Sambut HUT RI Ke-81, Pemdes Pasar Saoh Cairkan BLT-DD Tahap II untuk 4 KPM

KAUR SELATAN – Suasana khidmat menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 di Desa Pasar Saoh, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, terasa kian bermakna. Pemerintah Desa (Pemdes) setempat resmi menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/08/2026).

Sebanyak 4 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tersenyum sumringah menerima hak mereka sebesar Rp900.000 per kepala keluarga. Angka tersebut merupakan akumulasi pencairan untuk jatah tiga bulan sekaligus, yakni April, Mei, dan Juni 2026.

Prosesi pembagian bantuan dipusatkan di Sekretariat Desa Pasar Saoh. Agenda ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pasar Saoh, Mulyadi, S.Pd.I, dengan didampingi Ketua BPD Herlian Muslimin serta Camat Kaur Selatan, Joni Aprizal, S.T.

Turut menyaksikan jajaran perangkat desa, anggota BPD, pendamping desa, seluruh perwakilan KPM, dan para pekerja pers lokal.

Kepala Desa Pasar Saoh, Mulyadi, S.Pd.I, menegaskan bahwa penetapan kuota 4 KPM ini bukanlah penunjukan acak. Pemdes telah melalui serangkaian verifikasi ketat berbasis regulasi pemerintah untuk memastikan validitas data kemiskinan ekstrem di wilayahnya.

“Penerima bantuan didominasi oleh warga lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, warga yang mengidap penyakit menahun, serta kaum ibu yang bertindak sebagai kepala keluarga tanpa sokongan bansos lain,” terang Mulyadi.

Ia mengimbau agar bantuan finansial ini digunakan secara bijak guna menopang taraf hidup keluarga. “Kami berharap uang ini dimanfaatkan sebaik mungkin demi mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari atau menjadi tambahan biaya berobat bagi warga yang sakit menahun,” tambahnya.

Di lokasi yang sama, Camat Kaur Selatan, Joni Aprizal, S.T., memberi apresiasi atas kelancaran penyaluran dana tersebut. Selain meminta warga hemat dalam membelanjakan uang bantuan, Joni juga mengingatkan tanggung jawab sosial masyarakat terkait kewajiban daerah.

“Saat ini pemerintah daerah sedang mengintensifkan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kami harap masyarakat bisa menyisihkan sebagian rezekinya untuk melunasi kewajiban tersebut,” pinta Camat.

Lebih lanjut, mengingat wilayah Kaur Selatan tengah dilanda musim kemarau panjang yang membuat vegetasi mengering, Joni mewanti-wanti masyarakat terkait potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Ia meminta warga mengindahkan instruksi dari pihak kepolisian demi keselamatan bersama. “Tolong jangan sembarangan membuang puntung rokok yang masih menyala dan stop membersihkan lahan perkebunan dengan cara dibakar. Larangan serta sanksi hukum dari Kapolda per 31 Juli lalu sudah sangat jelas bagi siapa saja yang nekat memicu kebakaran,” pungkas Joni tegas.

Hingga acara berakhir pada siang hari, pemantauan media di lapangan menunjukkan seluruh rangkaian penyaluran BLT-DD berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Reporter: Ahmad Rezian

POLRES KAUR TUNTASKAN KASUS RUDAPAKSA ANAK, KELUARGA KORBAN UCAPKAN TERIMA KASIH

KAUR– Polres Kaur kembali menunjukkan komitmen dalam melindungi hak anak. Kasus dugaan rudapaksa terhadap anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Kaur kini telah ditangani secara tuntas oleh Satreskrim Unit PPA.

‎Laporan diterima beberapa waktu lalu dan langsung ditindaklanjuti. Penyidik melakukan pemeriksaan saksi, visum et repertum, serta pengumpulan alat bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan, 5 orang tersangka telah ditetapkan dan saat ini proses hukum terus berjalan.

‎Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, SIK, M.Tr.Opsla,melalui Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. “Penanganan kami lakukan cepat, terukur, dan sesuai SOP. Tujuannya satu, menegakkan keadilan dan melindungi korban,” ujarnya.

‎Selain proses hukum, Polres Kaur juga mengedepankan pemulihan korban. Koordinasi dilakukan dengan Dinas P3A, P2TP2A, tenaga psikolog, dan tenaga medis. Korban mendapat pendampingan agar dapat pulih secara fisik dan psikis serta tetap bisa melanjutkan aktivitas seperti biasa.

‎Identitas korban dirahasiakan penuh sesuai amanat UU Perlindungan Anak dan UU TPKS. Pemeriksaan dilakukan di ruang khusus agar korban merasa aman dan tidak mengalami tekanan sekunder.

‎Apresiasi datang dari keluarga korban. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas keseriusan dan kecepatan Polres Kaur dalam menangani kasus ini. “Kami berterima kasih kepada Polres Kaur yang komit dalam pemberantasan penjahat kelamin ini. Kami merasa didampingi dan dilindungi,” ungkap perwakilan keluarga.

‎Polres Kaur juga gencar melakukan pencegahan. Sosialisasi ke sekolah, desa, dan komunitas terus dilakukan agar masyarakat paham cara melindungi anak dan berani melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan.

‎Dengan langkah cepat dan berpihak pada korban, Polres Kaur berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan rasa aman bagi masyarakat. Penegakan hukum terhadap kejahatan seksual anak menjadi prioritas agar tidak ada lagi ruang bagi pelaku di Kabupaten Kaur.

Penulis: 0ngah 021