KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Mempertahankan reputasi sebagai sekolah dengan Akreditasi A bukan perkara mudah. Selain mutu pendidikan, tata kelola anggaran yang transparan menjadi kunci utama bagi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kaur, Provinsi Bengkulu.
Di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Mupi Purnawan, sekolah dengan NPSN 10701792 ini menunjukkan komitmen keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2025.
Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi, SMPN 3 Kaur menerima total dana BOS sebesar Rp 403.000.000 sepanjang tahun 2025 yang dialokasikan untuk 325 siswa. Dana tersebut dicairkan dalam dua tahap masing-masing sebesar Rp 201.500.000.
Rincian Penggunaan Dana Tahap I
Pencairan tahap pertama yang jatuh pada 21 Januari 2025 difokuskan pada penguatan literasi dan operasional dasar. Alokasi terbesar diserap oleh pengembangan perpustakaan senilai Rp 62.646.200 dan pembayaran honor guru/tenaga kependidikan sebesar Rp 60.000.000.
Selain itu, sekolah mengalokasikan Rp 43.958.000 untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler guna menunjang bakat siswa, serta Rp 15.123.200 untuk biaya administrasi sekolah.
Rincian Penggunaan Dana Tahap II
Pada pencairan tahap kedua, 5 Agustus 2025, arah kebijakan anggaran bergeser pada penguatan teknis pembelajaran dan pemeliharaan fisik. Sektor kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler menjadi prioritas utama dengan serapan Rp 60.087.000, disusul administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 55.337.200.
Menariknya, pada tahap ini sekolah mulai mengalokasikan anggaran untuk penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp 2.500.000 dan meningkatkan anggaran pemeliharaan sarana prasarana sekolah menjadi Rp 10.325.000, melonjak signifikan dibandingkan tahap pertama.
Transparansi Sebagai Bentuk Kontrol Sosial
Publikasi rincian penggunaan anggaran ini bertujuan agar masyarakat, khususnya orang tua wali murid, dapat ikut serta melakukan fungsi pengawasan.
“Informasi ini disampaikan agar masyarakat bisa mengetahui dan mengontrol langsung penggunaan dana BOS tersebut, memastikan apakah sudah tepat sasaran atau tidak dalam mendukung kemajuan pendidikan di SMPN 3 Kaur,” tulis keterangan resmi yang diterima media ini.
Dengan akreditasi A yang disandang, SMPN 3 Kaur diharapkan terus konsisten menyelaraskan antara prestasi akademik dengan akuntabilitas manajerial yang
(**)
Tabel Rincian Penggunaan Dana Tahap 1 & 2 Tahun 2025
| No |
Jenis Kegiatan
|
Realisasi Tahap 1 (Rp)
|
Realisasi Tahap 2 (Rp)
|
1
|
Penerimaan Peserta Didik Baru
|
1.566.000
|
10.279.000
|
2
|
Pengembangan Perpustakaan
|
62.646.200
|
0
|
3
|
Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler
|
43.958.000
|
60.087.000
|
4
|
Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran
|
9.612.600
|
22.737.400
|
5
|
Administrasi Kegiatan Sekolah
|
15.123.200
|
55.337.200
|
6
|
Pengembangan Profesi Guru & Tenaga Kependidikan
|
875.000
|
3.715.000
|
7
|
Langganan Daya dan Jasa
|
7.394.000
|
5.019.400
|
8
|
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
|
325.000
|
10.325.000
|
9
|
Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran
|
0
|
2.500.000
|
10
|
Penyelenggaraan BKK, Prakerin/PKL, dll
|
0
|
0
|
11
|
Penyelenggaraan Uji Kompetensi/Sertifikasi
|
0
|
0
|
12
|
Pembayaran Honor
|
60.000.000
|
31.500.000
|
Total
|
Dana Tersalurkan Per Tahap
|
201.500.000
|
201.500.000
|