Tunggakan TGR Rp9 Juta di Kesbangpol Kaur Jadi Sorotan, Akuntabilitas Pemda Dipertanyakan

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Transparansi pengelolaan keuangan di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur kembali mendapat sorotan tajam. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu tahun 2024, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kaur tercatat masih menyisakan tunggakan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar Rp7 juta yang hingga kini diduga belum disetorkan kembali ke kas negara.

Data yang dihimpun menunjukkan bahwa temuan kerugian negara tersebut sejatinya berjumlah total Rp9 juta. Namun, hingga memasuki kuartal pertama tahun ini, pihak terkait baru melakukan pengembalian sebesar Rp2 juta, sehingga menyisakan kewajiban sebesar Rp7 juta yang masih tertahan.

TGR merupakan instrumen hukum krusial untuk memulihkan kekayaan negara akibat kelalaian atau penyalahgunaan wewenang oleh pejabat publik. Berlarutnya penyelesaian temuan ini memicu pertanyaan publik mengenai komitmen Pemda Kaur dalam menjaga integritas fiskal daerah.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Badan Kesbangpol Pemda Kaur belum memberikan keterangan resmi terkait kendala yang menyebabkan macetnya pengembalian dana tersebut. Padahal, sesuai regulasi dalam Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), setiap temuan pemeriksaan wajib ditindaklanjuti segera untuk menghindari dampak hukum yang lebih luas.

Ketidaktegasan dalam penyelesaian TGR dikhawatirkan dapat merusak sistem pengelolaan keuangan daerah dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap kredibilitas pemerintah. Pemda Kaur diharapkan segera mengambil langkah nyata dan memberikan sanksi administratif jika diperlukan, guna memastikan setiap rupiah dana publik kembali ke fungsinya untuk layanan dasar masyarakat.

Penulis: 0ngah R021
Editor: [Tim Redaksi Kontak Publik)

Sentuhan Modern di Tepian Samudra: Menanti Wajah Baru Kampung Nelayan Merah Putih

NASAL, KONTAK PUBLIK.COM – Proyek ambisius pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Merpas, Kecamatan Nasal, kini tengah berpacu dengan waktu. Pengerjaan infrastruktur yang diproyeksikan menjadi motor ekonomi baru bagi nelayan Kabupaten Kaur ini resmi mendapat perpanjangan waktu hingga 28 Februari 2026.

Project Manager KNMP, Maryandi, mengungkapkan bahwa meskipun ada penambahan waktu, progres di lapangan menunjukkan tren yang sangat positif. Saat ini, fisik bangunan telah melampaui angka 90 persen.

“Kami optimis bisa menyelesaikan seluruh pengerjaan sesuai dengan tenggat perpanjangan kedua ini,” ujar Maryandi saat memberikan keterangan di lokasi konstruksi, Selasa (3/2/2026).

Sentuhan Modern di Tepian Samudra

Proyek senilai Rp20 miliar ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan upaya sistematis pemerintah untuk mengatrol taraf hidup masyarakat pesisir. Fasilitas yang disiapkan tergolong komprehensif, mulai dari gedung sentra kuliner untuk hilirisasi produk, kantor koperasi, hingga fasilitas krusial seperti pabrik es dan balai nelayan.

Tak hanya infrastruktur darat, bantuan alat tangkap juga menjadi bagian dari paket program ini guna memastikan nelayan lokal memiliki daya saing lebih tinggi.

Harapan Besar dari Pemerintah Daerah

Senada dengan optimisme pelaksana proyek, Bupati Kaur, Gusril Pausi, yang sempat meninjau langsung ke lokasi beberapa waktu lalu, menaruh harapan besar pada proyek ini. Keberadaan KNMP diharapkan tidak hanya menjadi ikon baru di Kecamatan Nasal, tetapi benar-benar menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan sisa waktu kurang dari satu bulan, masyarakat kini menanti tuntasnya pembangunan yang dijanjikan akan mengubah wajah sektor perikanan di Kabupaten Kaur tersebut.

Laporan: 0ngah R021
Editor: Redaksi Kontak Publik