Suntikan Modal Ratusan Juta Mandek, 90% BUMDes di Kaur Diduga Gagal Total
KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Kabupaten Kaur kini menjadi sorotan tajam. Meski telah menyedot anggaran Dana Desa (DD) hingga ratusan juta rupiah per desa, sebagian besar unit usaha tersebut dinilai gagal memberikan kontribusi nyata bagi ekonomi masyarakat.
Ketua Organisasi Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI) DPD Bengkulu, Biman Iswandi SH, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini. Menurutnya, diperkirakan lebih dari 90 persen BUMDes di Kabupaten Kaur mengalami kegagalan operasional.
Dari BUMDes ke Ketahanan Pangan: Masalah Klasik Terulang
Biman menjelaskan bahwa transformasi program dari BUMDes menjadi program Ketahanan Pangan dalam beberapa tahun terakhir ternyata belum menjadi solusi efektif. Pengelolaan di lapangan dinilai masih jauh dari prinsip efisiensi dan transparansi.
”Sangat disayangkan, penanaman modal sudah mencapai ratusan juta, tapi hasilnya tidak sesuai harapan. Perubahan nama program tidak akan berarti jika tata kelolanya masih buruk,” ujar Biman saat diwawancarai di kediamannya, Rabu (17/12/2025).
Desakan Audit Faktual
Menyikapi fenomena ini, LPRI mendesak instansi terkait—khususnya Inspektorat dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD)—untuk segera turun ke lapangan melakukan audit faktual.
Langkah ini dianggap krusial untuk membedah aliran dana dan memastikan apakah pengelolaan BUMDes maupun Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Ketahanan Pangan sudah berjalan sesuai regulasi.
Poin-poin tuntutan LPRI antara lain:
- Pertanggungjawaban Keuangan: Pengelola BUMDes dan TPK wajib transparan dalam melaporkan setiap rupiah dana yang dikelola.
- Uji Prosedur: Menilai apakah unit usaha yang dijalankan memiliki studi kelayakan atau hanya sekadar syarat administratif.
- Tindakan Tegas: Meminta aparat penegak hukum mengambil langkah jika ditemukan indikasi penyelewengan yang merugikan negara.
”Kami tidak ingin ada celah penyelewengan dana yang justru merugikan masyarakat. Pengelolaan harus akuntabel demi kemajuan Kabupaten Kaur,” tegas Biman.
Menanti Transparansi Pemerintah Daerah
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Kaur. Audit faktual diharapkan tidak hanya menjadi formalitas, tetapi mampu memberikan gambaran utuh mengenai kendala di lapangan serta memberikan solusi perbaikan sistem di masa mendatang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak instansi terkait belum memberikan pernyataan resmi mengenai persentase kegagalan BUMDes yang diklaim mencapai angka 90 persen tersebut.
Laporan: Ongah R021
Editor: Redaksi]

