Satpol PP Kaur Gencar Sosialisasikan Perda Baru tentang Hewan Ternak
KAUR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kaur gencar mensosialisasikan Perda baru tentang hewan ternak kepada masyarakat. Kegiatan sosialisasi ini dilakukan baik secara langsung dengan berkeliling ke desa-desa maupun melalui media massa.
Kasatpol PP, Budi sastra menyatakan bahwa sosialisasi Perda baru ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga hewan ternak dan lingkungan. “Kegiatan seperti ini akan lebih efektif, mengingat saat ini media sosial baik itu FB, TikTok, Instagram maupun media online memang sudah menjadi konsumsi publik,” saat di bincangi di ruang kerjanya pada Jumat 06/02/2026
Budi sastra menambahkan bahwa Perda baru ini bertujuan untuk mengatur tentang pemeliharaanhewan ternak di Kabupaten Kaur, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga lingkungan. “Kami berharap masyarakat dapat memahami dan mematuhi aturan yang ada, sehingga kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” tambahnya.
Sosialisasi Perda baru ini juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang beternak yang baik, “Kami akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan untuk memastikan bahwa hewan ternak di Kabupaten Kaur di kandangkan sebagaimana beternak yang baik,” kata Sdr. H. M. Zulfikar.
Masyarakat Kaur menyambut baik sosialisasi Perda baru ini. “Kami berharap Satpol PP dapat terus melakukan sosialisasi dan pengawasan, sehingga kita dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat,” kata salah satu warga.
Satpol PP akan terus melakukan sosialisasi dan pengawasan untuk memastikan bahwa Perda baru tentang hewan ternak ini dapat dilaksanakan dengan baik..
Penulis: 0ngah R021

