Kucurkan Rp200 Juta untuk Perlindungan Buruh, Transparansi Disnakertrans Kaur di Harapkan

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kaur mengalokasikan anggaran sebesar Rp200.000.000 dalam APBD Tahun Anggaran 2026. Dana tersebut dikhususkan untuk program pengembangan pelaksanaan jaminan sosial tenaga kerja dan fasilitas kesejahteraan pekerja.

Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi, anggaran ini merupakan bagian dari Urusan Pemerintahan Bidang Tenaga Kerja, khususnya pada Program Hubungan Industrial. Fokus utamanya mencakup pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, penanganan mogok kerja, hingga penutupan perusahaan di tingkat kabupaten.

Meski rincian teknis mengenai peruntukan dana tersebut belum dipaparkan secara mendetail oleh pihak terkait, sasaran program ini telah ditetapkan secara jelas. Output yang diharapkan adalah terlaksananya Program Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Fasilitas Kesejahteraan Pekerja bagi para buruh di Bumi Se’ase Seijean.

Keberadaan anggaran ini menjadi perhatian penting bagi masyarakat. Mengingat besarnya nominal yang dialokasikan untuk kesejahteraan pekerja, transparansi dalam pelaksanaannya menjadi harga mati.

Masyarakat dan seluruh elemen terkait diharapkan dapat bersama-sama mengawasi penggunaan anggaran ini agar tepat sasaran dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi perlindungan sosial para pekerja di Kabupaten Kaur selama tahun 2026 berjalan. (Red)

Dinas Perhubungan Kaur Alokasikan Anggaran 2026 untuk Perlengkapan Jalan dan Perizinan Parkir

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Perhubungan mulai memetakan rencana kerja untuk tahun anggaran 2026. Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah item kegiatan prioritas telah disiapkan, mulai dari pengawasan lalu lintas hingga penyediaan ratusan unit perlengkapan jalan di wilayah Kabupaten Kaur.

Fokus utama dalam program Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) tahun 2026 mencakup manajemen rekayasa lalu lintas serta penguatan sistem perizinan. Salah satu poin penting adalah alokasi sebesar Rp35.000.000 yang diperuntukkan bagi fasilitasi izin penyelenggaraan dan pembangunan fasilitas parkir yang terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission).

Selain perizinan, Dinas Perhubungan juga memprioritaskan keamanan jalan raya. Anggaran sebesar Rp50.000.000 telah diplotkan untuk pengadaan perlengkapan jalan di jalan kabupaten/kota dengan target ketersediaan sebanyak 100 unit perlengkapan baru.

Tak hanya teknis di lapangan, urusan penunjang pemerintahan juga menjadi perhatian. Dana sebesar Rp70.000.000 dialokasikan untuk administrasi umum, khususnya penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD guna memastikan sinkronisasi program kerja sepanjang tahun.

Berikut adalah rincian beberapa item kegiatan Dinas Perhubungan Kaur untuk tahun 2026:

  • Manajemen & Rekayasa Lalin: Pengawasan dan pengendalian efektivitas kebijakan jalan kabupaten (Rp40.000.000).
  • Fasilitas Parkir: Penerbitan izin dan pemenuhan persyaratan fasilitas parkir berbasis elektronik (Rp35.000.000).
  • Perlengkapan Jalan: Penyediaan 100 unit perlengkapan jalan di titik-titik strategis (Rp50.000.000).
  • Administrasi Umum: Penyelenggaraan 20 laporan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD (Rp70.000.000).

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak Dinas Perhubungan terkait detail teknis peruntukan anggaran tersebut dan titik lokasi mana saja yang akan menjadi prioritas pemasangan perlengkapan

(**)

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Kaur Gelar Operasi Keselamatan Nala 2026 Selama 14 Hari

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Guna meningkatkan kedisiplinan pengendara dan menekan angka kecelakaan di jalan raya, Polres Kaur resmi memulai Operasi Keselamatan Nala 2026. Dimulainya operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Satya Haprabu Polres Kaur pada Senin (2/2/2026) pagi.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakapolres Kaur Kompol Yosril Radiansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Langkah ini diambil menyusul adanya tren peningkatan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kaur sepanjang tahun 2025.

“Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan utama menciptakan ketertiban berlalu lintas dan mewujudkan Asta Cita. Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan adalah prioritas utama,” ujar Kompol Yosril saat membacakan amanat Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono.

Sasar Knalpot Brong hingga Geng Motor

Dalam operasi kali ini, kepolisian menetapkan beberapa sasaran prioritas. Di antaranya adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (brong), kendaraan dengan TNKB palsu, penggunaan strobo ilegal, pengendara di bawah umur, hingga pengemudi yang nekat melawan arus atau menggunakan ponsel saat berkendara.

Tak hanya menyasar fisik kendaraan, petugas juga akan melakukan pengawasan di titik-titik rawan aksi geng motor serta mengedukasi kelompok masyarakat mulai dari pelajar hingga pengemudi angkutan umum.

Kedepankan Pendekatan Humanis

Meski penertiban dilakukan secara tegas, Wakapolres menekankan kepada seluruh personel gabungan—yang terdiri dari TNI, Dishub, dan Satpol PP—untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Saya tekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan mengedepankan keselamatan, menghindari pungli, dan tidak menimbulkan komplain dari masyarakat,” tegasnya.

Apel yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Kaur ini ditutup dengan penyematan pita tanda operasi sebagai simbol kesiapan petugas di lapangan. Dengan dimulainya Operasi Keselamatan Nala 2026, masyarakat dihimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas demi keamanan bersama. (**)

Serap Rp403 Juta untuk 325 Siswa, Begini Alokasi Dana BOS SMPN 3 Kaur Tahun 2025

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Mempertahankan reputasi sebagai sekolah dengan Akreditasi A bukan perkara mudah. Selain mutu pendidikan, tata kelola anggaran yang transparan menjadi kunci utama bagi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kaur, Provinsi Bengkulu.

Di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Mupi Purnawan, sekolah dengan NPSN 10701792 ini menunjukkan komitmen keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi, SMPN 3 Kaur menerima total dana BOS sebesar Rp 403.000.000 sepanjang tahun 2025 yang dialokasikan untuk 325 siswa. Dana tersebut dicairkan dalam dua tahap masing-masing sebesar Rp 201.500.000.

Rincian Penggunaan Dana Tahap I

Pencairan tahap pertama yang jatuh pada 21 Januari 2025 difokuskan pada penguatan literasi dan operasional dasar. Alokasi terbesar diserap oleh pengembangan perpustakaan senilai Rp 62.646.200 dan pembayaran honor guru/tenaga kependidikan sebesar Rp 60.000.000.

Selain itu, sekolah mengalokasikan Rp 43.958.000 untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler guna menunjang bakat siswa, serta Rp 15.123.200 untuk biaya administrasi sekolah.

Rincian Penggunaan Dana Tahap II

Pada pencairan tahap kedua, 5 Agustus 2025, arah kebijakan anggaran bergeser pada penguatan teknis pembelajaran dan pemeliharaan fisik. Sektor kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler menjadi prioritas utama dengan serapan Rp 60.087.000, disusul administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 55.337.200.

Menariknya, pada tahap ini sekolah mulai mengalokasikan anggaran untuk penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp 2.500.000 dan meningkatkan anggaran pemeliharaan sarana prasarana sekolah menjadi Rp 10.325.000, melonjak signifikan dibandingkan tahap pertama.

Transparansi Sebagai Bentuk Kontrol Sosial

Publikasi rincian penggunaan anggaran ini bertujuan agar masyarakat, khususnya orang tua wali murid, dapat ikut serta melakukan fungsi pengawasan.

“Informasi ini disampaikan agar masyarakat bisa mengetahui dan mengontrol langsung penggunaan dana BOS tersebut, memastikan apakah sudah tepat sasaran atau tidak dalam mendukung kemajuan pendidikan di SMPN 3 Kaur,” tulis keterangan resmi yang diterima media ini.

Dengan akreditasi A yang disandang, SMPN 3 Kaur diharapkan terus konsisten menyelaraskan antara prestasi akademik dengan akuntabilitas manajerial yang

(**)

Tabel Rincian Penggunaan Dana Tahap 1 & 2 Tahun 2025
No
Jenis Kegiatan
Realisasi Tahap 1 (Rp)
Realisasi Tahap 2 (Rp)
1
Penerimaan Peserta Didik Baru
1.566.000
10.279.000
2
Pengembangan Perpustakaan
62.646.200
0
3
Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler
43.958.000
60.087.000
4
Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran
9.612.600
22.737.400
5
Administrasi Kegiatan Sekolah
15.123.200
55.337.200
6
Pengembangan Profesi Guru & Tenaga Kependidikan
875.000
3.715.000
7
Langganan Daya dan Jasa
7.394.000
5.019.400
8
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
325.000
10.325.000
9
Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran
0
2.500.000
10
Penyelenggaraan BKK, Prakerin/PKL, dll
0
0
11
Penyelenggaraan Uji Kompetensi/Sertifikasi
0
0
12
Pembayaran Honor
60.000.000
31.500.000
Total
Dana Tersalurkan Per Tahap
201.500.000
201.500.000