Dukung Keterampilan Warga, Disnakertrans Kaur Alokasikan Rp60 Juta untuk Bahan Baku Pelatihan Menjahit 2026

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) resmi mengumumkan paket pengadaan bahan baku untuk menunjang program pelatihan menjahit pada tahun anggaran 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun dari sistem pengadaan, proyek dengan nama paket “Belanja Bahan-Bahan Baku” ini menelan total pagu anggaran sebesar Rp60.000.000 yang bersumber dari APBD 2026 Kabupaten Kaur.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberdayakan sektor Usaha Kecil dan mengutamakan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN). Proses pemilihan penyedia sendiri akan dilakukan melalui metode E-Purchasing, yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Januari 2026.

Adapun rincian pelaksanaan kontrak dan pemanfaatan barang direncanakan berjalan sepanjang tahun, terhitung mulai Januari hingga Desember 2026. Pengadaan ini secara spesifik ditujukan untuk menyediakan material pendukung bagi peserta pelatihan menjahit di bawah naungan Disnakertrans Kaur.

Meskipun detail teknis mengenai jumlah peserta dan lokasi spesifik pelatihan telah tertera dalam rencana kerja, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kaur masih dalam upaya konfirmasi terkait rincian lebih lanjut mengenai peruntukan dan target sasaran dana tersebut.

(**)