Dugaan Pungli Di RSUD Kaur, Oknum Driver Minta Uang ‘Minyak’ Rp 300 Ribu!
KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) kembali mencoreng citra pelayanan kesehatan di Kabupaten Kaur. Keluarga pasien BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur mengaku menjadi korban dugaan pungli yang dilakukan oleh oknum sopir ambulans, dengan modus meminta biaya tambahan sebesar Rp 300 ribu sebagai “uang minyak”.
Uang yang di minta tersebut untuk pasien di rujuk ke Rumah Sakit M. Yunus Bengkulu, Korban merasa tertekan lantaran harus mengeluarkan biaya tak terduga di tengah kondisi medis yang mendesak, meskipun pasien tersebut seharusnya mendapatkan layanan gratis karena telah terdaftar sebagai pengguna BPJS.
”Pasien kami sudah pakai BPJS, tapi driver bilang harus bayar uang minyak untuk ambulan. Kami tidak tahu harus bagaimana, sangat tidak adil,” tutur salah satu anggota keluarga pasien dengan nada frustrasi, Rabu (10/12/25).
RSUD Tak Beri Klarifikasi
Upaya konfirmasi terkait dugaan pungli ini belum membuahkan hasil. Saat Direktur RSUD Kaur hendak dimintai keterangan, ia dilaporkan sedang tidak berada di tempat. Begitu pula Kepala Bidang Pelayanan, yang menurut keterangan staf, sedang melaksanakan dinas luar. Ketiadaan pihak berwenang di RSUD ini menghambat proses klarifikasi atas keluhan yang disampaikan masyarakat.
Oknum sopir ambulans yang diduga melakukan pungli tersebut juga belum berhasil dihubungi untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut. Masyarakat Kaur mendesak manajemen RSUD agar bertindak tegas, transparan dalam pelayanan, dan memastikan tidak ada lagi praktik pungli yang merugikan, terutama bagi pasien kurang mampu.
Sorotan Tajam dari Aktivis dan Masyarakat
Dugaan pungli ini mendapat sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) Provinsi Bengkulu. Ketua DPD LPRI Bengkulu, Biman Iswandi, SH, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan harus aman, gratis, dan bermartabat.
Biman Iswandi juga mengindikasikan bahwa praktik ilegal ini mungkin bukan kejadian pertama, namun keluarga pasien sering kali tidak berani melaporkan, sehingga praktik tersebut terkesan dilegalkan.
”Untuk apa terus membangun gedungnya kalau sumber daya manusianya semakin bobrok? Utamakan SDM, baru yang lain,” tegas Biman, mendesak RSUD Kaur untuk betul-betul meningkatkan pengawasan dan memperkuat sistem serta sanksi demi mengembalikan kepercayaan publik.
Masyarakat secara umum berharap agar oknum pelaku pungli dapat dihukum sesuai ketentuan yang berlaku dan layanan BPJS di RSUD Kaur diawasi secara ketat.
Penulis: Ongah R021

