Lawan Peredaran Uang Palsu, BRI Unit Pasar Bintuhan Genjot Digitalisasi QRIS hingga ke Warung Pelosok
KAUR, KONTAKPUBLIK.COM – Langkah nyata mempercepat transformasi digital di Kabupaten Kaur terus digalakkan oleh pihak perbankan. Guna memberikan pelayanan maksimal, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Unit Pasar Bintuhan kini gencar menyebarkan layanan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menyasar pelaku UMKM hingga ke tingkat warung manisan di pelosok desa.
Kepala Unit BRI Pasar Bintuhan, Deo Budi Argo, menegaskan bahwa edukasi pembayaran digital ini bukan sekadar mengikuti tren, melainkan langkah strategis untuk melindungi masyarakat dari berbagai risiko transaksi tunai.
“Kami terus mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pembayaran melalui QRIS. Selain mempermudah transaksi, sistem ini menjadi benteng utama agar masyarakat tidak menjadi korban peredaran uang palsu,” ujar Deo Budi Argo saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (09/02/2026).
Menurut Deo, penggunaan QRIS memberikan keuntungan ganda bagi pedagang maupun pembeli. Dari sisi manajerial, setiap rupiah yang masuk tercatat secara otomatis, sehingga pelaku usaha dapat memantau aktivitas keuangan bulanan mereka dengan lebih akurat dan transparan.
Saat ini, barcode QRIS BRI telah tersebar luas di seluruh titik strategis Kabupaten Kaur. Tidak hanya di pusat perbelanjaan, tetapi juga menyentuh pedagang kecil dan warung-warung manisan di wilayah terpencil.
“Layanan ini sudah kami sebar di seluruh pelosok Kaur. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu beralih ke sistem digital karena prosesnya tidak ribet dan sangat mudah diakses melalui smartphone,” tambahnya.
Di akhir keterangannya, Deo berharap masyarakat semakin terbiasa dengan ekosistem cashless (non-tunai). Selain praktis karena tidak perlu memikirkan uang kembalian, sistem ini dinilai jauh lebih aman dari potensi tindak kriminalitas maupun kerugian akibat fisik uang yang rusak.
“Aman, cepat, dan terpantau. Itulah komitmen pelayanan digital yang kami berikan untuk masyarakat Kaur,” pungkasnya. (**)

