ARMADA DAMKAR KAUR MINIM, KADIS USUL TAMBAH 1 UNIT SETIAP TAHUN

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Keterbatasan armada pemadam kebakaran menjadi persoalan serius di Kabupaten Kaur. Saat ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan hanya memiliki 2 unit mobil pemadam untuk melayani 15 kecamatan.

‎Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Damkar Kaur, Apen Ardiansyah SP saat ditemui di kantornya hari ini Senin 14/09/2026, Menurutnya, jumlah armada yang ada saat ini jauh dari ideal jika dibandingkan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk.

‎”Armada kita sangat minim. Saat ini kita baru memiliki 2 unit. Itu pun terbagi dua. Satu unit ditempatkan di Pos Padang Guci, dan satu unit lagi ada di kantor pusat kita di Bintuhan,” jelas Apen.

‎Dengan pembagian tersebut, jangkauan pelayanan Damkar Kaur menjadi terbatas. Jika terjadi kebakaran di kecamatan yang jauh dari dua titik pos tersebut, waktu tempuh untuk tiba di lokasi tentu akan lebih lama.

‎Apen berharap Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk penambahan armada secara bertahap. Ia mengusulkan agar minimal ada penambahan 1 unit mobil pemadam setiap tahun.

‎”Penambahan armada sangat kita harapkan. Idealnya setiap tahun bisa dianggarkan 1 unit. Mengingat Kabupaten Kaur terdiri dari 15 kecamatan, kita butuh armada yang bisa menjangkau lebih cepat,” ujarnya.

‎Lebih lanjut, Apen menekankan pentingnya kesiapsiagaan damkar sebagai garda terdepan dalam penanganan bencana kebakaran. Keterlambatan penanganan karena keterbatasan armada dapat menyebabkan kerugian yang lebih besar.

‎Dinas Damkar Kaur berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanan meski dengan keterbatasan yang ada. Namun dukungan anggaran dari pemerintah daerah untuk penambahan sarana dan prasarana dinilai sangat mendesak agar perlindungan masyarakat dapat berjalan optimal.


‎Penulis: 0mgah 021

‎BPKAD KAUR TETAPKAN BATAS WAKTU PENGAJUAN ADD, SPP DAN SPM WAJIB MASUK TANGGAL 5 DAN 10

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) resmi memberlakukan aturan baru pencairan Alokasi Dana Desa (ADD). Kebijakan ini mulai efektif sejak Selasa, 8 September 2026.

‎Aturan inti dari kebijakan tersebut adalah penetapan jadwal tetap pengajuan administrasi. Seluruh desa diwajibkan menyampaikan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) dan Surat Perintah Membayar (SPM) secara berkala.

‎Batas akhir penyampaian berkas ditetapkan dua kali dalam sebulan, yaitu paling lambat tanggal 5 dan tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada toleransi keterlambatan di luar tanggal yang telah ditentukan.

‎Plt Kepala BPKAD Kaur, Hendris MM saat di bincangi di ruang kerjanya 9-9/26 menyebut, langkah ini diambil untuk membenahi sistem pengelolaan keuangan desa. Tujuannya jelas: menciptakan tertib administrasi, mempercepat penyerapan anggaran, dan memastikan setiap rupiah ADD dipertanggungjawabkan secara akuntabel.

‎Selama ini keterlambatan pengajuan berkas dari desa sering menjadi kendala. Akibatnya pencairan dana molor, penyerapan anggaran rendah, dan program di desa ikut terhambat. Dengan jadwal yang pasti, BPKAD berharap proses verifikasi dan pencairan bisa berjalan lebih cepat dan terukur.

‎“Intinya kita ingin tata kelola keuangan desa lebih efektif. Kalau jadwalnya jelas tanggal 5 dan 10, maka desa bisa mempersiapkan lebih awal, dan kami di BPKAD juga bisa memproses tepat waktu,” ujar sumber di BPKAD.

‎Untuk memastikan kebijakan berjalan, BPKAD telah meneruskan surat edaran ke seluruh Kepala Desa di Kabupaten Kaur. Para Kades diminta segera menyesuaikan dan melengkapi berkas pengajuan agar tidak terhambat saat jatuh tempo.

‎Dengan aturan baru ini, Pemkab Kaur menargetkan penyerapan ADD 2026 bisa lebih optimal. Ke depan, desa yang tidak taat jadwal berisiko pencairannya ditunda ke periode berikutnya

Penulis: 0ngah 021

‎DPRD KAUR SINDIR BANGGAR: ANGGARAN PEMBELIAN LAHAN RSUD 3,2 M JANGAN “COPY PASTE”

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Sidang paripurna pandangan fraksi DPRD Kaur berlangsung dinamis, Senin 7 September 2026. Salah satu sorotan tajam mengarah pada penganggaran kembali dana *Rp3,2 miliar* untuk pembelian lahan RSUD Kaur dalam Rancangan APBD Perubahan.

‎Dengan nada halus namun penuh makna, Irawan Sumantri mengingatkan eksekutif agar lebih cermat dalam menyusun anggaran. “Kami berharap penyusunan APBD-P ini tidak sekadar ‘copy paste’ dari dokumen sebelumnya. Mari kita pastikan setiap pos benar-benar dibutuhkan dan belum dilaksanakan,” ujarnya.

‎Sindiran itu merujuk pada pos anggaran pembelian lahan RSUD Kaur senilai 3,2 miliar. Menurut catatan DPRD, anggaran dengan nilai dan peruntukan yang sama telah lebih dulu disetujui dan terealisasi pada APBD Induk 2026.

‎Irawan Sumantri menilai, munculnya kembali pos yang sama di APBD-P menimbulkan tanda tanya. DPRD meminta eksekutif menjelaskan secara rinci progres realisasi, letak lahan, serta bukti pertanggungjawaban penggunaan dana tahap pertama.

‎“Prinsipnya kami mendukung penuh pembangunan RSUD. Namun akurasi dan akuntabilitas anggaran adalah kunci. Jangan sampai ada duplikasi yang akhirnya membingungkan publik,” lanjut virjan eka Budi juga salah satu anggota banggar legislatif.

‎Pimpinan DPRD menampung catatan itu sebagai bahan evaluasi bersama Banggar. Rapat Dengar Pendapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan segera diagendakan untuk mengklarifikasi perbedaan data antara APBD Induk dan APBD-P.

‎Wakil Ketua DPRD menegaskan, fungsi pengawasan harus dijalankan. “Anggaran ini uang rakyat. Sekecil apapun, apalagi sebesar 3,2 miliar, harus jelas pertanggungjawabannya,” katanya.

‎Hingga sidang ditutup, pihak Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Eksekutif belum memberikan penjelasan teknis. Masyarakat kini menunggu, apakah pos 3,2 miliar di APBD-P ini memang kebutuhan baru, atau hanya kekeliruan administrasi yang perlu diluruskan.

‎Penulis: 0ngah 021

‎Kaur Pecahkan Rekor, Pertama di Bengkulu Terapkan Manajemen Talenta ASN

‎KAUR, KONTAK PUBLIK.COM– Kabupaten Kaur kembali mengukir sejarah. Daerah paling selatan Bengkulu ini resmi menjadi kabupaten pertama di provinsi yang mengantongi persetujuan Badan Kepegawaian Negara untuk menerapkan Manajemen Talenta ASN. Atas capaian itu, Bupati Gusril Pausi menerima piagam penghargaan langsung dari BKN.

‎Prestasi ini diserahkan BKN kepada Pemerintah Kabupaten Kaur sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan dalam menyiapkan sistem pengembangan karier Aparatur Sipil Negara berbasis meritokrasi dan kompetensi.

‎Piagam penghargaan diterima langsung oleh Bupati Kaur Gusril Pausi, S.Sos., M.AP.Penyerahan dilakukan di Kantor Regional BKN. Turut hadir jajaran BKPSDM Kabupaten Kaur.

‎Manajemen Talenta ASN adalah sistem pengelolaan pegawai yang memetakan 3 aspek utama ASN: kualifikasi, kompetensi, dan kinerja. Tujuannya agar penempatan jabatan dilakukan secara objektif melalui skema mobilitas talenta.

‎Bupati Gusril Pausi menegaskan, dengan sistem ini Pemkab Kaur berkomitmen membangun birokrasi yang profesional. “Tidak ada lagi promosi karena kedekatan. Semua harus lewat data dan prestasi kerja,” tegasnya.

‎Melalui Manajemen Talenta, ASN potensial di Kaur akan dipetakan dalam 9 kotak talenta. Dari hasil pemetaan itu, pegawai akan mengikuti pelatihan, penugasan khusus, hingga dipersiapkan untuk mengisi jabatan pimpinan.

‎Kepala BKPSDM Kabupaten Kaur menyebut, seluruh data ASN sudah mulai diinput ke dalam sistem. Ke depan, setiap rotasi, mutasi, dan promosi jabatan wajib merujuk pada hasil pemetaan talenta tersebut.

‎BKN menilai langkah Pemkab Kaur sudah sesuai dengan UU ASN dan arahan Presiden. Kaur diharapkan menjadi percontohan bagi 9 kabupaten/kota lain di Bengkulu untuk segera menyusul menerapkan sistem yang sama.

‎Pemkab Kaur menargetkan implementasi penuh Manajemen Talenta ASN mulai tahun 2027. Dengan sistem ini diharapkan pelayanan publik di Kaur semakin cepat, tepat, dan menghasilkan ASN yang berintegritas serta berkinerja tinggi.

‎penulis: 0ngah 021

PULUHAN ALSINTAN MODERN MASUK KAUR, DINAS PERTANIAN TARGETKAN PRODUKTIVITAS NAIK

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Dinas Pertanian Kabupaten Kaur terus menggenjot mekanisasi pertanian. Sepanjang tahun 2026 ini, puluhan unit Alat dan Mesin Pertanian atau Alsintan modern telah didatangkan dari pemerintah pusat untuk mendukung petani di daerah.

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kaur, Dodi Haryono mengatakan, bantuan Alsintan tersebut merupakan bagian dari program percepatan swasembada pangan nasional. Bantuan langsung disalurkan ke kelompok tani yang memenuhi syarat administrasi dan memiliki lahan produktif.

“Dalam kurun waktu satu tahun ini 2026 sudah puluhan unit Alsintan modern yang didatangkan dari pusat. Tentunya dengan alat yang serba modern ini sangatlah mungkin pertanian di Kaur akan lebih maju,” ujar Dodi Haryono saat dibincangi di ruang kerjanya belum lama ini.

Alsintan yang masuk meliputi traktor roda 4, traktor roda 2, rice transplanter, combine harvester, pompa air, dan dryer. Alat-alat ini diharapkan mampu menekan biaya produksi sekaligus mempercepat masa tanam dan panen di seluruh kecamatan.

Menurut Dodi, mekanisasi menjadi kunci untuk mengatasi keterbatasan tenaga kerja tani yang semakin berkurang. Dengan Alsintan, satu hektar lahan yang biasanya dikerjakan 7-10 hari oleh tenaga manual, kini bisa selesai dalam 1-2 hari.

Dinas Pertanian juga telah menyiapkan pelatihan teknis bagi operator dan kelompok tani penerima. Tujuannya agar alat tidak hanya diterima, tetapi juga dirawat dan digunakan secara optimal sesuai prosedur.

“Kami tidak ingin Alsintan ini mangkrak. Ada tim pendamping dari penyuluh yang akan memantau pemanfaatan di lapangan. Kelompok tani juga wajib membuat laporan penggunaan setiap musim tanam,” jelas Dodi.

Pemerintah Kabupaten Kaur menargetkan, dengan tambahan Alsintan ini produktivitas padi dan komoditas lain di Kaur dapat meningkat 15% hingga 20% pada akhir 2026. Dinas Pertanian berharap sinergi pusat, daerah, dan petani terus dikuatkan agar Kaur benar-benar menjadi daerah lumbung pangan yang lebih makmur.

Penulis: 0ngah 021

Pimpinan dan Redaksi Pustakarakyat.com Ucapkan Selamat Ulang Tahun kepada Ibu Ketua GOW Kaur: Semoga Diberi Kesehatan, Umur Panjang, dan Sukses Selalu

Kaur, Bengkulu, Kontakpublik.com — Rabu (2/9/2026), segenap pimpinan dan seluruh tim redaksi Pustakarakyat.com menyampaikan ucapan selamat ulang tahun yang tulus, penuh hormat, dan penuh doa terbaik kepada Ibu Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Kaur, Popi Anggraini.

Ucapan ini bukan sekadar ucapan biasa, melainkan wujud penghargaan tulus atas dedikasi, kepemimpinan, serta peran besar yang Ibu Popi Anggraini berikan dalam memajukan organisasi dan memberdayakan perempuan di seluruh wilayah Kabupaten Kaur.

Kami memanjatkan doa sepenuh hati: semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan yang sempurna, umur panjang yang penuh berkah, kekuatan lahir dan batin, serta kebahagiaan yang tak terputus kepada Ibu tercinta.

Semoga setiap langkah yang diambil senantiasa diberi kemudahan, segala cita-cita dan usaha diraih kesuksesan yang semakin gemilang, serta senantiasa diberikan hikmat dan kebijaksanaan dalam memikul amanah memimpin organisasi ini ke arah yang lebih baik.

Kepemimpinan yang penuh keteladanan, kelembutan hati, dan semangat pengabdian yang Ibu tunjukkan selama ini telah menjadi inspirasi bagi banyak orang, termasuk kami di dunia pemberitaan untuk terus bekerja tulus dan bermanfaat bagi masyarakat.

Semoga di usia yang baru ini, Ibu Popi Anggraini senantiasa dikelilingi orang-orang yang menyayangi, dilindungi dari segala hal yang tidak baik, dan senantiasa diberi kemampuan yang lebih besar lagi untuk membawa GOW Kabupaten Kaur semakin kokoh, maju, dan dicintai masyarakat luas.

Sekali lagi, selamat ulang tahun Ibu Popi Anggraini. Semoga Allah senantiasa memberkati sisa usia, meridhoi setiap perjuangan, dan melimpahkan rahmat serta keberhasilan di dunia maupun akhirat. Sehat selalu, panjang umur, dan sukses selalu aamiin.

(Okawa)

KEPALA DINAS PENDIDIKAN KAUR HADIRI RAKORDA PERCEPATAN PROGRAM PENDIDIKAN 2026 DI BENGKULU

BENGKULU – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kaur, Lisarmawan, menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Percepatan Program-Program Pendidikan Tahun 2026 yang digelar di Grage Hotel Horizon, Kota Bengkulu, pada Selasa 2 September 2026.

Rakorda tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Pendidikan Provinsi. Kegiatan ini diikuti seluruh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu beserta jajaran terkait.

Tujuan utama Rakorda adalah menyamakan persepsi dan mempercepat implementasi program-program strategis pendidikan di tingkat daerah. Fokus pembahasan meliputi peningkatan mutu pendidikan, pemerataan akses, serta penyerapan anggaran pendidikan tahun 2026.

Dalam kesempatan itu, Lisarmawan menyampaikan sejumlah prioritas Kabupaten Kaur. Ia menekankan pentingnya percepatan rehabilitasi sekolah, pemenuhan tenaga pendidik, dan peningkatan literasi serta numerasi peserta didik di daerah 3T.

“Kami di Kaur berkomitmen mendukung penuh program percepatan dari Provinsi. Tantangan kita masih pada infrastruktur sekolah dan distribusi guru. Melalui Rakorda ini kami berharap ada sinergi anggaran dan program yang lebih terarah,” ujar Lisarmawan.

Pemerintah Provinsi Bengkulu dalam Rakorda juga memaparkan target capaian pendidikan 2026. Di antaranya peningkatan angka partisipasi sekolah, penguatan pendidikan vokasi, dan digitalisasi pembelajaran di seluruh satuan pendidikan.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu meminta seluruh kabupaten/kota segera menyusun rencana aksi daerah. Tujuannya agar program pusat dan provinsi bisa berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan akuntabel.

Dengan keikutsertaan Kabupaten Kaur dalam Rakorda ini, Dinas Pendidikan Kaur berharap program-program prioritas 2026 dapat segera dieksekusi. Koordinasi lintas daerah dinilai penting agar tidak ada ketimpangan layanan pendidikan antara wilayah perkotaan dan pedesaan di Bengkulu.

Penulis: 0ngah 021

DPRD DAN PEMKAB KAUR TANDATANGANI KUA-PPAS APBD 2027

KAUR – Sidang paripurna penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di DPRD Kabupaten Kaur berjalan lancar dan sesuai harapan, Senin 10/08/2026.

‎Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kaur Januardi, dan dihadiri Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid. Penandatanganan dokumen KUA-PPAS menjadi tonggak awal pembahasan Rancangan APBD 2027 di lembaga legislatif.

‎Turut hadir dalam paripurna tersebut unsur Forkopimda, para kepala perangkat organisasi daerah, camat se-Kabupaten Kaur, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers dari berbagai media.

‎Wakil Bupati Kaur dalam sambutannya menyampaikan bahwa KUA-PPAS 2027 disusun dengan mengacu pada RPJMD dan hasil reses DPRD. Fokus utama anggaran diarahkan untuk penguatan layanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

‎“Dokumen ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun RKA setiap OPD. Kami berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan cepat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Wakil Bupati.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kaur menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal setiap program agar tepat sasaran. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar APBD 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di 15 kecamatan.

‎Dalam sidang paripurna itu, seluruh fraksi di DPRD juga menyampaikan pandangan umum. Secara umum fraksi menyetujui arah kebijakan umum anggaran yang diajukan Pemkab, dengan catatan agar ada peningkatan alokasi untuk desa, UMKM, dan penanganan infrastruktur jalan.

‎Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS 2027, tahapan selanjutnya adalah pembahasan Rancangan APBD bersama TAPD dan komisi-komisi di DPRD. Pemerintah menargetkan Raperda APBD 2027 dapat disahkan sebelum akhir tahun 2026.

Penulis: 0ngah 021

Mitra Strategis Pemkab, Pengurus DPD MOI Kaur Periode 2026-2031 Resmi Dilantik

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Ekosistem pers di Kabupaten Kaur memasuki babak baru dengan resmi dilantiknya jajaran pengurus dan anggota Dewan Pimpinan Daerah Media Online Indonesia (DPD MOI) Kabupaten Kaur periode 2026-2031. Prosesi khidmat ini berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Pemda Kaur pada Rabu (19/08/2026).

Acara seremonial tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kaur, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan berbagai organisasi pers di lingkungan Kabupaten Kaur. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan kuatnya dukungan terhadap eksistensi media digital dalam mengawal pembangunan daerah.

Prosesi pelantikan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) kepengurusan. Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan serta penyematan tanda jabatan secara simbolis kepada jajaran pengurus baru yang dipimpin oleh Ilpitarmawan selaku Ketua DPD MOI Kaur.

Dalam arahannya, Bupati Kaur menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus yang baru saja mengemban amanah. Bupati menggarisbawahi bahwa media online saat ini merupakan mitra strategis pemerintah daerah yang memiliki peran vital dalam menyajikan informasi akurat, berimbang, dan edukatif bagi publik.

“Pemerintah daerah selalu terbuka terhadap kritik yang sifatnya membangun. Kami menaruh harapan besar agar DPD MOI Kaur mampu menjadi jembatan komunikasi yang efektif antara pemerintah dan masyarakat, sekaligus ikut mengawal program pembangunan agar berjalan tepat sasaran,” tegas Bupati dalam sambutannya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPD MOI Kaur terpilih, Ilpitarmawan, menegaskan komitmen seluruh anggotanya untuk menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik (KEJ). Ia memastikan bahwa program kerja ke depan akan menitikberatkan pada penguatan kompetensi wartawan serta memerangi penyebaran berita bohong (hoaks).

“Fokus utama kami adalah peningkatan kapasitas jurnalis, pengetatan verifikasi informasi, dan menjadi garda terdepan melawan hoaks di ruang digital. Kami juga siap bersinergi dengan seluruh OPD dan organisasi media lain melalui program literasi media ke sekolah-sekolah, pelatihan jurnalisme warga, serta promosi sektor UMKM dan pariwisata lokal,” papar Ilpitarmawan.

Momentum pelantikan ini diharapkan menjadi pijakan awal bagi industri pers di Kabupaten Kaur untuk tumbuh lebih profesional, independen, dan berintegritas demi kemaslahatan masyarakat luas.

Pewarta: Kasim
Editor: [Redaksi]

PROGRAM RTLH DI KAUR MASUK TAHAP 3, 250 UNIT RUMAH SEGERA DIBANGUN

KAUR, – Program Rumah Tidak Layak Huni RTLH di Kabupaten Kaur terus bergulir. Hingga Agustus 2026, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Perkim telah merealisasikan beberapa tahap pembangunan untuk warga kurang mampu.

Kepala Dinas Perkim Kaur, Ismawar Hasdan, menyampaikan saat ini program sudah memasuki tahap pertama dan kedua. “Tahap pertama 100 unit di Kecamatan Nasal sudah berjalan dengan realisasi sekitar 60 persen,” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa 19/08/2026.

Untuk tahap dua, pemerintah kembali mengalokasikan 57 unit di Kecamatan Nasal. Progresnya saat ini diperkirakan sudah mencapai 20 sampai 30 persen. Pengerjaan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan lapangan dan verifikasi data penerima manfaat.

Sementara itu, tahap tiga menjadi tahap terbesar tahun ini. Total 250 unit disiapkan untuk tiga wilayah. Rinciannya, 100 unit untuk Kecamatan Maje, dan 150 unit lainnya terbagi di Kecamatan Kelam Tengah, Pagul, dan Lungkang Kule.

Ismawar menjelaskan, untuk tahap tiga saat ini proses persiapan sudah selesai. Tim teknis dari Dinas Perkim telah melakukan pra identifikasi dan verifikasi di lapangan. “Saat ini sudah pra identifikasi teknis dari tim, dan tinggal menunggu SK pelaksana,” katanya.

Program RTLH ini menyasar keluarga miskin yang rumahnya belum memenuhi standar kesehatan dan keselamatan. Bantuan berupa bahan material dan upah kerja diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian warga.

Pemerintah Kabupaten Kaur menargetkan seluruh unit di tahap tiga dapat segera dikerjakan setelah SK turun. Dengan begitu, manfaat bantuan bisa langsung dirasakan masyarakat sebelum memasuki musim penghujan.

Dinas Perkim juga mengimbau penerima manfaat dan pemerintah desa untuk mengawal pelaksanaan di lapangan. Transparansi dan tepat sasaran menjadi kunci agar program RTLH benar-benar membantu mengurangi angka rumah tidak layak huni di Kabupaten Kaur.

Penulis: 0ngah 021