‎PARIPURNA DPRD KAUR: SAHKAN 6 PROPIMDA, TUTUP-BUKA MASA SIDANG

Januardi Pimpin Sidang, Wabup dan Forkopimda Hadir Lengkap

‎KAUR – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kaur dengan agenda pembentukan 6 Program Pembentukan Peraturan Daerah dan penutupan masa sidang pertama sekaligus pembukaan masa sidang kedua Tahun 2026 digelar di Gedung DPRD Kaur, Senin 4/5. Paripurna berlangsung maraton dan tuntas sesuai rencana tanpa interupsi berarti.

‎Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kaur, Januardi, didampingi Wakil Ketua I Sefta Dian Nugraha SH dan Wakil Ketua II Mardianto. Seluruh anggota DPRD hadir fisik, mencatatkan kuorum 100 persen. Dari eksekutif, hadir Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid, S.Pd.I, Sekda Dr. Nasrul rahman, jajaran Forkopimda, para kepala OPD, serta 15 camat se-Kabupaten Kaur.

‎Ketua DPRD Kaur, Januardi, saat memimpin sidang mengetuk palu pengesahan Propimda tepat pukul 10.15 WIB. Ia menekankan tajam bahwa Propimda bukan sekadar daftar. “Jangan sampai Propimda hanya jadi dokumen mati. OPD pengusul harus siap dengan Naskah Akademik dan Raperda. DPRD akan kawal ketat sampai jadi Perda,” katanya. Ia memberi tenggat untuk 6 Raperda masuk pembahasan.

‎Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, yang menyampaikan sambutan Bupati, menyambut baik pengesahan 6 Propimda. “Eksekutif berkomitmen menyiapkan dokumen pendukung. Khusus Raperda Pendidikan Gratis dan Penanggulangan Bencana, ini prioritas bupati,” ujarnya. Ia meminta OPD tidak lempar tanggung jawab saat pembahasan nanti, karena publik menunggu hasilnya.

‎Sekda Kaur, Nasrul rahman menambahkan penutupan masa sidang pertama 2026 telah menghasilkan 4 Perda dan 12 keputusan DPRD. “Produktivitas cukup tinggi. Masa sidang kedua kami harap fokus ke Propimda yang baru disahkan dan fungsi pengawasan APBD 2026,” jelasnya. Ia menyoroti Raperda Retribusi Parkir yang potensial dongkrak PAD jika dikelola benar.

‎Dari pantauan, paripurna berjalan efektif 2,5 jam. Tidak ada walk out atau hujan interupsi. Namun beberapa anggota dewan dari Fraksi Golkar dan NasDem menitipkan catatan kritis di luar forum: minta eksekutif serius soal data LPJ dan tidak menumpuk Raperda di akhir tahun. “Jangan kejar tayang Desember. Kasihan kualitas Perda-nya,” bisik salah satu anggota yang enggan disebut nama.

‎Dengan ditutupnya masa sidang pertama dan dibuka masa sidang kedua 2026, DPRD Kaur resmi memasuki periode kerja baru. Tantangannya jelas: mengubah 6 Propimda dari kertas menjadi Perda yang tajam dan bisa dieksekusi. Publik Kaur menunggu pembuktian, bukan sekadar ketok palu. “Kami tagih realisasinya,” kata Deny, 34, aktivis pemantau kebijakan daerah.

‎Penulis : 0ngah 021