TAMPIL PERDANA, DRUMBAND GEMA CAKRAWALA SDN 21 KAUR MERIAHKAN HUT RI KE-81

KAUR, – Semarak Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 diramaikan penampilan perdana Grub Drumband Gema Cakrawala dari SD Negeri 21 Kaur. Aksi 41 siswa ini sukses mencuri perhatian masyarakat.

Penampilan tersebut menjadi momen bersejarah bagi sekolah. Untuk pertama kalinya drumband binaan SDN 21 Kaur tampil di hadapan publik dalam rangka upacara dan karnaval HUT RI. Para siswa yang terdiri dari kelas 4 hingga kelas 6 tampil dengan semangat dan antusias tinggi.

Grub Drumband Gema Cakrawala berada di bawah Penanggung Jawab Vera Restiana, http://S.Pd., M.M. Sementara proses latihan dan pembinaan dilakukan oleh dua orang pelatih, yaitu Yosi Susanti dan Suciati Anggraini, S.S. Kedisiplinan latihan selama beberapa bulan terakhir membuahkan hasil maksimal di panggung perdana.

Sebanyak 41 anggota drumband menunjukkan kekompakan dalam barisan, variasi formasi, hingga atraksi alat musik. Sorak penonton mengiringi setiap hentakan drum dan tiupan trompet yang mengumandangkan lagu-lagu perjuangan.

Peralatan drumband yang digunakan merupakan aset desa yang dihibahkan kepada SDN 21 Kaur. Hibah tersebut meliputi alat musik lengkap hingga kostum penampilan, sehingga siswa dapat tampil maksimal tanpa kendala sarana.

Pihak sekolah menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dukungan tersebut. “Kami sangat bersyukur dengan adanya peralatan drumband yang komplit ini sampai pada kostumnya. Ini menjadi motivasi besar bagi anak-anak untuk terus berprestasi,” ujar Vera Restiana.

Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Kepala Desa Jembatan Dua, Asep Rianto, yang telah bekerja sama untuk kemajuan SDN 21 Kaur. Sinergi antara pemerintah desa dan sekolah dinilai menjadi kunci lahirnya kegiatan ekstrakurikuler yang membanggakan.

Dengan tampil perdana ini, Gema Cakrawala diharapkan menjadi ikon baru seni dan budaya di SDN 21 Kaur. Pihak sekolah berkomitmen untuk terus membina drumband agar menjadi aset pendidikan karakter, disiplin, dan kebanggaan masyarakat Desa Jembatan Dua.

Penulis: 0ngah 022

POLRES KAUR TUNTASKAN KASUS RUDAPAKSA ANAK, KELUARGA KORBAN UCAPKAN TERIMA KASIH

KAUR– Polres Kaur kembali menunjukkan komitmen dalam melindungi hak anak. Kasus dugaan rudapaksa terhadap anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Kaur kini telah ditangani secara tuntas oleh Satreskrim Unit PPA.

‎Laporan diterima beberapa waktu lalu dan langsung ditindaklanjuti. Penyidik melakukan pemeriksaan saksi, visum et repertum, serta pengumpulan alat bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan, 5 orang tersangka telah ditetapkan dan saat ini proses hukum terus berjalan.

‎Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, SIK, M.Tr.Opsla,melalui Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. “Penanganan kami lakukan cepat, terukur, dan sesuai SOP. Tujuannya satu, menegakkan keadilan dan melindungi korban,” ujarnya.

‎Selain proses hukum, Polres Kaur juga mengedepankan pemulihan korban. Koordinasi dilakukan dengan Dinas P3A, P2TP2A, tenaga psikolog, dan tenaga medis. Korban mendapat pendampingan agar dapat pulih secara fisik dan psikis serta tetap bisa melanjutkan aktivitas seperti biasa.

‎Identitas korban dirahasiakan penuh sesuai amanat UU Perlindungan Anak dan UU TPKS. Pemeriksaan dilakukan di ruang khusus agar korban merasa aman dan tidak mengalami tekanan sekunder.

‎Apresiasi datang dari keluarga korban. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas keseriusan dan kecepatan Polres Kaur dalam menangani kasus ini. “Kami berterima kasih kepada Polres Kaur yang komit dalam pemberantasan penjahat kelamin ini. Kami merasa didampingi dan dilindungi,” ungkap perwakilan keluarga.

‎Polres Kaur juga gencar melakukan pencegahan. Sosialisasi ke sekolah, desa, dan komunitas terus dilakukan agar masyarakat paham cara melindungi anak dan berani melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan.

‎Dengan langkah cepat dan berpihak pada korban, Polres Kaur berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan rasa aman bagi masyarakat. Penegakan hukum terhadap kejahatan seksual anak menjadi prioritas agar tidak ada lagi ruang bagi pelaku di Kabupaten Kaur.

Penulis: 0ngah 021

‎SIDANG PARIPURNA KUA-PPAS 2027 NYARIS BATAL, ANGGOTA DPRD KAUR DISOROT KARENA TAK QUORUM

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM– Sidang paripurna penandatanganan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di DPRD Kabupaten Kaur nyaris batal. Rapat tertunda lama karena jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi quorum.

‎Sidang yang dijadwalkan pagi Senin 10 08 2026 yang bertempat di ruang rapat DPRD terpaksa ditunda hingga pukul 11 WIB Lebih. Pimpinan dewan berulang kali mengetok palu dan meminta anggota yang belum hadir segera ke ruang sidang. Namun hingga waktu yang ditentukan, kursi dewan masih banyak yang kosong.

‎Kondisi itu memicu kekecewaan. Irawan Sumantri, salah satu anggota DPRD Kaur, meluapkan kekesalannya di hadapan peserta sidang. Ia menilai ketidakdisiplinan anggota mencoreng marwah lembaga legislatif.

‎”Bagaimana kita mau menjadi pengawas eksekutif, sedangkan kita saja tidak disiplin. Ini agenda penting, menyangkut anggaran rakyat. Kalau kita tidak hadir, siapa yang mau mengawasi?” tegas Irawan dengan nada tinggi.

‎KUA-PPAS merupakan dokumen krusial sebagai dasar penyusunan RAPBD. Keterlambatan pembahasan dapat berimbas pada mundurnya seluruh tahapan penganggaran daerah, mulai dari pembahasan hingga pengesahan APBD 2027.

‎Setelah menunggu cukup lama, quorum akhirnya terpenuhi dan sidang dapat dilanjutkan. Namun insiden keterlambatan ini menjadi catatan buruk bagi DPRD di awal pembahasan anggaran.

‎Ketua DPRD yang memimpin sidang juga menyayangkan kejadian tersebut. Ia mengingatkan seluruh anggota agar lebih menghargai waktu dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat. Agenda kenegaraan tidak bisa dikalahkan oleh urusan pribadi.

‎Publik kini menanti komitmen DPRD Kaur untuk memperbaiki kedisiplinan. Sebab kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif tidak hanya diukur dari keputusan politik, tetapi juga dari keseriusan hadir dan bekerja untuk kepentingan daerah.

‎Penulis: 0ngah 021

‎DUA PECATUR KAUR TEMBUS KEJURNAS BANTEN, PERCASI TARGET PRESTASI NASIONAL

KAUR – Nama Kabupaten Kaur kembali harum di cabang olahraga catur. Dua pecatur muda, Haryono dan Riky, dipastikan akan mewakili Bengkulu pada Kejuaraan Nasional Catur yang akan digelar di Banten pada Oktober 2026 mendatang.

‎Kepastian itu disampaikan Ketua Pengurus Kabupaten Persatuan Catur Seluruh Indonesia PERCASI Kaur, Mardianto, S.AP., M.AP, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kaur. Ia menyebut keduanya lolos setelah tampil konsisten dalam seleksi tingkat provinsi.

‎“Alhamdulillah, Haryono dan Riky berhasil mengharumkan nama Kaur. Mereka akan bertarung di Kejurnas Banten bulan Oktober. Ini hasil kerja keras latihan dan mental bertanding,” ujar Mardianto saat ditemui di Sekretariat PERCASI Kaur, Minggu 2/8/2026.

‎Menurut Mardianto, prestasi pecatur Kaur memang sedang menanjak. Baru-baru ini, atlet-atlet binaan PERCASI Kaur mendominasi sejumlah turnamen catur yang digelar di Provinsi Bengkulu. Beberapa gelar juara berhasil dibawa pulang ke Kaur.

‎Dominasi itu menjadi bukti bahwa pembinaan catur di Kaur mulai berjalan di jalur yang benar. Klub-klub catur di kecamatan aktif menggelar latihan rutin dan uji tanding, sehingga melahirkan bibit-bibit baru yang siap bersaing.

‎Mardianto berharap, keikutsertaan di Kejurnas Banten bukan hanya sekadar seremoni. Ia menargetkan Haryono dan Riky mampu menembus 10 besar nasional dan membawa pulang medali untuk Bengkulu.

‎“Ke depan kami ingin pecatur Kabupaten Kaur semakin diperhitungkan dalam kancah nasional. Tidak hanya ikut, tapi menang. Untuk itu dukungan pembinaan, sarana, dan keberangkatan harus terus kita kawal,” tegasnya.

‎Dengan modal semangat dan hasil positif di tingkat provinsi, PERCASI Kaur optimistis. Pemerintah daerah, KONI, dan masyarakat diminta terus memberi dukungan. Sebab dari papan catur 64 petak inilah, nama Kaur bisa kembali mengukir prestasi di tingkat nasional.

‎Penulis: 0ngah 021

‎SISTEM JEMPUT BOLA SDN 21 KAUR DONGKRAK MINAT DAFTAR, 24 SISWA BARU IKUTI MPLS HINGGA PENUTUPAN

KAUR – Penerimaan Peserta Didik Baru SPMB di SDN 21 Kaur tahun ajaran 2026/2027 berjalan sukses. Dengan strategi jemput bola,Plt.Kepala SDN 21 Kaur Vera Restiana, S.Pd., M.M dan ketua Panitia Heni Aprianti,.S.Pd. Gr
‎ ini berhasil menjaring 24 siswa baru sesuai zonasi Desa Jembatan 2.

‎Proses SPMB dimulai sejak 18 Mei 2026. Tidak menunggu pendaftar datang, pihak sekolah justru aktif turun ke lapangan. Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada anak usia sekolah dasar di wilayah binaan yang tertinggal.

‎Upaya promosi dilakukan secara langsung ke TK-TK terdekat. Tim guru memberikan informasi tentang program sekolah, kurikulum, dan lingkungan belajar. Sosialisasi tatap muka dinilai efektif menumbuhkan kepercayaan orang tua.

‎Selain ke TK, guru dan panitia juga mendatangi rumah-rumah warga yang memiliki anak usia sekolah dasar. Pendataan dilakukan berdasarkan zonasi Desa Jembatan 2. Orang tua mendapat penjelasan langsung agar tidak ragu menyekolahkan anak di SDN 21 Kaur.

‎Tahap akhir dari sistem jemput bola adalah penjemputan berkas. Petugas sekolah mendatangi rumah pendaftar untuk mengambil kelengkapan administrasi. Kemudahan ini mengurangi beban orang tua dan mempercepat proses verifikasi data.

‎Hasilnya memuaskan. Hingga penutupan pendaftaran, SDN 21 Kaur menerima 24 peserta didik baru. Angka ini menjadi bukti bahwa pendekatan humanis dan jemput bola mampu menjawab tantangan rendahnya minat daftar di sekolah dasar wilayah pinggiran.

‎Setelah SPMB, sekolah langsung menggelar Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah MPLS. Kegiatan dibuka pada 13 Juli 2026 dan berlangsung selama lima hari. Sejumlah guru terlibat aktif membimbing siswa baru agar cepat beradaptasi dengan lingkungan sekolah.

‎Puncak MPLS ditutup hari ini dengan rangkaian kegiatan edukatif dan kreatif. Suasana berlangsung sukses dan meriah. Dengan awal yang baik ini, SDN 21 Kaur optimistis 24 siswa baru dapat tumbuh dan berkembang dalam suasana belajar yang nyaman dan menyenangkan.

‎Selaku PLT kepala sekolah,saya Vera restIana Spd,MM merasa bangga dengan keberhasilan ini,dan saya juga mengucapkan terimakasih kepada segenap guru yang terlibat,dan tentunya kepada orang tua murid yang sudah mempercayakan anaknya masuk di SD yang saya pimpin.

‎Penulis: 0ngah 021

NORMALISASI DRAINASE JALAN NASIONAL PADANG BINJAI – KASUK BARU DIMULAI, WARGA HARAP BANJIR TERATASI

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Pekerjaan normalisasi drainase Jalan Nasional di Desa Padang Binjai dan Desa Kasuk Baru, Kecamatan Tetap, Kabupaten Kaur, mulai dikerjakan. Proyek ini menjadi perhatian pemerintah setelah diusulkan langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kaur, Mardianto, M.AP, ke Badan Pemeliharaan Jalan Nasional pada tahun 2025 lalu.

Usulan tersebut disampaikan Mardianto setelah menerima banyak keluhan warga terkait genangan dan luapan air saat musim hujan. Jalan nasional yang menjadi akses utama Bengkulu – Lampung itu kerap terendam, mengganggu aktivitas warga dan pengendara.

“Alhamdulillah usulan kita tahun lalu direspons. Saat ini pekerjaan sudah berjalan. Ini bukti bahwa aspirasi masyarakat didengar dan ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat melalui BPJN,” ujar Mardianto saat meninjau lokasi, Senin 10/7/2026.

Normalisasi drainase meliputi pembersihan, pengerukan, dan perbaikan saluran di sepanjang ruas jalan yang rawan banjir. Dengan sistem drainase yang berfungsi, diharapkan air hujan tidak lagi menggenang di badan jalan dan pemukiman warga.

Tokoh masyarakat Desa Kasuk Baru yang akrab disapa Cik Jimat menyambut baik pembangunan ini. Ia berharap setelah normalisasi selesai, warga tidak lagi cemas setiap kali hujan deras datang.

“Selama ini kalau hujan satu jam saja air sudah naik ke jalan dan halaman rumah. Dengan adanya normalisasi ini semoga saja kita terhindar dari banjir saat musim hujan,” kata Cik Jimat.

Mardianto menambahkan, keberadaan drainase yang baik tidak hanya untuk mengatasi banjir, tetapi juga untuk menjaga umur jalan nasional. Genangan air yang terus-menerus dapat mempercepat kerusakan aspal dan membahayakan pengguna jalan.

Pemerintah desa dan warga diminta ikut menjaga hasil pembangunan. Sampah tidak dibuang ke saluran, dan jika ada kerusakan segera dilaporkan. Hingga berita ini diturunkan, pekerjaan masih berlangsung dan ditargetkan selesai sebelum puncak musim hujan.

Penulis: 0ngah 021

Diduga Bakar Jangkos, Asap Tebal PT APLS Cemari Udara: Warga Tuntut Proses Hukum

Kaur, Bengkulu || KontakPublik.com – Warga Desa Tanjung Bulan, Beriang Tinggi, dan Sulau Wangi di Kecamatan Tanjung Kemuning, dilanda kekhawatiran serius akibat dugaan pembakaran janjangan kosong atau jangkos yang dilakukan PT. Anugerah Pelangi Sukses (APLS), yang berkedudukan di Desa Beriang Tinggi. Asap tebal yang mengepul dari lokasi kegiatan tersebut diduga kuat menjadi sumber polusi udara yang mengganggu kesehatan, merusak kualitas lingkungan, serta meruntuhkan kenyamanan hidup warga di tiga desa dan sekitarnya, Sabtu (4/7/2026).

Masyarakat menuntut sikap tegas dari Pemerintah Kabupaten Kaur serta aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan mendalam dan transparan. Jika terbukti perusahaan melakukan pembakaran tanpa izin resmi atau melanggar ketentuan teknis yang berlaku, masyarakat menuntut penindakan hukum tanpa pandang bulu. “Kami tidak bisa diam membiarkan napas kami terganggu dan masa depan lingkungan terancam hanya demi keuntungan sepihak,” tegas salah satu perwakilan warga.

Secara aturan, jangkus tergolong limbah padat sisa pengolahan kelapa sawit yang pengelolaannya diatur sangat ketat. Pembakaran di tempat terbuka tanpa izin serta tanpa alat pengendalian emisi yang memenuhi standar adalah tindakan yang dilarang keras. Sebaliknya, pemanfaatan jangkus sebagai pupuk organik atau bahan lain diperbolehkan, namun harus mengikuti prosedur teknis yang ketat agar tidak menimbulkan pencemaran, bau mengganggu, atau risiko kebakaran yang meluas.

Landasan hukum yang mengikat di antaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang melarang perbuatan yang menimbulkan pencemaran udara, dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda antara Rp5 miliar hingga Rp10 miliar. Selain itu, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah melarang pembakaran limbah yang tidak memenuhi standar teknis, dengan ancaman pidana hingga 10 tahun dan denda mencapai Rp5 miliar. Perusahaan juga wajib memiliki izin lingkungan dan AMDAL; pelanggaran dapat berujung pada pencabutan izin usaha.

Tegas harus dikatakan: sikap diam atau lemahnya pengawasan dalam kasus ini adalah bukti kegagalan menjaga kualitas hidup warga. Kabupaten Kaur tidak boleh hanya mengejar pertumbuhan ekonomi, namun membiarkan kualitas lingkungan merosot tajam. Perusahaan tidak boleh merasa berkuasa dan berada di atas hukum serta keselamatan masyarakat. Jika aturan hanya menjadi tulisan mati tanpa pelaksanaan nyata, maka harapan warga akan Kaur yang sehat dan sejahtera hanyalah mimpi kosong belaka.

Pemerintah daerah wajib segera menurunkan tim gabungan untuk melakukan pengukuran kualitas udara, memeriksa kelengkapan izin usaha, serta meneliti cara pengelolaan limbah yang diterapkan perusahaan. Seluruh hasil temuan harus dipublikasikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui kebenaran yang sesungguhnya. Aparat penegak hukum harus mengusut tuntas perkara ini, dan jika terbukti bersalah, sanksi maksimal harus segera dijatuhkan tanpa ragu.

Udara yang bersih adalah hak dasar setiap warga negara. Jangan biarkan asap pembakaran jangkus meracuni masa depan anak cucu Kaur. Tegakkan aturan sekarang juga, sebelum kerusakan lingkungan menjadi permanen dan tidak dapat diperbaiki lagi. Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak PT APLS maupun instansi terkait masih terus diusahakan.

(Okawa)

Hati Peka, Tanggap Sigap: Bupati Kaur Bantu Korban Kecelakaan di Depan Indomaret Sukarame

Bengkulu || Kontakpublik.com – Sebuah peristiwa haru terjadi di kawasan Sukarame, Kota Bengkulu, Sabtu (4/7/2026). Saat sedang melintas di depan gerai Indomaret setempat, Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., menyaksikan langsung kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor. Tanpa menunggu perintah atau protokol khusus, beliau segera mengambil sikap tegas untuk turun tangan.

Melihat situasi darurat di hadapannya, Gusril seketika memerintahkan kendaraannya berhenti dan langsung turun dari mobil. Tindakan ini murni lahir dari gerak hati yang tulus, bukan pertimbangan jabatan atau pencitraan semata, melainkan naluri kuat untuk menolong sesama manusia yang sedang tertimpa musibah.

Di lokasi kejadian, Bupati tidak segan terjun langsung bersama warga yang berkumpul. Beliau membantu memberikan pertolongan awal kepada korban, sekaligus ikut mengangkat kendaraan yang terguling serta mengamankan posisi agar tidak menimbulkan bahaya baru bagi pengendara lain yang lewat.

Respons cepat dan tenang ini seketika meredakan suasana yang semula tegang dan panik. Kehadiran sosok pemimpin di tengah keramaian memberikan ketenangan tersendiri bagi korban maupun saksi mata yang hadir, membuktikan bahwa kepemimpinan sejati hadir di mana pun dibutuhkan.

Warga yang menyaksikan langsung memberikan apresiasi mendalam. Mereka menilai sikap Gusril mencerminkan kepedulian tinggi dan rasa kemanusiaan yang melampaui batas jabatan. Bagi beliau, menjadi pemimpin berarti tetap menjadi manusia yang peka terhadap penderitaan orang lain, di mana pun dan kapan pun.

Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga: nilai luhur tidak mengenal pangkat atau wilayah kerja. Ketika ada orang yang membutuhkan uluran tangan, tindakan nyata jauh lebih berarti daripada sekadar ucapan belasungkawa dari jauh.

“Menolong sesama adalah panggilan hati. Semoga para korban segera mendapatkan penanganan medis terbaik dan lekas pulih sepenuhnya,” ujar Gusril singkat namun sarat makna, meninggalkan kesan mendalam tentang sosok pemimpin yang dekat dan hadir nyata di tengah masyarakat.

(Okawa)

Demi Kemajuan Daerah, Bupati Kaur Perintahkan Penertiban Hewan Ternak Tanpa Kompromi

Kaur, Bengkulu || KontakPublik.com – Pemerintah Kabupaten Kaur mengambil sikap tegas dan tanpa tawar-menawar untuk menertibkan hewan ternak yang berkeliaran bebas di jalan raya maupun kawasan pemukiman. Kebijakan ini disusun merespons aspirasi luas masyarakat dan telah dikukuhkan melalui Peraturan Daerah guna menjamin keselamatan umum serta mendorong kemajuan daerah, sebagaimana diungkapkan pada Sabtu (4/7/2026).

Bupati Kaur, Gusril Pausi, S.Sos., M.A.P., memberikan perintah mutlak agar seluruh perangkat daerah menindak tegas pemilik ternak yang membiarkan hewan peliharaannya lepas tanpa pengawasan. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang mengabaikan aturan, mengingat hewan yang berkeliaran terbukti membahayakan keselamatan lalu lintas, merusak lahan pertanian, serta mengganggu kenyamanan dan ketenangan lingkungan warga.

“Jangan pernah menganggap remeh masalah ini. Hewan ternak yang lepas bukan sekadar pemandangan biasa, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan kita semua. Kami tidak akan berkompromi demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” tegas Bupati dengan nada berwibawa.

Aturan ini mewajibkan setiap pemilik hewan untuk mengandangkan atau mengawasi ternaknya secara ketat dan bertanggung jawab. Bagi mereka yang terbukti melanggar dan tetap membandel, pemerintah telah menyiapkan langkah penindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku demi kepentingan seluruh masyarakat Kabupaten Kaur.

Ketika pemeliharaan ternak sudah berjalan tertib dan sesuai aturan, dampak positifnya akan segera dirasakan bersama. Lingkungan menjadi lebih bersih dan rapi, risiko kecelakaan serta kerusakan harta benda dapat ditekan hingga mendekati nol, dan ketenangan hidup warga pun terjamin sepenuhnya.

Bupati menegaskan tekad kuatnya: “Kaur harus segera bebas dari ternak yang berkeliaran sembarangan. Kalau bukan sekarang, kapan lagi?” Pernyataan ini menjadi bukti keseriusan mewujudkan wilayah yang tertib, aman, nyaman, dan layak dihuni bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui langkah ini, Pemerintah Kabupaten Kaur mengajak seluruh warga bersatu mendukung penegakan aturan. Kepatuhan terhadap ketertiban adalah kunci utama untuk mewujudkan visi “Kaur Hebat” yang maju, aman, tertib, dan bermartabat bagi masa depan daerah.

(Okawa)

‎PANTAI LAGUNA SAMUDRA MERPAS JADI ANDALAN WISATA BAHARI UJUNG SELATAN KAUR

NASAL – Pantai Laguna Samudra yang terletak di ujung selatan Kabupaten Kaur, tepatnya Desa Merpas, Kecamatan Nasal, terus didorong menjadi destinasi wisata bahari andalan. Keindahan garis pantai dan nuansa alamnya yang masih alami membuat lokasi ini banyak dilirik wisatawan lokal maupun luar daerah.

‎Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur, Juli Sarti, menyampaikan hal tersebut saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 5/6/2025. Ia menyebut Laguna Samudra merupakan salah satu potensi unggulan yang dikembangkan Pemkab Kaur untuk memperkuat sektor pariwisata.

‎“Kabupaten Kaur adalah kabupaten yang banyak memiliki tempat wisata yang indah. Salah satunya Pantai Laguna Samudra di Merpas, Nasal. Kami berharap keberadaannya menjadi pendongkrak PAD Kabupaten Kaur,” jelas Juli Sarti.

‎Nama “Laguna” muncul karena bentuk pantai yang menyerupai teluk tenang dengan air laut berwarna gradasi biru kehijauan. Kondisi ini cocok untuk aktivitas wisata santai seperti menikmati sunset, berswafoto, hingga berkemah bersama keluarga. Akses jalan menuju lokasi kini sudah bisa dilalui kendaraan roda empat, meski masih memerlukan peningkatan di beberapa titik.

‎Dinas Pariwisata Kaur menyatakan akan memfokuskan pembenahan pada fasilitas dasar. Penyediaan area parkir, kamar bilas, dan tempat sampah menjadi prioritas agar wisatawan merasa nyaman dan lingkungan pantai tetap terjaga kebersihannya.

‎Masyarakat Desa Merpas juga dilibatkan dalam pengelolaan. Kelompok sadar wisata setempat mulai menata warung kecil, jasa perahu, dan homestay sederhana. Keterlibatan warga diharapkan menciptakan efek ekonomi langsung sekaligus menumbuhkan rasa memiliki terhadap destinasi.

‎Bagi wisatawan, perjalanan ke Laguna Samudra sekaligus menjadi pengalaman menjelajah ujung selatan Bengkulu. Sepanjang rute, pengunjung disuguhi pemandangan  pesisir yang masih asri. Suasana ini menjadi nilai tambah dibanding pantai-pantai ramai di perkotaan.

‎Dengan promosi berkelanjutan dan dukungan infrastruktur, Pemkab Kaur optimistis Pantai Laguna Samudra dapat naik kelas menjadi ikon wisata bahari. Juli Sarti menegaskan, pengembangan dilakukan bertahap agar keindahan alam tetap terjaga. “Wisata maju, lingkungan lestari, masyarakat sejahtera. Itu target kita,” tutupnya.

‎Penulis: 0ngah 021