DPRD DAN PEMKAB KAUR TANDATANGANI KUA-PPAS APBD 2027

KAUR – Sidang paripurna penandatanganan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 di DPRD Kabupaten Kaur berjalan lancar dan sesuai harapan, Senin 10/08/2026.

‎Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Kaur Januardi, dan dihadiri Wakil Bupati Kaur Abdul Hamid. Penandatanganan dokumen KUA-PPAS menjadi tonggak awal pembahasan Rancangan APBD 2027 di lembaga legislatif.

‎Turut hadir dalam paripurna tersebut unsur Forkopimda, para kepala perangkat organisasi daerah, camat se-Kabupaten Kaur, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers dari berbagai media.

‎Wakil Bupati Kaur dalam sambutannya menyampaikan bahwa KUA-PPAS 2027 disusun dengan mengacu pada RPJMD dan hasil reses DPRD. Fokus utama anggaran diarahkan untuk penguatan layanan dasar, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.

‎“Dokumen ini menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun RKA setiap OPD. Kami berharap pembahasan selanjutnya dapat berjalan cepat, transparan, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Wakil Bupati.

‎Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Kaur menegaskan komitmen DPRD untuk mengawal setiap program agar tepat sasaran. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat penting agar APBD 2027 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di 15 kecamatan.

‎Dalam sidang paripurna itu, seluruh fraksi di DPRD juga menyampaikan pandangan umum. Secara umum fraksi menyetujui arah kebijakan umum anggaran yang diajukan Pemkab, dengan catatan agar ada peningkatan alokasi untuk desa, UMKM, dan penanganan infrastruktur jalan.

‎Dengan ditandatanganinya KUA-PPAS 2027, tahapan selanjutnya adalah pembahasan Rancangan APBD bersama TAPD dan komisi-komisi di DPRD. Pemerintah menargetkan Raperda APBD 2027 dapat disahkan sebelum akhir tahun 2026.

Penulis: 0ngah 021