‎Bangunan Los Pasar Tradisional Desa Pasar Baru Hancur Diterjang Angin Badai

NASAL, KONTAK PUBLIK.COM — Bangunan los Pasar Tradisional Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal, hancur diterjang angin badai pada Kamis malam 18/12/2025. Pengurus dan pedagang sangat berharap pihak pemerintah dapat memperbaikinya secepatnya.

‎Pasar Tradisional Desa Pasar Baru adalah satu-satunya pasar tradisional yang beroperasi satu minggu sekali dan menjadi penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Kecamatan Nasal. “Kami sangat berharap pemerintah dapat memperbaikinya secepatnya, karena pasar ini adalah sumber penghidupan kami,” kata Basri salah satu pedagang yang aktip berjualan di pasar ini.

‎Pengurus Pasar Tradisional Desa Pasar Baru, Bapak Hekki dianda alias Bahir, juga berharap pemerintah dapat memberikan bantuan untuk memperbaiki bangunan yang hancur. “Kami sudah melaporkan bahwa bangunan ini sudah tidak layak lagi ke pihak Disperindagkop Kaur sebelum kejadian ini, namun belum ada tindak lanjut,” ujarnya.

‎Pasar Tradisional Desa Pasar Baru memiliki sekitar 50 los kecil dan lebih kurang ada 5 buah bangunan besar, semua sudah tidak layak digunakan oleh pedagang untuk berjualan. Setiap hari pasar, pedagang dapat menghasilkan pendapatan yang cukup besar, namun dengan bangunan yang hancur, mereka tidak dapat berjualan dengan nyaman.

‎Pihak Kecamatan Nasal juga pernah berjanji untuk membantu menyampaikan keluhan ini ke Pemda Kaur guna memperbaiki bangunan pasar, namun hingga saat ini belum ada kepastian. “Kami berharap pemerintah dapat memperbaikinya secepatnya, karena pasar ini sangat penting bagi masyarakat,” kata Hekki dianda alias Bahir.

‎Masyarakat Desa Pasar Baru berharap pemerintah dapat memperhatikan kondisi pasar tradisional mereka dan memberikan bantuan yang dibutuhkan. “Kami hanya ingin pasar kami dapat diperbaiki dan dapat digunakan kembali,” kata salah satu warga pasar baru, Media Daman yang memang tinggal di sekitaran pasar.

‎Penulis 0ngah R021.

BUMDes di Kaur Mandek, PABPDSI Soroti Lemahnya Pengawasan BPD dan Pendamping Desa

KAUR, || KONTAK PUBLIK.COM — – Ketua Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Kaur, Sulaiman, S.Pd., melontarkan kritik pedas terkait carut-marutnya pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di wilayah Kabupaten Kaur. Sulaiman menuding kegagalan mayoritas BUMDes tak lepas dari lemahnya fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pendamping Desa.

Dalam keterangannya saat ditemui di kediamannya pada Kamis (18/12/2025), Sulaiman menyesalkan kinerja kedua lembaga tersebut yang dinilai “mandul” dalam mengawal aset desa. Menurutnya, BPD sebagai lembaga legislatif di tingkat desa seharusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan operasional BUMDes berjalan sesuai aturan.

“Pendamping Desa dan BPD seharusnya menjadi garda terdepan dalam mengawasi pengelolaan BUMDes, namun kenyataannya mereka tidak melakukan tugasnya dengan baik. Seolah-olah fungsi pengawasan itu tidak ada,” tegas Sulaiman.

Ia menambahkan, pengurus PABPDSI Kaur selama ini tidak henti-hentinya memberikan imbauan agar seluruh anggota BPD peka terhadap tanggung jawab dan tupoksi mereka. Namun, fakta di lapangan menunjukkan banyak BUMDes yang justru gagal dan tidak memberikan kontribusi nyata bagi pendapatan asli desa.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Ormas (LPRI) DPD Bengkulu, Biman Iswandi, turut angkat bicara. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten Kaur untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pendamping Desa dan BPD di lapangan.

“Kami meminta Pemkab Kaur memberikan sanksi tegas kepada mereka yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik. Kami ingin pengelolaan BUMDes lebih efektif dan efisien, bukan sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil,” ujar Biman saat dimintai keterangan pada hari yang sama.

Selain menyoroti peran lembaga formal, Sulaiman juga mengajak masyarakat luas untuk lebih proaktif dalam memantau penggunaan dana desa, khususnya di sektor BUMDes. Ia berharap masyarakat bisa menjadi “mata dan telinga” untuk mencegah terjadinya penyelewengan dana.

Di sisi lain, LPRI menyatakan komitmennya untuk terus memantau perkembangan isu ini. “Kami akan terus berjuang dan mengawal pengelolaan BUMDes di Kaur agar kegagalan serupa tidak terulang kembali demi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Biman.

Laporan: Ongah R021