Kejari Kaur Dinilai Lamban, AJB Pertanyakan Nasib 5 Tuntutan yang Menggantung

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Kabupaten Kaur melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur. Pasalnya, penanganan kasus yang dilaporkan sejak sebulan lalu dinilai berjalan di tempat dan minim transparansi.

Sekretaris AJB Kaur, Biman Iswandi, SH, mengungkapkan kekecewaannya lantaran dari enam tuntutan yang diajukan pihak aliansi, baru satu poin yang dipenuhi oleh korps adhyaksa tersebut.

“Kami sangat menyayangkan sikap Kejari Kaur yang terkesan lamban. Hingga saat ini, kami mempertanyakan kelanjutan lima tuntutan lainnya yang belum memiliki kepastian hukum,” ujar Biman kepada awak media, Senin (09/03).

Biman menegaskan bahwa publik memerlukan kejelasan sejauh mana upaya serius Kejari dalam menuntaskan perkara ini. Menurutnya, tanpa penjelasan yang transparan, integritas penegakan hukum di wilayah Kaur bisa dipertanyakan.

Tak hanya menyoal kecepatan penanganan, AJB Kaur juga mengendus adanya potensi pengembangan kasus. Pihaknya meyakini peluang adanya tersangka baru masih terbuka lebar jika penyidikan dilakukan secara mendalam.

“Kami tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Karena itu, kami akan terus memantau dan mendesak Kejari Kaur agar menyelesaikan kasus ini secara adil tanpa ada yang ditutup-tutupi,” tegas Biman.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Negeri Kaur belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dan desakan yang dilayangkan oleh AJB Kaur.

Kasus ini sendiri masih dalam tahap penyelidikan. AJB Kaur berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan perkara di lapangan demi tegaknya keadilan dan transparansi informasi di Kabupaten Kaur.

Penulis: 0ngah 02i
Editor: [Redaksi]