‎Warga Muara Sahung Gelar Aksi Tuntut Keadilan bagi Korban Rudapaksa

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Gabungan masyarakat Kecamatan Muara Sahung, Kabupaten Kaur menggelar aksi unjuk rasa terbuka di tiga titik pada rabo (08/4/2026). Massa menyampaikan orasi di depan Mapolres Kaur, Pengadilan Negeri Kaur, dan Kantor Pemda, menuntut keadilan untuk korban rudapaksa di bawah umur.

‎Kasus yang memicu aksi itu adalah pencabulan terhadap seorang anak oleh ayah tirinya dan lima orang lainnya. Warga menilai proses hukum berjalan lambat, sehingga mereka turun ke jalan menyuarakan keresahan.

‎Koordinator aksi, Jonsi, menegaskan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia juga meminta Pemda Kaur ikut memfasilitasi korban, mulai dari pendampingan hukum hingga layanan pemulihan psikologis.

‎Di depan Polres, massa meminta aparat tidak goyah mengusut perkara meski ada tekanan. Mereka mendorong penyidik segera melengkapi berkas agar kasus berlanjut ke kejaksaan.

‎Aksi berlanjut di PN Kaur, tempat demonstran menyinggung putusan praperadilan yang sempat menguntungkan salah satu terduga pelaku. Warga menilai hal itu melukai hati korban dan keluarga.

‎Saat orasi di Kantor Pemda, Jonsi mendesak bupati hadir memberi jaminan perlindungan. Menurutnya, Pemda bisa berkoordinasi dengan UPT P2A dan lembaga sosial untuk memastikan korban mendapatkan bantuan nyata.

‎Pantauan di lapangan, aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat. Massa membawa spanduk bertuliskan “Tegakkan Keadilan untuk Anak Kaur” dan “Jangan Biarkan Predator Bebas”.

‎Dengan aksi ini, masyarakat Muara Sahung berharap kasus rudapaksa segera disidangkan dan korban mendapat keadilan. “Kami hanya ingin anak kami pulih dan pelaku dihukum setimpal,” tegas Jonsi.

‎Penulis: 0ngah 021