prioritas utama di tahun 2026.

“Kami terus berupaya meningkatkan fasilitas wisata agar pengunjung merasa nyaman. Harapannya, Laguna Merpas tidak hanya menjadi destinasi musiman, tetapi benar-benar menjadi ikon pariwisata unggulan di Kabupaten Kaur,” pungkas Agung.

Keindahan Pantai Laguna yang tenang dengan hamparan pasir putihnya memang masih menjadi magnet utama bagi wisatawan yang ingin menghabiskan waktu libur tahun baru bersama keluarga di ujung selatan Provinsi Bengkulu ini.

Laporan: Ongah R021

Wujudkan Hunian Layak, Pembangunan 59 Unit Rumah Program Pusat di Kaur Capai 80 Persen

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Kabupaten Kaur terus memacu realisasi program strategis nasional dalam bidang pemukiman. Sebanyak 59 unit rumah yang bersumber dari alokasi program 3 juta rumah pemerintah pusat saat ini tengah dikebut pengerjaannya di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Kaur, Ismawar Hasdan, mengungkapkan bahwa progres fisik pembangunan puluhan unit rumah tersebut telah menunjukkan kemajuan signifikan.

“Berdasarkan pantauan lapangan, progres pembangunan 59 unit rumah ini sudah mencapai kisaran 80 persen,” ujar Ismawar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (30/12/2025).

Ismawar merincikan, bantuan hunian layak ini tersebar di empat kecamatan di Kabupaten Kaur dengan rincian sebagai berikut:

Kecamatan Kinal (47 Unit): Terbagi di Desa Talang Padang (26 unit), Desa Gunung Terang (13 unit), dan Desa Papahan (8 unit).

Kecamatan Kaur Utara (7 Unit): Seluruhnya berlokasi di Desa Cokoh Enau.

Kecamatan Tanjung Kemuning (4 Unit): Terdiri dari Desa Padang Neban (2 unit) dan Desa Tanjung Bulan (2 unit).

Kecamatan Kelam Tengah (1 Unit): Berlokasi di Desa Talang Marap.

Menurut Ismawar, program ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah pusat dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang sehat dan layak. Hal ini diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan warga penerima manfaat.

“Pembangunan ini adalah upaya pemerintah untuk hadir dalam pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Kami berharap, setelah pengerjaan selesai 100 persen, rumah-rumah ini dapat segera diserahterimakan dan langsung ditempati oleh warga,” imbuhnya.

Dengan sisa pengerjaan sebesar 20 persen, Dinas Perkim optimis proyek ini akan rampung tepat waktu sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Kaur.

Penulis: 0ngah R021

Editor: Iksan

Bupati Kaur Kukuhkan 744 PPPK Paruh Waktu

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Bupati Kaur, Gusril Pausi S.Sos, MA, mengukuhkan 744 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lapangan upacara Sekretariat Pemda Kaur, hari ini Senin 29/12/2025, Acara pengukuhan ini disaksikan oleh segenap unsur pemerintahan dan Prokopimda.

Dalam sambutannya, Bupati Gusril Pausi menyampaikan pesan kepada PPPK yang dikukuhkan. “Jadilah seorang pegawai yang bertanggung jawab dan berdedikasi,” katanya.

Bupati berharap PPPK dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi kemajuan Kabupaten Kaur. “Kami berharap kalian dapat bekerja dengan baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Pengukuhan PPPK ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kaur. “Kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan sumber daya manusia yang berkualitas,” kata Bupati.

PPPK yang dikukuhkan telah menerima SK beberapa hari yang lalu. Mereka akan ditempatkan di berbagai instansi pemerintah daerah.

Acara pengukuhan ini diakhiri dengan penyerahan SK kepada perwakilan PPPK. Bupati Gusril Pausi berharap PPPK dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaur.

Penulis : 0ngah R021

Kadisdik Kaur Ajak Masyarakat Maknai Natal dan Tahun Baru dalam Bingkai Keberagaman

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, Lisarmawan, menyampaikan ucapan selamat merayakan Hari Natal kepada seluruh umat Kristiani di Kabupaten Kaur. Dalam momentum tersebut, ia menekankan pentingnya menjaga toleransi di tengah keberagaman keyakinan yang ada di Indonesia.

Lisarmawan mengingatkan bahwa kekuatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) terletak pada kemajemukannya. Ia menyebutkan bahwa keharmonisan antar umat beragama, baik Islam, Kristen Katolik, Kristen Protestan, Hindu, Buddha, maupun Konghucu, harus terus dirawat.

“Di NKRI ini, kita memiliki berbagai macam kepercayaan. Oleh karena itu, mari kita saling menghormati dan menghargai, sebab kita hidup berdampingan satu sama lainnya,” ujar Lisarmawan saat memberikan keterangan kepada awak media, Sabtu (27/12/2025).

Selain ucapan Natal, Lisarmawan juga menyertakan harapan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kaur menyambut pergantian tahun. Ia berharap tahun baru dapat menjadi lembaran baru yang lebih baik bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

“Semoga kita semua di tahun baru ini lebih baik dari tahun sebelumnya. Perbedaan agama dan kepercayaan jangan sampai menjadi penghalang bagi kita untuk hidup rukun dan harmonis,” tambahnya.

Senada dengan hal tersebut, berbagai elemen pemerintah daerah dan tokoh masyarakat di Kabupaten Kaur turut menyampaikan pesan serupa. Perayaan Natal dan Tahun Baru 2026 ini diharapkan menjadi momentum kolektif untuk memperkuat persatuan serta mempererat tali persaudaraan antar warga demi mewujudkan kedamaian di Bumi Sease Seijean.

Penulis: Ongah R021
Editor: (Iks)

Babak Baru Pengabdian: 744 PPPK Paruh Waktu Kaur Resmi Teken Kontrak

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Sebanyak 744 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Kaur resmi menandatangani kontrak kerja di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kaur pada Rabu (24/12/2025). Momen ini menjadi tonggak sejarah baru bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur.

Penandatanganan kontrak ini merupakan prosedur krusial sebelum mereka resmi mengemban tugas. Kontrak kerja tersebut berlaku untuk masa kerja satu tahun kedepan.

Suasana haru dan syukur menyelimuti prosesi tersebut. Salah seorang tenaga PPPK yang baru saja diangkat mengungkapkan rasa leganya setelah penantian panjang. Meski kontrak saat ini berdurasi satu tahun, ia menilai langkah ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah.

“Walaupun penantiannya panjang, rasa syukur tetap kami panjatkan. Meskipun status kontrak kami satu tahun, kami merasa pemerintah memberikan perhatian kepada kami yang sudah mengabdi 5 hingga belasan tahun dengan gaji yang selama ini sangat minim,” ungkapnya dengan nada penuh syukur.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Kaur melalui Kabid Mutasi dan Status Kepegawaian menyatakan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu ini adalah bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat struktur birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kehadiran 744 PPPK Paruh Waktu ini akan berperan strategis dalam memacu kualitas pelayanan publik di berbagai lini di Kabupaten Kaur,” tegasnya.

Para pegawai ini nantinya akan disebar ke berbagai instansi pemerintah daerah, mulai dari sektor pendidikan di sekolah-sekolah, layanan kesehatan di Puskesmas, hingga dinas-dinas teknis lainnya.

Dengan selesainya proses administrasi ini, ratusan PPPK Paruh Waktu tersebut siap diterjunkan ke lapangan untuk memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Kaur.

Penulis: 0ngah R021
Editor: (Iks]

Dinas Perikanan Kaur Pastikan Stok Ikan di BBI Nasal Tersedia, Pembelian 5 Ton Pakan Sesuai Prosedur

KAUR , KONTAK PUBLIK.COM – Dinas Perikanan Kabupaten Kaur memberikan klarifikasi terkait isu pengadaan pakan ikan tanpa adanya objek budidaya di Balai Benih Ikan (BBI) Nasal. Pihak dinas menegaskan bahwa pengadaan 5 ton pakan tersebut diperuntukkan bagi ratusan indukan ikan yang saat ini ada di lokasi.

Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Kaur, Efrianto, melalui Kabid Budidaya, Rekian, menjelaskan bahwa sebanyak 167 zak pakan telah tiba di gudang sejak sepekan lalu. Pengadaan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025.

“Pakan ini khusus untuk indukan berbagai jenis ikan, mulai dari ikan mas, nila, hingga lele. Karena anggarannya baru tersedia di APBD Perubahan, maka realisasinya baru bisa dilaksanakan sekarang,” ujar Rekian saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (24/12/2025).

Rekian membantah keras pemberitaan sebelumnya yang menyebut Dinas Perikanan membeli pakan tanpa ada ikan di kolam BBI Nasal. Ia menjelaskan bahwa terjadi miskomunikasi terkait laporan ketersediaan ikan di lapangan.

“Informasi bahwa beli pakan tanpa ikan itu tidak benar. Di BBI Nasal saat ini ada indukan, bukan anakan. Kemarin sempat ada miskomunikasi terkait jawaban dari Kepala UPTD BBI Nasal, namun kami pastikan ikannya ada dan pakan ini sangat krusial untuk menjaga kualitas induk tersebut,” tegasnya.

Menurutnya, pemeliharaan indukan yang intensif sangat penting untuk menjamin ketersediaan benih berkualitas bagi masyarakat pembudidaya di Kabupaten Kaur pada tahun mendatang. Nutrisi dari pakan tersebut akan menentukan kesehatan indukan dalam memproduksi benih.

Dinas Perikanan berharap klarifikasi ini dapat meluruskan persepsi masyarakat. Meski sempat mengalami keterlambatan distribusi akibat siklus anggaran, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan sektor budidaya perikanan.

“Pengadaan ini adalah bagian dari strategi kami untuk memacu produksi perikanan di tahun depan. Kami ingin memastikan BBI Nasal berfungsi optimal sebagai pusat pembenihan daerah,” pungkas Rekian.

Pewarta: Biman