Penuhi Stok Medis, RSUD Kaur Kucurkan Rp2,4 Miliar untuk Obat dan BMHP Tahun 2026

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur mulai tancap gas dalam merealisasikan belanja barang dan jasa di awal tahun anggaran 2026. Melalui Dana APBD Murni, RSUD Kaur mengalokasikan total pagu sebesar Rp2,4 miliar yang difokuskan pada pengadaan obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).

Berdasarkan data yang dihimpun, pengadaan ini terbagi menjadi dua paket besar. Paket pertama adalah belanja obat-obatan dengan nilai pagu sebesar Rp1.205.505.380. Sementara paket kedua dialokasikan untuk belanja BMHP dengan nilai pagu sebesar Rp1.200.000.000.

Pihak RSUD Kaur memastikan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan secara transparan melalui metode E-Purchasing. Langkah ini diambil untuk mempercepat ketersediaan stok medis bagi masyarakat Kabupaten Kaur sekaligus mendukung penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

“Jadwal pemilihan penyedia telah dimulai sejak Januari 2026. RSUD menargetkan pemanfaatan barang sudah bisa berjalan maksimal hingga Desember 2026 mendatang,” tulis detail sistim rencana dalam pengadaan Kabupaten Kaur.

Menariknya, meskipun proyek ini berskala miliaran rupiah, RSUD Kaur memberikan prioritas bagi pelaku Usaha Kecil untuk terlibat dalam pengadaan ini. Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memberdayakan pengusaha lokal, meski dalam aspek teknis pengadaan ini belum mencakup kriteria Sustainable Public Procurement (SPP) dari sisi lingkungan maupun sosial.

Dengan ditayangkannya paket ini secara resmi pada 12 Januari 2026, diharapkan pelayanan kesehatan di RSUD Kaur tidak mengalami kendala kekosongan stok obat maupun alat pendukung medis sepanjang tahun anggaran berjalan.

(**)

Cegah Jalan Gelap, Pemkab Kaur Kucurkan Rp321 Juta untuk Tagihan Listrik PJU 2026

KAUR – Keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di malam hari menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kaur. Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim), pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp321.194.251 (Tiga Ratus Dua Puluh Satu Juta Seratus Sembilan Puluh Empat Ribu Dua Ratus Lima Puluh Satu Rupiah) untuk pos belanja tagihan listrik tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Perkim Kaur, Ismawar Hasdan, membenarkan adanya alokasi dana tersebut. Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut dikhususkan untuk memastikan lampu jalan tetap berfungsi optimal demi kepentingan publik.

“Anggaran senilai 321 Kuta itu untuk lampu jalan atau lampu (Penerangan Jalan Umum (PJU),” terang Ismawar Hasdan melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (01/02/2026).

Fokus pada Keamanan dan Efisiensi

Lampu PJU merupakan infrastruktur krusial yang berfungsi mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta mencegah tindak kriminalitas di area publik. Berdasarkan data teknis, pengelolaan PJU kini mulai mengarah pada penggunaan lampu LED yang lebih hemat energi guna mengefisiensikan beban anggaran daerah (APBD).

Paket pekerjaan yang tercatat dalam sistem swakelola ini mencakup seluruh wilayah Kabupaten Kaur, termasuk Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) dan area taman kota.

Harapan Masyarakat

Besarnya anggaran yang bersumber dari pajak rakyat ini memicu harapan tinggi dari warga. Masyarakat meminta agar Dinas Perkim tidak hanya fokus pada pembayaran tagihan, tetapi juga sigap dalam perawatan teknis.

“Kami berharap dengan adanya anggaran tersebut, tidak ada lagi lampu PJU yang mati atau tidak berfungsi. Jangan sampai ada titik yang gelap karena sangat rawan bagi pengendara motor,” ujar salah seorang warga setempat.

Dengan tersedianya anggaran ini, diharapkan wajah Kabupaten Kaur di malam hari akan semakin terang dan aman, mendukung aktivitas ekonomi serta mobilitas warga tanpa rasa khawatir.

(**)

Dukung Keterampilan Warga, Disnakertrans Kaur Alokasikan Rp60 Juta untuk Bahan Baku Pelatihan Menjahit 2026

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) resmi mengumumkan paket pengadaan bahan baku untuk menunjang program pelatihan menjahit pada tahun anggaran 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun dari sistem pengadaan, proyek dengan nama paket “Belanja Bahan-Bahan Baku” ini menelan total pagu anggaran sebesar Rp60.000.000 yang bersumber dari APBD 2026 Kabupaten Kaur.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberdayakan sektor Usaha Kecil dan mengutamakan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN). Proses pemilihan penyedia sendiri akan dilakukan melalui metode E-Purchasing, yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Januari 2026.

Adapun rincian pelaksanaan kontrak dan pemanfaatan barang direncanakan berjalan sepanjang tahun, terhitung mulai Januari hingga Desember 2026. Pengadaan ini secara spesifik ditujukan untuk menyediakan material pendukung bagi peserta pelatihan menjahit di bawah naungan Disnakertrans Kaur.

Meskipun detail teknis mengenai jumlah peserta dan lokasi spesifik pelatihan telah tertera dalam rencana kerja, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kaur masih dalam upaya konfirmasi terkait rincian lebih lanjut mengenai peruntukan dan target sasaran dana tersebut.

(**)

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Sekda Kaur Lakukan Pembinaan Intensif di Boarding School

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Kaur terus berkomitmen mencetak generasi unggul melalui penguatan sarana dan prasarana pendidikan. Pada Minggu (01/02/2026), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur, Dr. Nasrur Rahman, S.Hut, M.Si, melakukan kunjungan kerja sekaligus memberikan pembinaan bagi pengelola sekolah Boarding School di Kecamatan Kaur Selatan.

Dalam kunjungan tersebut, Sekda didampingi oleh Kabid PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Siprian Hadi, S.Pd.I., M.Pd, Staf Ahli Adhar Cilas, serta perwakilan Bagian Kesra, Ustadz Martin Yusuf. Kehadiran jajaran pejabat ini bertujuan untuk memastikan fungsi asrama dan pola pendidikan berjalan optimal demi menunjang kualitas siswa.

Sekda Kaur, Dr. Nasrur Rahman, menegaskan bahwa asrama Boarding School memiliki peran krusial yang lebih dari sekadar tempat tinggal. Ia meminta pengelola dan pembimbing asrama untuk lebih proaktif dalam perawatan serta pengembangan lingkungan belajar.

“Asrama ini adalah wadah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Dari sini, kita harapkan lahir calon pemimpin dan generasi penerus yang siap melanjutkan estafet pembangunan di Kabupaten Kaur maupun di tingkat nasional,” ujar Nasrur di hadapan kepala sekolah dan para guru.

Senada dengan hal tersebut, Kabid PTK Disdikbud Kaur, Siprian Hadi, menekankan bahwa peran tenaga pendidik dan pembimbing asrama sangat strategis dalam menentukan mutu lulusan. Ia berharap arahan yang diberikan dapat memicu perubahan positif yang signifikan.

“Harapan kita bersama, setelah pembinaan ini, Boarding School Kaur mengalami transformasi yang lebih baik sehingga menjadi sekolah kebanggaan masyarakat Kabupaten Kaur,” ungkap Siprian.

Merespons kunjungan tersebut, Kepala Sekolah Boarding School, Melian, S.Pd, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian langsung dari jajaran Pemkab Kaur. Menurutnya, arahan tersebut menjadi motivasi bagi pihak sekolah untuk meningkatkan kenyamanan dan prestasi siswa di masa depan.

Pertemuan yang berlangsung di salah satu gedung Boarding School tersebut berjalan khidmat dan diakhiri dengan evaluasi bersama mengenai tata kelola asrama ke depan.

(Red)

Tatap Masa Depan 2026, Desa Suka Jaya Sepakati 7 Program Prioritas Lewat Musrenbangdes

NASAL, KONTAK PUBLIK.COM – Pemerintah Desa Suka Jaya, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, sukses menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) guna menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026. Pertemuan yang berlangsung di Balai Desa Suka Jaya pada Selasa (27/01/2026) ini menjadi tonggak penting dalam menentukan arah pembangunan desa satu tahun ke depan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta Bhabinkamtibmas. Tak hanya unsur formal, Musrenbangdes kali ini juga melibatkan partisipasi aktif tokoh masyarakat, tokoh agama, adat, perwakilan perempuan, kader kesehatan, pengurus organisasi masyarakat, hingga perwakilan warga dari seluruh dusun.

Kepala Desa Suka Jaya, Muchlisin, menegaskan bahwa seluruh program yang termuat dalam RKPDes 2026 merupakan buah pemikiran dan aspirasi murni dari warga. Melalui diskusi yang dinamis dan partisipatif, forum secara mufakat menetapkan tujuh program prioritas, yakni:

Optimalisasi Pemerintahan Desa: Penguatan administrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Infrastruktur Strategis: Fokus pada pembangunan jalan lingkungan dan jalan usaha tani (JUT) guna memperlancar distribusi hasil bumi.

Aksi Pencegahan Stunting: Pemberian insentif kader kesehatan serta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bagi balita, lansia, dan ibu menyusui.

Apresiasi Tenaga Pendukung: Penyaluran insentif bagi pengurus masjid, guru ngaji, guru PAUD, serta berbagai lembaga desa seperti KPM, KTD, BMA, hingga operator Prodeskel.

Pemberdayaan & Kapasitas: Pelatihan mitigasi bencana, pembinaan Linmas/Wasbang, serta penguatan administrasi desa.

Ketahanan Pangan: Pengembangan program ternak kambing sebagai sumber pangan hewani sekaligus penggerak ekonomi warga.

Jaring Pengaman Sosial: Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk penanganan kemiskinan ekstrem.

“Kami berkomitmen penuh menjalankan setiap poin kesepakatan ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Tujuan utamanya jelas, yakni memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan Desa Suka Jaya dan kesejahteraan seluruh warga,” ujar Muchlisin di sela-sela kegiatan.

Apresiasi pun datang dari warga yang hadir. Pelaksanaan Musrenbangdes dinilai sangat inklusif karena memberikan ruang bagi masyarakat lapisan bawah untuk bersuara. Warga berharap, rencana yang telah disusun dengan matang ini dapat terealisasi secara nyata pada tahun 2026 mendatang.

Pewarta: Roni Afrizal

Bikin NIB Tak Perlu Antre: Cukup Modal HP, Pelaku UMKM Kini Bisa Urus Izin Gratis dari Rumah

JAKARTA – Kabar gembira bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Kini, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) tidak lagi memerlukan birokrasi yang rumit atau kunjungan ke kantor dinas. Hanya melalui ponsel pintar (smartphone), pelaku usaha dapat melegalkan bisnisnya secara mandiri dan tanpa dipungut biaya sepeser pun alias gratis.

NIB merupakan identitas wajib bagi pelaku usaha yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA). Dokumen ini berfungsi sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Mengenal Importir (API), hingga hak akses kepabeanan.

Bagi Anda yang ingin mengurus izin usaha secara mandiri, berikut adalah panduan lengkap langkah-langkah pembuatannya:

Persiapan Dokumen

Sebelum memulai, pastikan Anda telah menyiapkan data berikut:

  1. KTP Elektronik (NIK).
  2. Alamat Email dan nomor WhatsApp aktif.
  3. Data detail lokasi usaha (Gunakan Google Maps untuk menentukan titik koordinat).
  4. Informasi besaran modal dan kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang sesuai.

Panduan Tahapan Registrasi

  1. Akses Situs Resmi: Buka peramban di HP Anda dan kunjungi laman oss.go.id. Klik menu “Daftar” dan pilih jenis pelaku usaha (UMK – Orang Perseorangan atau Badan Usaha).
  2. Verifikasi Identitas: Masukkan NIK, email, dan nomor HP. Masukkan kode verifikasi yang dikirimkan melalui email atau WhatsApp.
  3. Keamanan Akun: Buat kata sandi minimal 8 karakter dengan kombinasi unik (huruf, angka, dan karakter spesial).
  4. Pengisian Data Usaha: Masuk ke akun Anda, pilih “Permohonan Baru”, lalu lengkapi detail usaha meliputi Nama Usaha, KBLI 2020, modal, jumlah tenaga kerja, hingga unggah foto lokasi usaha jika diminta.
  5. Penerbitan NIB: Setelah data tervalidasi, centang pernyataan mandiri dan klik “Lanjut”. Sistem akan otomatis menerbitkan NIB yang dapat langsung diunduh dan dicetak.

Kemudahan akses ini diharapkan mampu mendorong legalitas usaha di tingkat mikro agar lebih mudah mendapatkan akses perbankan maupun program bantuan pemerintah. Seluruh proses ini dipastikan transparan karena dilakukan secara sistematis melalui platform digital nasional.

(**)

Pulihkan Ekosistem, Pemkab Kaur Kucurkan Rp254 Juta untuk Hijaukan DAS Tanjung Aur

KAUR, BT.M – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tancap gas dalam upaya pemulihan ekosistem di wilayah kritis. Pada tahun anggaran 2026, Pemkab resmi mengalokasikan dana sebesar Rp254,7 juta yang bersumber dari APBD untuk pengadaan bibit tanaman rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

Langkah strategis ini difokuskan untuk menekan laju erosi sekaligus mengembalikan fungsi konservasi tanah dan air di Kabupaten Kaur. Proyek yang masuk dalam skema pengadaan E-Purchasing ini memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan keterlibatan pelaku usaha kecil.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur, Junaidi, mengonfirmasi bahwa salah satu lokasi prioritas penanaman berada di kawasan DAS Desa Tanjung Aur, Kecamatan Maje. Namun, untuk rincian teknis mengenai jumlah dan jenis bibit, pihaknya mengaku masih dalam tahap pematangan rencana.

“Rencananya akan tanam DAS di Desa Tanjung Aur Maje. Terkait jenis bibit apa, (kami) belum tahu pasti, masih dalam perencanaan oleh staf kantor,” ujar Junaidi melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan, Minggu (01/02/2026).

Meskipun rincian jenis vegetasi masih difinalisasi, pengadaan ini dipastikan mencakup tanaman kayu-kayuan dan tanaman produktif atau Multi-Purpose Tree Species (MPTS). Selain bibit, anggaran tersebut juga mencakup penyediaan sarana pendukung seperti pupuk organik dan ajir (tanda batas tanam) untuk memastikan keberlangsungan hidup tanaman.

Secara teknis, proyek yang diumumkan sejak 9 Januari 2026 ini dijadwalkan memulai masa kontrak pada akhir Januari hingga Desember 2026. Pemilihan bibit nantinya akan disesuaikan dengan vegetasi asli setempat guna menjaga keseimbangan tata air di daerah tangkapan air.

Di sisi lain, masyarakat berharap program rehabilitasi ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan. Warga mendorong agar pemilihan tanaman produktif benar-benar tepat sasaran, sehingga mampu memberikan dampak ekonomi bagi kelompok tani hutan tanpa mengesampingkan fungsi utama menjaga kelestarian sumber daya air di Bumi Se’ase Seijean.

(Red)