Pertanyakan Mandegnya Informasi Kasus Korupsi, AJB Layangkan Surat Klarifikasi ke Kejari Kaur
KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Kabupaten Kaur resmi melayangkan surat klarifikasi kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Rabu (21/1/2026). Langkah ini diambil guna mempertanyakan mandegnya informasi terkait perkembangan penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi yang sempat di audiensikan pada 7 Januari 2026 lalu.
Ketua AJB Kaur, Khairul Iksan, menegaskan bahwa hingga saat ini pihak Kejari Kaur belum memberikan rilis resmi maupun perkembangan signifikan kepada publik terkait enam poin krusial yang dipertanyakan. Enam poin tersebut meliputi dugaan penyimpangan dana Perjalanan Dinas (Perjadin), Dana BOK 2023, proyek infrastruktur di Muara Sahung, pengelolaan Dana Desa (DD), dana Kesra, serta beberapa kasus lainnya.
“Kami datang kembali untuk menagih kejelasan hukum. Sayangnya, hingga hari ini belum ada progres yang dipublikasikan. Jawaban yang kami terima sebelumnya pun dinilai sangat tidak memuaskan dan mengambang,” ujar Khairul Iksan dalam keterangannya kepada awak media.
Ancam Unjuk Rasa dan Lapor ke Kejagung
Ketegasan AJB Kaur tidak hanya berhenti pada surat menyurat. Khairul menyatakan, jika Kejari Kaur tetap bungkam atau tidak memberikan kepastian hukum yang transparan, pihaknya siap turun ke jalan.
“Jika tetap tidak ada kepastian, AJB akan menggelar unjuk rasa damai untuk menyampaikan aspirasi ini secara terbuka di depan publik. Selain itu, kami akan melayangkan surat tembusan resmi ke Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai laporan atas kinerja Kejari Kaur,” tegasnya.
AJB Kaur berharap pihak Korps Adhyaksa dapat bekerja lebih profesional dan transparan dalam menangani kasus-kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut. Menurut Khairul, keterbukaan informasi adalah kunci untuk membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Kabupaten Kaur.
Dalam waktu dekat, internal AJB Kaur dijadwalkan akan menggelar rapat konsolidasi guna menentukan langkah taktis selanjutnya, sembari menunggu respons resmi dari pihak Kejaksaan.
“Kami hanya ingin keadilan dan transparansi. Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus-kasus ini demi kemajuan Kabupaten Kaur yang bersih dari korupsi,” tutup Khairul.
Penulis: Ongah R021
Editor: [Iks]

