60 PERSEN BUMDES DI KAUR MATI SURI, MODAL MILIARAN RUPIAH MENGUAP

KAUR, KP – Fakta mencengangkan terungkap dari pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kaur. Lebih dari 60 persen BUMDes gagal dan mati suri akibat bobroknya manajemen pengurus. Miliaran rupiah penyertaan modal dari Dana Desa (DD) terancam menjadi kerugian negara.
‎
‎Berdasarkan data dan investigasi di lapangan, dari ratusan BUMDes yang dibentuk di 192 desa di Kaur, hanya sebagian kecil yang masih aktif dan menghasilkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Selebihnya hanya papan nama, tanpa kegiatan, tanpa laporan keuangan yang jelas. Modal yang sudah disuntik bertahun-tahun lenyap tanpa jejak pertanggungjawaban.
‎
‎Modus kegagalan yang paling dominan adalah salah kelola dan program asal-asalan tanpa studi kelayakan. Pengurus BUMDes yang ditunjuk bukan berdasarkan kompetensi bisnis, melainkan kedekatan dengan Kepala Desa. Akibatnya, pengelolaan tidak proporsional dan jauh dari prinsip profesionalitas.
‎
‎Contoh paling nyata adalah program tanam jagung yang digembar-gemborkan di sejumlah desa. Dana BUMDes ratusan juta rupiah digelontorkan untuk bibit, pupuk, dan sewa lahan. Namun di lapangan, program tersebut tidak berkelanjutan dan kini mandek total. Lahan jagung terbengkalai, menjadi semak belukar, sementara uangnya sudah habis.
‎
‎”Program jagung itu hanya musim pertama saja panen, setelah itu tidak ada lagi. Bibit habis, pupuk tidak ada, pengurusnya juga tidak jelas. Sekarang BUMDes mati,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, menggambarkan potret kegagalan tersebut.
‎
‎Kondisi ini memicu kemarahan publik. Komisi I DPRD Kaur diminta segera memanggil Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) untuk membuka data audit BUMDes secara transparan. Jika terbukti ada unsur kelalaian dan penyalahgunaan modal, maka ini bukan lagi sekadar rugi bisnis, melainkan potensi tindak pidana korupsi.
‎
‎Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kaur hingga berita ini diturunkan belum berhasil dikonfirmasi. Padahal, sesuai Permendesa Nomor 3 Tahun 2021, setiap kerugian BUMDes yang bersumber dari penyertaan modal desa tetap dikategorikan sebagai kerugian keuangan desa yang wajib dipertanggungjawabkan secara hukum.
‎
‎Masyarakat Kaur kini menunggu ketegasan Aparat Penegak Hukum (APH) dan Inspektorat. Jangan sampai program nasional untuk kemandirian desa ini hanya menjadi bancakan oknum pengurus dan kepala desa, sementara desa tetap miskin dan BUMDes hanya tinggal cerita gagal.
‎
‎Penulis: 0ngah 021

Edukasi Sadar Hukum, Pemdes Gedung Sako Tekankan Transparansi Dana Desa dan Ketertiban Agraria

KAUR SELATAN, KONTAK PUBLIK.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Gedung Sako, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, mengambil langkah proaktif dalam membangun kesadaran hukum warganya. Melalui agenda Sosialisasi Hukum, Penyuluhan Kepada Masyarakat, dan Perlindungan Masyarakat Tahun Anggaran 2026, Pemdes berupaya membentengi aparatur desa dan warga dari potensi pelanggaran hukum.

Acara yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Gedung Sako, Sutarnawan, didampingi Ketua BPD ini, berlangsung khidmat di Sekretariat Desa setempat pada Selasa (29/09/2026). Kegiatan ini menjadi wadah edukasi strategis dengan menghadirkan tiga pilar narasumber ahli, yakni Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur, Polsek Kaur Selatan, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kaur.

Dalam pidato pembukaannya, Kepala Desa Gedung Sako, Sutarnawan, menegaskan bahwa agenda ini merupakan realisasi konkret dari Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Desa Gedung Sako Tahun 2026. Ia berharap penyuluhan ini tidak sekadar menjadi seremonial, melainkan mampu mengubah paradigma masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Tujuan utama kami adalah menyebarluaskan informasi dan menyamakan pemahaman terkait norma hukum serta perundang-undangan yang berlaku. Hal ini sangat krusial, baik dalam mengawal pembangunan fisik desa maupun menjaga ketertiban sosial. Kita ingin masyarakat tidak hanya cerdas dalam bekerja dan berusaha, tetapi juga melek aturan hukum agar keharmonisan lingkungan tetap terjaga,” ujar Sutarnawan di hadapan para peserta.

Warning Keras Pengelolaan Dana Desa dan Jam Kerja Aparatur

Dinas PMD Kabupaten Kaur yang diwakili oleh Kabid Bina Pemerintahan Desa, Merlianto, memberikan atensi khusus mengenai tata kelola administrasi desa. Ia mengingatkan pentingnya singkronisasi mutlak antara perencanaan, penginputan sistem, dan realisasi di lapangan.

“Dalam pengelolaan Dana Desa, kehati-hatian adalah kunci. Sebelum mengeksekusi anggaran, Pemdes wajib menggelar Musyawarah Desa (Musdes) RKP-Desa. Pastikan apa yang direncanakan selaras dengan input data pada aplikasi Siskeudes. Jangan sampai ada celah perbedaan,” tegas Merlianto.

Ia juga menambahkan agar seluruh bukti transaksi dan dokumentasi fisik disimpan dengan rapi untuk menghindari persoalan hukum di kemudian hari. Selain itu, demi mendongkrak kualitas pelayanan publik, DPMD menginstruksikan seluruh jajaran perangkat desa untuk disiplin masuk kantor secara aktif mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.30 WIB.

“Dinas PMD selalu membuka pintu. Kami siap menjalankan fungsi pembinaan, pengawasan, dan asistensi guna menyukseskan otonomi daerah di tingkat desa,” imbuhnya sembari mendorong percepatan Musdes APB-Des.

Soroti Konflik Agraria dan Restorative Justice

Di sisi penegakan hukum dan kamtibmas, Polsek Kaur Selatan yang diwakili oleh David Setiawan, memaparkan tugas pokok Polri berdasarkan UU RI No. 2 Tahun 2002. Pihak kepolisian menyoroti tren kasus lokal yang kerap mencuat, salah satunya menyangkut sengketa tanah.

“Kami mengimbau Kepala Desa dan seluruh perangkatnya untuk ekstra teliti dalam urusan administrasi jual beli agraria. Jangan sampai menerbitkan surat yang tumpang tindih karena dampaknya bisa berujung pada ranah pidana,” urai David.

Kendati demikian, David juga mengenalkan opsi Restorative Justice (keadilan restoratif) sebagai jalan keluar penyelesaian perkara tindak pidana ringan melalui jalur dialog dan perdamaian, tanpa harus selalu berakhir di jeruji besi. Hal ini sejalan dengan pesan penutup dari Pemdes yang meminta agar setiap riak konflik di desa diutamakan melalui jalur musyawarah dengan melibatkan Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan pendamping desa.

Pantauan di lokasi menunjukkan antusiasme tinggi dari berbagai elemen yang hadir, mulai dari jajaran Pemdes, BPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK, hingga rekan pers. Warga menilai edukasi hukum berbasis desa seperti ini sangat efektif dalam meminimalisir pelanggaran akibat ketidaktahuan regulasi. Agenda berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga akhir acara.

Pewarta: Ahmad Rezian

DANA DESA DIPANGKAS, WARGA DESA SINAR MULYA MAJE ROGOH KOCEK SENDIRI BANGUN JALAN

MAJE, KP — Dampak berkurangnya alokasi Dana Desa tahun 2026 mulai dirasakan langsung oleh masyarakat di akar rumput. Kebutuhan pembangunan yang sangat mendesak tak sebanding dengan anggaran yang tersedia, sehingga warga terpaksa harus berkorban secara swadaya.

Kondisi inilah yang terjadi di Desa Sinar Mulya, Kecamatan Maje, Kabupaten Kaur. Dengan terpaksa, warga setempat harus merogoh kocek pribadi untuk memenuhi kebutuhan umum, salah satunya untuk pembuatan dan perbaikan jalan desa.

Hal itu disampaikan langsung oleh seorang warga setempat bernama Lonk. Menurutnya, warga tidak bisa lagi hanya berpangku tangan menunggu kucuran dana dari pemerintah, sementara akses jalan yang menjadi urat nadi ekonomi warga sudah rusak parah dan sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Dengan berkurangnya dana desa, sedangkan kebutuhan desa yang sangat mendesak masih banyak. Mau tidak mau kami warga harus patungan sendiri untuk bikin jalan, kalau tidak begitu jalan tidak akan pernah jadi,” ujar Lonk saat ditemui di lokasi, Sabtu (27/9/2026).

Menurut Lonk, semangat gotong royong warga Desa Sinar Mulya masih sangat tinggi. Meski ekonomi warga pas-pasan, mereka sepakat mengumpulkan dana seikhlasnya, mulai dari Rp 50 ribu hingga ratusan ribu per kepala keluarga, ditambah tenaga kerja secara bergiliran setiap akhir pekan.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Sinar Mulya membenarkan adanya pengurangan Dana Desa tahun ini. Pihak desa mengaku sudah berusaha memprioritaskan kebutuhan paling mendesak, namun memang tidak semua kebutuhan bisa ter-cover, terutama pembangunan infrastruktur jalan yang memakan anggaran besar.

Pemerintah Kecamatan Maje mengapresiasi inisiatif swadaya masyarakat Desa Sinar Mulya. Pihaknya menilai hal tersebut merupakan contoh nyata kemandirian desa, namun di sisi lain menjadi catatan penting bagi pemerintah pusat agar kembali memperhatikan alokasi Dana Desa.

Warga berharap, ke depan pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan pemangkasan Dana Desa. Karena bagi desa-desa terpencil seperti Sinar Mulya, Dana Desa adalah satu-satunya harapan utama untuk mengejar ketertinggalan pembangunan.

Penulis: 0ngah 021

Pemdes Pasar Saoh Salurkan BLT-DD Tahap III Kepada 4 KPM, Berikut Himbauan Kades…

KAUR SELATAN, KONTAK PUBLIK.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Saoh Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur, salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap III Sebanyak 4 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) senilai Rp 900.000; untuk III bulan yakni Juli, Agustus dan September Tahun 2026. pembagian BLT-DD ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pasar Saoh Mulyadi, S.Pd.I yang dilaksanakan di Sekretariat Kantor Desa setempat. Jum’at (25/09/2026.

Turut hadir dalam acara tersebut Seluruh Pemdes, Ketua dan Anggota BPD, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, serta tamu undangan lainnya serta rekan Pers.

Dalam sambutan Kepala Desa Pasar Saoh Mulyadi S.Pd.i mengatakan Pembagian BLT-DD ini tahap III ini untuk III bulan mulai dari Bulan Juli – September 2026 sejumlah Rp 900.000;. kriteria ini memang sudah diatur sesuai dengan Peraturan yang berlaku.

Dengan disalurkannya BLT-DD hari ini, Pergunakanlah BLT-DD tersebut semaksimal mungkin, terutama sesuai dengan yang benar-benar kebutuhan Sehari-hari, untuk pengobatan terutama ada salah satu KPM yang sedang sakit, bagi yang punya penyakit menahun dan lansia, ibu rumah tangga sekaligus kepala keluarga.

Sesuai dengan harapan kami sebelumnya, selain dari kebutuhan sehari-hari, agar dapat membantu Perekonomian Masyarakat saat ini, kalau bisa dimanfaatkan untuk penambahan modal atau membuat modal usaha sehingga menjadi roda penggerak Perekonomian Masyarakat Desa. Untuk tahap berikutnya akan kami upayakan secepatnya.

Mulyadi juga menghimbau masyarakat khususnya Desa Pasar Saoh akan Bahaya Nyamuk DBD, biasanya diakhir tahun musim hujan lebat, agar membersihkan lingkungan sekitar rumah, untuk lebih jeli melihat benda-benda yang bisa menampung air hujan agar tidak menjadi Sarang Nyamuk.

Hingga acara berakhir pada siang hari, pemantauan media di lapangan menunjukkan seluruh rangkaian penyaluran BLT-DD berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif.

Pewarta: Ahmad Rezian

Pemdes Pasar Saoh Gelar Rembug Stunting Tahun 2026, Pencegahan dan Penanganan Stunting

KAUR SELATAN, KONTAK PUBLIK.COM – Dalam Rangka mewujudkan Generasi Sehat, Cerdas dan Berprestasi Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Saoh Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu menggelar acara Penyuluhan Dan Pelatihan Bidang Kesehatan Rembug Stunting pencegahan dan Penanganan Stunting Tahun 2026. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pasar Saoh Mulyadi, S.Pd.I. didampingi oleh Kanit Binmas Eka Yusnar. W, S.Ap & Pendamping Desa Popi Sumanti, SP Kegiatan berlangsung di Sekretariat Desa setempat. Kamis (10/09/2026)

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Narasumber dari Puskesmas Ibu Elmi Susanti dan Perwakilan dari BKKBN Ibu Aspariah, Seluruh Pemdes, Perwakilan Puskesmas Kaur Selatan, Pendamping Desa, Kader-Kader, PKK serta tamu undangan lainnya.

Kades Pasar Saoh Mulyadi, S.Pd.I mengatakan bahwa tujuan dari kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah Desa sesuai Dengan intruksi Pemerintah Pusat dalam menekan angka Stunting dan untuk mencari solusi tindakan yang tepat, guna menekan angka stunting terutama di Desa Pasar Saoh.
Pemerintah Desa Pasar Saoh siap untuk mensukseskan program Stop Stunting ini dan siap membantu memprioritaskan apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat dan Kader Posyandu terkait pasilitas yang di butuhkan pada Tahun 2027 mendatang.

Rembuk stunting ini adalah evaluasi dari Kader secara terintegrasi guna mencapai hasil yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat Desa, agar anak-anak tidak terkena stunting dan saya berharap Kader selalu berdiskusi dengan Pemerintah Desa bila ada kelemahan yang di harapkan Ibu-Ibu Hamil dan apa saja kebutuhan untuk Tahun 2027 mendatang agar menjadi lebih Prioritas.

Ibu Elmi Susanti Selaku Narasumber dari Puskesmas Kaur Selatan menjelaskan Stunting itu merupakan gagal tumbuh anak balita yang gagal gizi Kronis yang mengakibatkan Bayi Berat Badan Lahir Rendah (BBLR) dibawah 2,5 kg, kerdil, tinggi badan tidak sesuai dengan usianya, daya tahan tubuh rendah juga sakit-sakitan, gangguan perkembangan kognitif sekolahnya rendah, daya tangkap belajar rendah. Gangguan metabolisme tubuh mudah kena penyakit,
Stunting ini dapat dicegah mulai dari 1000 hari pertama kehidupan (dalam Kandungan) sampai dengan umur balita 2 tahun, penyebab Stunting yaitu dari Asupan makanan, Pola asuh dan Pelayanan Kesehatan. Stunting ini akan terjadi terus menerus bila tidak diatasi.

Nara Sumber Perwakilan dari BKKBN Ibu Aspariah menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada terhadap Asap dan Abu Vulkanik, pakailah masker dan kacamata kalau bepergian, hindari keluar rumah bagi ibu hamil, lansia dan kaum rentan.

Pewarta ; Ahmad Rezian

Akurasi Data SDGs Desa Pasar Saoh 2026: Kunci Pengentasan Kemiskinan dan Pembangunan Tepat Sasaran

KAUR SELATAN, KONTAK PUBLIK.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Saoh, Kecamatan Kaur Selatan, Kabupaten Kaur, sukses menggelar agenda krusial Pemutakhiran Data Sustainable Development Goals (SDGs) Desa Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Musyawarah Penetapan Hasil. Kegiatan strategis ini berlangsung dengan tertib di Sekretariat Desa Pasar Saoh pada Rabu (09/09/2026).

Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Pasar Saoh, Mulyadi, S.Pd.I., dan dibuka secara resmi oleh Camat Kaur Selatan, Joni Aprizal, ST. Agenda ini juga dihadiri oleh seluruh jajaran Pemdes, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Lokal Desa (PLD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, kader Posyandu, lembaga desa, tokoh masyarakat, serta insan pers.

Dalam arahannya, Camat Kaur Selatan, Joni Aprizal, ST, menegaskan bahwa pemutakhiran data SDGs ini bukan sekadar rutinitas administratif. Langkah ini merupakan upaya terpadu untuk memperbarui basis data desa agar pemerintah pusat maupun daerah memiliki acuan yang riil.

“Pembaruan data ini sangat penting untuk mempercepat pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan di tingkat desa, mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas pendidikan, menjamin kesejahteraan kesehatan, hingga kesetaraan gender,” ujar Joni. Ia menambahkan, kualitas data yang valid akan memberikan potret nyata kondisi masyarakat sehingga program kerja ke depan bisa berjalan lebih merata dan tepat sasaran.

Di sisi lain, Kepala Desa Pasar Saoh, Mulyadi, S.Pd.I., menyoroti tantangan riil di lapangan. Salah satu kendala yang kerap memicu kerancuan data adalah keberadaan warga yang sudah menetap bertahun-tahun di Pasar Saoh, namun secara administrasi (Kartu Keluarga) masih tercatat di luar desa. Kondisi ini berpotensi menimbulkan masalah dalam penyaluran bantuan sosial maupun pendataan pemilu.

Mulyadi juga menjelaskan bahwa pendataan berbasis by name by address ini melibatkan sinergi kuat antara relawan desa, Pendamping Desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas. Seluruh tim di lapangan telah dibekali kuesioner dan Alat Perlindungan Diri (APD) untuk menyisir data di level individu, keluarga, hingga desa.

“Hasil pemutakhiran data ini akan menjadi skala prioritas SDGs Tahun 2027, di mana fokus utama kita adalah peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), menekan angka kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi desa yang berkelanjutan,” jelas Kades Pasar Saoh.

Setelah melewati rangkaian proses panjang mulai dari pembekalan, turun ke lapangan, validasi, hingga penginputan, musyawarah tersebut resmi menyepakati dan menetapkan hasil pemutakhiran data SDGs Desa Pasar Saoh Tahun 2026 dengan rincian sebagai berikut:

  • Total Penduduk: 806 jiwa
  • Penduduk Laki-laki: 384 orang
  • Penduduk Perempuan: 442 orang
  • Total Kepala Keluarga (KK): 226 KK
  • Kelahiran Baru: 7 orang
  • Kematian: 9 orang
  • KK Pindah Keluar: 5 KK
  • Individu Pindah Keluar: 25 orang
  • KK Penduduk Baru: 21 KK

Berdasarkan pantauan di lokasi, seluruh rangkaian acara berjalan dengan lancar, aman, dan penuh rasa musyawarah demi kemajuan pembangunan Desa Pasar Saoh ke depan.

Pewarta: Ahmad Rezian

PERANGKAT DAN KADES DESA SUKA JAYA IKUTI PELATIHAN KEUANGAN DESA

KAUR, – Perangkat desa dan Kepala Desa Suka Jaya, Kecamatan Nasal mengikuti pelatihan pengelolaan keuangan desa. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Suka Jaya, Rabu 26/08/2026.

Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas aparatur desa dalam menyusun, melaksanakan, dan mempertanggungjawabkan anggaran dana desa sesuai aturan yang berlaku.

Hadir sebagai narasumber dari Inspektorat Kabupaten Kaur. Acara dihadiri langsung oleh Inspektur Kabupaten Kaur, Harika. Turut menjadi pemateri Saudara Merwan yang memaparkan materi teknis administrasi dan pelaporan keuangan desa.

Dalam sambutannya, Inspektur Harika menekankan pentingnya tertib administrasi. Menurutnya, pengelolaan keuangan desa harus transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

“Desa sebagai ujung tombak pelayanan harus mampu mengelola anggaran dengan baik. Kesalahan administrasi kecil bisa berakibat fatal. Karena itu pelatihan seperti ini sangat penting,” ujar Harika di hadapan peserta.

Pemateri, Merwan, memaparkan materi mulai dari perencanaan APBDes, penatausahaan, hingga pelaporan dan pertanggungjawaban. Ia juga memberikan simulasi pengisian buku kas, Siskeudes, dan dokumen pendukung lainnya.

Para peserta tampak antusias mengikuti pelatihan. Sesi tanya jawab berlangsung aktif. Perangkat desa mengajukan berbagai persoalan yang sering ditemui di lapangan, mulai dari pengadaan barang hingga mekanisme SPJ.

Kepala Desa Suka Jaya menyampaikan apresiasi kepada Inspektorat Kabupaten Kaur. Ia berharap kegiatan serupa dapat rutin dilaksanakan agar tata kelola pemerintahan desa semakin baik.

Dengan pelatihan ini, pemerintah desa menargetkan tidak ada lagi temuan dalam pengelolaan keuangan. Diharapkan dana desa yang masuk dapat tepat guna dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Desa Suka Jaya.

Penulis: 0ngah:021