Polres Kaur Grebek Sarang Narkoba di Padang Guci Hulu, 5 Orang Diamankan Termasuk Diduga Bandar
KAUR, KP – Tim gabungan Polres Kaur Polda Bengkulu tancap gas dalam pemberantasan narkoba. Dalam Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang digelar pada Kamis (22/10/2026), polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, satu diantaranya diduga kuat sebagai bandar.
Kelima terduga pelaku diketahui merupakan warga Kabupaten Kaur. Penggerebekan sarang narkoba tersebut dipusatkan di wilayah pedalaman, tepatnya di Desa Bungin Tambun III, Kecamatan Padang Guci Hulu, yang selama ini diduga menjadi salah satu titik rawan peredaran narkoba.
Operasi OSN kali ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Kaur AKP Ahmad Khairuman, SE, http://M.Si., didampingi Kasat Narkoba AKP Nunuk Irawan, http://S.Ikom. Sebanyak 25 personel gabungan dari berbagai satuan dikerahkan untuk memastikan operasi berjalan aman dan maksimal.
Berdasarkan informasi di lapangan, operasi dilakukan secara tertutup dan terukur. Petugas melakukan penyisiran di lokasi yang sudah menjadi target penyelidikan selama beberapa waktu. Hasilnya, lima orang berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti saat sedang berada di lokasi.
Sumber di kepolisian membenarkan bahwa dari lima orang yang diamankan, satu orang diduga sebagai bandar yang menjadi pemasok barang haram tersebut di wilayah Kaur dan sekitarnya. Sementara empat orang lainnya diduga sebagai pengguna dan pengedar kecil.
Kelima terduga pelaku saat ini telah dibawa dan diamankan di Mapolres Kaur untuk menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar serta barang bukti yang terkait dengan aktivitas mereka.
Kasat Narkoba AKP Nunuk Irawan saat dikonfirmasi membenarkan adanya operasi tersebut. Ia menegaskan bahwa Operasi Sarang Narkoba akan terus digencarkan secara rutin sebagai komitmen Polres Kaur dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.
Polres Kaur juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kaur untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya. Pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak demi menyelamatkan generasi muda Kaur dari bahaya narkotika.
(021)
