Serap Rp403 Juta untuk 325 Siswa, Begini Alokasi Dana BOS SMPN 3 Kaur Tahun 2025

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Mempertahankan reputasi sebagai sekolah dengan Akreditasi A bukan perkara mudah. Selain mutu pendidikan, tata kelola anggaran yang transparan menjadi kunci utama bagi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 3 Kaur, Provinsi Bengkulu.

Di bawah kepemimpinan Kepala Sekolah Mupi Purnawan, sekolah dengan NPSN 10701792 ini menunjukkan komitmen keterbukaan informasi publik terkait pengelolaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2025.

Berdasarkan data yang dihimpun tim redaksi, SMPN 3 Kaur menerima total dana BOS sebesar Rp 403.000.000 sepanjang tahun 2025 yang dialokasikan untuk 325 siswa. Dana tersebut dicairkan dalam dua tahap masing-masing sebesar Rp 201.500.000.

Rincian Penggunaan Dana Tahap I

Pencairan tahap pertama yang jatuh pada 21 Januari 2025 difokuskan pada penguatan literasi dan operasional dasar. Alokasi terbesar diserap oleh pengembangan perpustakaan senilai Rp 62.646.200 dan pembayaran honor guru/tenaga kependidikan sebesar Rp 60.000.000.

Selain itu, sekolah mengalokasikan Rp 43.958.000 untuk kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler guna menunjang bakat siswa, serta Rp 15.123.200 untuk biaya administrasi sekolah.

Rincian Penggunaan Dana Tahap II

Pada pencairan tahap kedua, 5 Agustus 2025, arah kebijakan anggaran bergeser pada penguatan teknis pembelajaran dan pemeliharaan fisik. Sektor kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler menjadi prioritas utama dengan serapan Rp 60.087.000, disusul administrasi kegiatan sekolah sebesar Rp 55.337.200.

Menariknya, pada tahap ini sekolah mulai mengalokasikan anggaran untuk penyediaan alat multimedia pembelajaran sebesar Rp 2.500.000 dan meningkatkan anggaran pemeliharaan sarana prasarana sekolah menjadi Rp 10.325.000, melonjak signifikan dibandingkan tahap pertama.

Transparansi Sebagai Bentuk Kontrol Sosial

Publikasi rincian penggunaan anggaran ini bertujuan agar masyarakat, khususnya orang tua wali murid, dapat ikut serta melakukan fungsi pengawasan.

“Informasi ini disampaikan agar masyarakat bisa mengetahui dan mengontrol langsung penggunaan dana BOS tersebut, memastikan apakah sudah tepat sasaran atau tidak dalam mendukung kemajuan pendidikan di SMPN 3 Kaur,” tulis keterangan resmi yang diterima media ini.

Dengan akreditasi A yang disandang, SMPN 3 Kaur diharapkan terus konsisten menyelaraskan antara prestasi akademik dengan akuntabilitas manajerial yang

(**)

Tabel Rincian Penggunaan Dana Tahap 1 & 2 Tahun 2025
No
Jenis Kegiatan
Realisasi Tahap 1 (Rp)
Realisasi Tahap 2 (Rp)
1
Penerimaan Peserta Didik Baru
1.566.000
10.279.000
2
Pengembangan Perpustakaan
62.646.200
0
3
Kegiatan Pembelajaran & Ekstrakurikuler
43.958.000
60.087.000
4
Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran
9.612.600
22.737.400
5
Administrasi Kegiatan Sekolah
15.123.200
55.337.200
6
Pengembangan Profesi Guru & Tenaga Kependidikan
875.000
3.715.000
7
Langganan Daya dan Jasa
7.394.000
5.019.400
8
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah
325.000
10.325.000
9
Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran
0
2.500.000
10
Penyelenggaraan BKK, Prakerin/PKL, dll
0
0
11
Penyelenggaraan Uji Kompetensi/Sertifikasi
0
0
12
Pembayaran Honor
60.000.000
31.500.000
Total
Dana Tersalurkan Per Tahap
201.500.000
201.500.000