Kelangkaan Gas Elpiji 3kg di Kaur, Pedagang Makanan Terpaksa Tutup Usaha

KAUR – Kelangkaan gas Elpiji 3kg di Kabupaten Kaur telah menimbulkan kenaikan harga yang sangat mencekik konsumen. Pedagang makanan, seperti pemilik kedai Gadis Dahlan, terpaksa harus menutup usahanya karena sulitnya mencari gas Elpiji.

“Baru saja saya buka usaha, tapi karena tidak ada gas Elpiji, saya terpaksa harus tutup. Ini sangat merugikan saya,” kata pemilik kedai Gadis Dahlan.

Kelangkaan gas Elpiji 3kg ini juga menimbulkan kenaikan harga yang sangat tinggi. Harga gas Elpiji 3kg yang sebelumnya dijual seharga Rp 22.000, kini dijual seharga Rp 35.000.itupun barangnya sulit untuk di dapat.

Masyarakat Kaur mempertanyakan kelangkaan gas Elpiji 3kg ini. “Ada apa dengan pemerintah? Kenapa tidak ada tindakan untuk mengatasi kelangkaan gas Elpiji ini?” kata salah satu warga.

Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) Kaur diminta untuk terjun ke lapangan guna memastikan kendala yang terjadi. “Kami meminta Disperindagkop Kaur untuk segera mengambil tindakan untuk mengatasi kelangkaan gas Elpiji ini,” kata salah satu warga.

Disperindagkop Kaur diharapkan dapat segera mengambil tindakan untuk mengatasi kelangkaan gas Elpiji 3kg ini, sehingga masyarakat dapat bernafas lega dan pedagang dapat kembali berjualan seperti biasa.

Penulis: 0ngah R021

Proyek Koperasi Merah Putih Tanpa Papan Nama, AJB Kaur Pertanyakan Peran Pengawasan TNI

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM  – Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Kabupaten Kaur melayangkan kritik keras terhadap Dandim 0408 Bengkulu Selatan (BS) – Kaur terkait pembangunan gerai koperasi Merah Putih. Pasalnya, surat permohonan audiensi yang dikirimkan sejak 10 Februari lalu hingga kini belum mendapat respons dari pihak Kodim.

Ketua AJB Kaur, Kairul Iksan, menyayangkan sikap bungkam tersebut. Menurutnya, audiensi ini sangat krusial guna mengklarifikasi dugaan ketertutupan informasi publik terkait proyek pembangunan gerai koperasi yang saat ini tengah berjalan tanpa papan informasi (plang proyek).

“Kami merasa tidak dianggap. Surat sudah masuk sejak 10 Februari, tapi sampai berita ini diterbitkan, tidak ada jawaban. Apakah hak publik atas informasi ini dianggap tidak penting?” ujar Iksan dengan nada kecewa, Kamis (19/2).

Iksan menegaskan, AJB Kaur menyoroti peran TNI dalam pengawasan proyek tersebut. Pihaknya mencium adanya indikasi pembiaran karena pembangunan berlangsung tanpa plang nama kegiatan yang seharusnya menjadi standar transparansi publik.

“Peran TNI di situ sangat spesifik dan krusial dalam pengawasan. Mereka ada di lokasi setiap hari, sangat mustahil jika tidak mengetahui kalau papan merk kegiatan itu tidak ada. Kami mempertanyakan, apakah ada indikasi pembiaran di sini?” tegasnya lagi.

Pembangunan gerai koperasi Merah Putih di Kaur memang mulai memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. AJB Kaur menuntut kejelasan mengenai siapa pelaksana proyek, besaran anggaran yang digunakan, hingga fasilitas yang direncanakan.

Jika surat audiensi tetap tidak diindahkan, AJB Kaur mengancam akan mengambil langkah lebih jauh. “Kami tidak akan diam. Jika jalur komunikasi formal tetap buntu, kami akan melakukan aksi protes dan meminta klarifikasi langsung kepada pihak-pihak terkait lainnya,” tambah Iksan.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Dandim 0408 BS, Letkol Inf Angga Anugrah, S.H., M.I.P.., belum memberikan pernyataan resmi atau konfirmasi terkait kelanjutan surat permohonan audiensi dari pihak AJB.

AJB Kaur berkomitmen akan terus mengawal kasus ini hingga azas transparansi dalam pembangunan di Kabupaten Kaur dapat ditegakkan sesuai amanat undang-undang keterbukaan informasi publik.

Penulis: Ongah R021
Editor: [Redaksi KP]