Cegah Jalan Gelap, Pemkab Kaur Kucurkan Rp321 Juta untuk Tagihan Listrik PJU 2026

KAUR – Keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di malam hari menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kaur. Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim), pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp321.194.251 (Tiga Ratus Dua Puluh Satu Juta Seratus Sembilan Puluh Empat Ribu Dua Ratus Lima Puluh Satu Rupiah) untuk pos belanja tagihan listrik tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Perkim Kaur, Ismawar Hasdan, membenarkan adanya alokasi dana tersebut. Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut dikhususkan untuk memastikan lampu jalan tetap berfungsi optimal demi kepentingan publik.

“Anggaran senilai 321 Kuta itu untuk lampu jalan atau lampu (Penerangan Jalan Umum (PJU),” terang Ismawar Hasdan melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (01/02/2026).

Fokus pada Keamanan dan Efisiensi

Lampu PJU merupakan infrastruktur krusial yang berfungsi mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta mencegah tindak kriminalitas di area publik. Berdasarkan data teknis, pengelolaan PJU kini mulai mengarah pada penggunaan lampu LED yang lebih hemat energi guna mengefisiensikan beban anggaran daerah (APBD).

Paket pekerjaan yang tercatat dalam sistem swakelola ini mencakup seluruh wilayah Kabupaten Kaur, termasuk Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) dan area taman kota.

Harapan Masyarakat

Besarnya anggaran yang bersumber dari pajak rakyat ini memicu harapan tinggi dari warga. Masyarakat meminta agar Dinas Perkim tidak hanya fokus pada pembayaran tagihan, tetapi juga sigap dalam perawatan teknis.

“Kami berharap dengan adanya anggaran tersebut, tidak ada lagi lampu PJU yang mati atau tidak berfungsi. Jangan sampai ada titik yang gelap karena sangat rawan bagi pengendara motor,” ujar salah seorang warga setempat.

Dengan tersedianya anggaran ini, diharapkan wajah Kabupaten Kaur di malam hari akan semakin terang dan aman, mendukung aktivitas ekonomi serta mobilitas warga tanpa rasa khawatir.

(**)