‎Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa, Kaur Mulai Sistem Tarik Non Tunai

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Kaur menggelar sosialisasi pengelolaan keuangan desa dengan fokus pada sistem tarik non tunai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.

‎Kepala Dinas PMD Kaur Erliza menyampaikan bahwa sistem tarik non tunai ini baru dimulai di Kaur dan diharapkan dapat menekan angka kehilangan keuangan di kas desa. “Dengan sistem ini, kami berharap dapat mengurangi resiko kehilangan keuangan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya.

‎Bupati Kaur, Gusril Pausi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa sistem penarikan non tunai ini bertujuan untuk mengurangi resiko kehilangan keuangan dan meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan desa. “Kami ingin memastikan bahwa keuangan desa digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat,” katanya.

‎Sosialisasi ini dihadiri oleh para kepala desa dan perangkat desa se-Kabupaten Kaur. Mereka diberikan penjelasan tentang tata cara penggunaan sistem tarik non tunai dan manfaatnya dalam pengelolaan keuangan desa.

‎”Sistem ini sangat membantu kami dalam mengelola keuangan desa. Kami dapat memantau transaksi keuangan secara real-time dan mengurangi resiko kehilangan keuangan,” kata salah satu kepala desa.

‎Dengan implementasi sistem tarik non tunai, diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa.

‎Penulis: 0ngah R021