POLRES KAUR TUNTASKAN KASUS RUDAPAKSA ANAK, KELUARGA KORBAN UCAPKAN TERIMA KASIH

KAUR– Polres Kaur kembali menunjukkan komitmen dalam melindungi hak anak. Kasus dugaan rudapaksa terhadap anak yang terjadi di wilayah hukum Polres Kaur kini telah ditangani secara tuntas oleh Satreskrim Unit PPA.

‎Laporan diterima beberapa waktu lalu dan langsung ditindaklanjuti. Penyidik melakukan pemeriksaan saksi, visum et repertum, serta pengumpulan alat bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan, 5 orang tersangka telah ditetapkan dan saat ini proses hukum terus berjalan.

‎Kapolres Kaur AKBP Alam Bawono, SIK, M.Tr.Opsla,melalui Kasat Reskrim AKP Tomson Sembiring menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. “Penanganan kami lakukan cepat, terukur, dan sesuai SOP. Tujuannya satu, menegakkan keadilan dan melindungi korban,” ujarnya.

‎Selain proses hukum, Polres Kaur juga mengedepankan pemulihan korban. Koordinasi dilakukan dengan Dinas P3A, P2TP2A, tenaga psikolog, dan tenaga medis. Korban mendapat pendampingan agar dapat pulih secara fisik dan psikis serta tetap bisa melanjutkan aktivitas seperti biasa.

‎Identitas korban dirahasiakan penuh sesuai amanat UU Perlindungan Anak dan UU TPKS. Pemeriksaan dilakukan di ruang khusus agar korban merasa aman dan tidak mengalami tekanan sekunder.

‎Apresiasi datang dari keluarga korban. Mereka menyampaikan rasa terima kasih atas keseriusan dan kecepatan Polres Kaur dalam menangani kasus ini. “Kami berterima kasih kepada Polres Kaur yang komit dalam pemberantasan penjahat kelamin ini. Kami merasa didampingi dan dilindungi,” ungkap perwakilan keluarga.

‎Polres Kaur juga gencar melakukan pencegahan. Sosialisasi ke sekolah, desa, dan komunitas terus dilakukan agar masyarakat paham cara melindungi anak dan berani melapor jika mengetahui adanya tindak kekerasan.

‎Dengan langkah cepat dan berpihak pada korban, Polres Kaur berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan rasa aman bagi masyarakat. Penegakan hukum terhadap kejahatan seksual anak menjadi prioritas agar tidak ada lagi ruang bagi pelaku di Kabupaten Kaur.

Penulis: 0ngah 021