Warga Muara Sahung Gelar Aksi Tuntut Keadilan bagi Korban Rudapaksa
KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Gabungan masyarakat Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur menggelar aksi unjuk rasa terbuka di tiga titik pada rabo (08/4/2026). Massa menyampaikan orasi di depan Mapolres Kaur, Pengadilan Negeri Kaur, dan Kantor Pemda, menuntut keadilan untuk korban rudapaksa di bawah umur.
Kasus yang memicu aksi itu adalah pencabulan terhadap seorang anak oleh ayah tirinya dan lima orang lainnya. Warga menilai proses hukum berjalan lambat, sehingga mereka turun ke jalan menyuarakan keresahan.
Koordinator aksi, Jonsi, menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia juga meminta Pemda Kaur ikut memfasilitasi korban, mulai dari pendampingan hukum hingga layanan pemulihan psikologis.
Di depan Polres, massa meminta aparat tidak goyah mengusut perkara meski ada tekanan. Mereka mendorong penyidik segera melengkapi berkas agar kasus berlanjut ke kejaksaan.
Aksi berlanjut di PN Kaur, tempat demonstran menyinggung putusan praperadilan yang sempat menguntungkan salah satu terduga pelaku. Warga menilai hal itu melukai hati korban dan keluarga.
Saat orasi di Kantor Pemda, Jonsi mendesak bupati hadir memberi jaminan perlindungan. Menurutnya, Pemda bisa berkoordinasi dengan UPT P2A dan lembaga sosial untuk memastikan korban mendapatkan bantuan nyata.
Pantauan di lapangan, aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat. Massa membawa spanduk bertuliskan “Tegakkan Keadilan untuk Anak Kaur” dan “Jangan Biarkan Predator Bebas”.
Dengan aksi ini, masyarakat Muara Sahung berharap kasus rudapaksa segera disidangkan dan korban mendapat keadilan. “Kami hanya ingin anak kami pulih dan pelaku dihukum setimpal,” tegas Jonsi.
Penulis: 0ngah 021

