DPRD Kaur Terima Draf APBD 2026: Soroti Sinergi Anggaran dan Program Prioritas Pendidikan-Kesehatan

KAUR, || KONTAK PUBLIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur kembali menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (27/11/2025) dengan agenda krusial: penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026.

​Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD bersama para wakil ketua dan anggota ini menjadi langkah awal pembahasan alokasi keuangan daerah tahun depan. Sejumlah pejabat tinggi daerah turut hadir, termasuk Sekretaris Daerah, para asisten, Inspektur Daerah, kepala badan, kepala dinas, hingga pimpinan Satuan Kerja Vertikal.

​Fraksi Tekankan Prioritas dan Kekurangan Anggaran

​Dalam sesi penyampaian pandangan umum fraksi, dua komisi utama DPRD menyoroti aspek berbeda dalam draf APBD 2026 tersebut.

​Ketua Komisi III DPRD Kaur, Ramadi Agustin, S.IP., secara tegas menyoroti dan mendukung penguatan sejumlah program prioritas yang diusulkan pemerintah daerah. Ia menyebutkan, ada enam bidang utama yang harus menjadi fokus APBD 2026.

​”Bidang-bidang yang menjadi perhatian utama meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta urusan sosial,” ujar Ramadi, menandakan komitmen dewan terhadap sektor dasar pelayanan publik.

​Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaur, Firjan Ekabudi, AP., SE., mengambil fokus pada aspek tata kelola dan kolaborasi. Dalam pandangannya, ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperkuat sinergi dan kerja sama yang solid dengan seluruh fraksi di DPRD.

​Menurut Firjan, sinergi ini adalah kunci untuk menghadapi tantangan utama daerah. “Kerja sama yang solid diperlukan untuk mengatasi kekurangan anggaran daerah dan mendorong pembangunan yang lebih optimal,” tegasnya, menyoroti realitas keterbatasan fiskal yang harus dihadapi Kaur.

​Rapat paripurna ini menandai dimulainya pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif. DPRD Kaur akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan Badan Anggaran (Banggar) untuk mengkaji secara mendalam setiap pos anggaran, guna memastikan APBD 2026 dapat efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat Kaur.

(**)

Baru Seumur Jagung, Proyek Rabat Beton Desa Marga Mulyo Sudah Hancur

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM –– Proyek pembangunan jalan usaha tani berupa rabat beton di Desa Marga Mulyo, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, menuai sorotan tajam. Pembangunan yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut dilaporkan telah mengalami kerusakan parah, padahal usia bangunannya terbilang masih “seumur jagung” atau baru hitungan bulan. Senin (24/11/2025)

​Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tahun anggaran 2024 ini memiliki dimensi panjang 205 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 0,15 meter dengan total pagu dana sebesar Rp 141.022.000. Namun, kondisi fisik bangunan saat ini dinilai tidak sebanding dengan besaran dana yang dikeluarkan.

​Dugaan Pengerjaan Asal-asalan dan Minim Transparansi

​Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Senin (24/11), kualitas mutu beton diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Konstruksi jalan terlihat rapuh dan sudah hancur di beberapa titik.

​Selain masalah kualitas, pelaksanaan proyek ini juga diduga mengabaikan prinsip transparansi publik. Di lokasi kegiatan tidak ditemukan adanya papan nama informasi proyek. Hal ini memicu dugaan bahwa pihak pelaksana sengaja menutupi detail kegiatan dari pengawasan masyarakat, yang mana tindakan tersebut bertentangan dengan aturan keterbukaan informasi publik.

​”Pembangunan ini menghabiskan anggaran yang fantastis, namun hasilnya mengecewakan. Diduga ini adalah modus untuk meraup keuntungan pribadi dengan sengaja mengurangi spesifikasi material,” ungkap sumber di lapangan.

​Indikasi Konflik Kepentingan

​Sorotan tidak hanya tertuju pada kualitas fisik bangunan. Muncul dugaan praktik kolusi dan nepotisme dalam penentuan lokasi pembangunan. Berdasarkan keterangan warga setempat, jalan rabat beton tersebut dibangun menuju akses perkebunan pribadi milik Kepala Desa (Kades) setempat. Hal ini menimbulkan persepsi bahwa pembangunan tersebut lebih mengutamakan kepentingan pribadi pejabat desa dibanding kepentingan umum.

​Kepala Desa Bungkam

​Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Marga Mulyo, Mashuda, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang telah dilakukan melalui surat resmi tertulis beberapa waktu lalu untuk mempertanyakan pengelolaan Dana Desa (DD) tersebut tidak mendapat respon.

​Sikap diam dan tidak adanya hak jawab dari sang Kades semakin memperkuat dugaan masyarakat dan awak media mengenai adanya ketidakberesana atau penyelewengan anggaran dalam proyek tersebut.

(Tim Redaksi)

Desa Merpas Miliki Gedung Koperasi Merah Putih, Diharapkan Jadi Pusat Kegiatan

NASAL, || KONTAK PUBLIK.COM – Desa Merpas kini menjadi desa pertama di Kabupaten Kaur yang memiliki gedung khusus untuk Koperasi Merah Putih. Gedung ini diharapkan akan menjadi pusat kegiatan koperasi yang dapat menunjang perekonomian masyarakat setempat. Hal ini disampaikan oleh Pjs Kepala Desa Merpas, Agung Purnama ST, saat meninjau lokasi pembangunan gedung koperasi.

Agung Purnama, ST menjelaskan bahwa pembangunan gedung koperasi saat ini sudah mencapai lebih dari 40 persen. “Kami optimis gedung ini akan segera selesai dan dapat digunakan untuk kegiatan koperasi. Ini adalah langkah maju bagi Desa Merpas untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujarnya.  21,11/25.

Sementara itu, Ketua Koperasi Merah Putih Desa Merpas, Abdullah Yani Johan, juga menyampaikan harapannya agar gedung koperasi ini dapat menjadi pusat kegiatan yang efektif. “Dengan adanya gedung ini, kami berharap segala aktivitas koperasi dapat berjalan sesuai harapan. Ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan anggota koperasi dan masyarakat sekitar,” katanya.

Gedung Koperasi Merah Putih ini nantinya akan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai untuk mendukung kegiatan koperasi, seperti ruang pertemuan, kantor administrasi, dan ruang usaha. Dengan adanya fasilitas ini, diharapkan koperasi dapat lebih berkembang dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Pembangunan gedung koperasi ini juga merupakan bagian dari upaya pemerintah desa untuk meningkatkan perekonomian lokal. Dengan adanya koperasi yang aktif, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengembangkan usaha dan meningkatkan pendapatan.

Desa Merpas berharap dengan berdirinya gedung koperasi ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kabupaten Kaur untuk mengembangkan koperasi dan meningkatkan perekonomian masyarakat. “Kami akan terus mendukung kegiatan koperasi dan berharap dapat terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tutup Agung Purnama ST.

Penulis : Ongah R021

Pembangunan Jalan Dua Jalur di Kaur Tertunda

KAUR, || KONTAK PUBLIK.COM — Pembangunan jalan dua jalur di Kabupaten Kaur yang direncanakan akan dibangun beberapa tahun yang lalu hingga saat ini belum dapat direalisasikan. Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kaur, Dr. Ir. Hifthario Syahputra, ST., M.S1, menjelaskan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pembangunan jalan tersebut.

Menurut PJ Sekda, salah satu kendala adalah proses perizinan yang harus diurus, mengingat jalan yang akan dibangun merupakan jalan nasional. “Kami masih dalam proses mengurus izin-izin yang diperlukan untuk pembangunan jalan ini,” katanya.

Selain itu, PJ Sekda juga menyebutkan bahwa kendala lainnya adalah masalah dana. Saat ini, pemerintah pusat sedang melakukan efisiensi anggaran, sehingga pembangunan jalan dua jalur di Kaur belum dapat dilanjutkan. “Kami masih menunggu alokasi anggaran dari pusat untuk dapat melanjutkan pembangunan jalan ini,” ujarnya.

Pembangunan jalan dua jalur di Kaur memang sangat dinantikan oleh masyarakat, karena diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian di daerah tersebut. Namun, PJ Sekda berharap agar masyarakat dapat memahami kendala-kendala yang dihadapi dan mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan infrastruktur.

PJ Sekda juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi dan melanjutkan pembangunan jalan dua jalur di Kaur. “Kami akan terus bekerja keras untuk mewujudkan pembangunan jalan ini,” terang Rio kepada Wartawan Rabu 19/11/25

Penulis : Ongah R021

‎Desa Tanjung Betuah Bangun Sumur Bor untuk Cegah Stanting

NASAL, || KONTAK PUBLIK.COM – Desa Tanjung Betuah, Kecamatan Nasal, telah mengambil langkah konkret untuk mencegah dan menurunkan angka Stunting di wilayahnya. Kepala Desa Tanjung Betuah,  Syahrizal Pahlipy S.sos menyampaikan bahwa pembangunan sumur bor adalah salah satu upaya penanganan stunting di desa tersebut.

‎”Stunting adalah masalah serius yang harus kita tangani bersama. Dengan pembangunan sumur bor, kita dapat menyediakan sumber air bersih yang sangat diperlukan untuk kesehatan masyarakat,” kata Kepala Desa Tanjung Betuah pada tanggal 14/11/2025 saat di bincangi di sela kesibukannya.

‎Pembangunan sumur bor ini merupakan salah satu program desa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan adanya sumber air bersih, masyarakat dapat memiliki akses ke air yang aman dan sehat, sehingga dapat meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup mereka.

‎Kepala Desa Tanjung Betuah Syahrizal Pahlipy S.sos  juga menyampaikan bahwa pembangunan sumur bor ini merupakan hasil kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat. “Kami sangat berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam pembangunan sumur bor ini,” katanya.

‎Dengan adanya sumur bor, masyarakat Desa Tanjung Betuah dapat memiliki akses ke air bersih yang aman dan sehat. Hal ini diharapkan dapat membantu menurunkan angka stunting di desa tersebut.

‎Pembangunan sumur bor ini juga merupakan contoh nyata dari komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. “Kami akan terus berupaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan membuat desa kita menjadi lebih baik,” kata Kepala Desa Tanjung Betuah.

‎Masyarakat Desa Tanjung Betuah menyambut baik pembangunan sumur bor ini dan berharap bahwa hal ini dapat membawa perubahan positif bagi kesehatan dan kualitas hidup mereka.

‎”Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah memperhatikan kebutuhan kami. Kami berharap bahwa sumur bor ini dapat membawa manfaat bagi kita semua,” kata seorang warga Desa Tanjung Betuah.

‎Penulis Ongah R021

‎Desa Padang Genteng Gelar Musyawarah Desa, Tentukan Rencana Kerja Pemerintah Desa

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Desa Padang Genteng, Kecamatan Kaur Selatan, melaksanakan musyawarah desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RAKAPEDES) pada hari ini. Musyawarah desa ini dihadiri oleh Camat Kaur Selatan, Joni Afrizal, pendamping kecamatan dan desa, serta BPD dan tokoh masyarakat serta masyarakat Jum’at, 14/11/25

‎Dalam kesempatan tersebut, musyawarah desa menghasilkan beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa, di antaranya rehab jalan, rehab drainase, perbaikan lampu jalan, dan kelengkapan PKK. Kegiatan-kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat Desa Padang Genteng.

‎Camat Kaur Selatan, Joni Afrizal, menyampaikan bahwa musyawarah desa ini sangat penting dalam menentukan arah pembangunan desa. “Musyawarah desa ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka, sehingga pemerintah desa dapat membuat rencana kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” katanya.

‎Kepala Desa Padang Genteng, Khairul Saleh juga menyampaikan bahwa musyawarah desa ini merupakan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembangunan desa. “Kami berharap masyarakat dapat terus berpartisipasi dalam pembangunan desa, sehingga desa kita dapat menjadi lebih baik,” katanya.

‎Masyarakat Desa Padang Genteng menyambut baik hasil musyawarah desa ini dan berharap bahwa kegiatan-kegiatan yang telah direncanakan dapat terlaksana dengan baik. “Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah memperhatikan kebutuhan kami, kami berharap kegiatan-kegiatan ini dapat membawa perubahan positif bagi desa kita,” kata seorang warga Desa Padang Genteng.

‎Musyawarah desa ini merupakan contoh nyata dari komitmen pemerintah desa untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa. Dengan adanya musyawarah desa, diharapkan desa dapat menjadi lebih demokratis dan transparan.

‎Dalam kesempatan tersebut, Camat Kaur Selatan, Joni Afrizal, juga menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan akan terus mendukung pembangunan desa. “Kami akan terus mendukung pembangunan desa, sehingga desa kita dapat menjadi lebih baik,” katanya.

‎Dengan demikian, Desa Padang Genteng siap untuk melangkah maju dan meningkatkan kualitas hidup masyarakatnya.

‎Penulis : Ongah R021.

Diduga Sengaja Menghindar Wawancara Wartawan Terkait Anggaran Kantor, Kepala UPPLB di Nilai Menghambat Aktivitas pers, Yang Dilindungi Oleh Undang-Undang,”

KAUR, || KONTAK PUBLIK.COM — Kepala Kantor (Kakan) Unit Penyelenggara Pelabuhan Linau Bintuhan (UPPLB) diduga menghindari Wartawan. Perilaku kepala Kantor atau pejabat publik yang menghindar dari wawancara wartawan sering kali menimbulkan asumsi negatif di mata publik dan media, serta melanggar prinsip keterbukaan informasi publik. Kamis 06/11/25

Belum lama ini Kontakpublik.com secara resmi meminta waktu untuk wawancara terkait seluruh anggaran kegiatan yang ada di kantor tersebut, mulai dari Perjalanan dinas, Anggaran rutin kantor, Operasional, Belanja Peralatan dan Mesin, Pemeliharaan Pasilitas Pelabuhan, Belanja Pemeliharaan Jalan dan Jembatan, Belanja Pemeliharaan Gedung dan Bangunan dan masih banyak yang lainnya.

Dengan alasan sibuk melalui chat pribadi Kepala Kantor Pelabuhan Linau Harsoyo menuliskan bahwa ” saya masih ada kegiatan dan siap di wawancara di lain waktu,” Tulisnya.

Namun selang beberapa pekan saat di tanya tidak memberikan jawaban, diduga sengaja menghindar dari pertanyaan wartawan.

Pejabat cenderung menghindar ketika topik yang akan ditanyakan wartawan berkaitan dengan isu-isu kontroversial, dugaan korupsi, atau permasalahan internal dinas yang belum ingin dipublikasikan.

Seringkali, tindakan menghindar ini dikaitkan dengan adanya dugaan penyimpangan atau masalah dalam pengelolaan anggaran, proyek, atau kebijakan tertentu. Pejabat mungkin takut informasi yang disampaikan akan memberatkan posisinya.

Mungkin kurang memahami peran pers sebagai pilar keempat demokrasi yang berfungsi sebagai kontrol sosial dan penyampai informasi kepada masyarakat. Mereka mungkin menganggap pertanyaan wartawan sebagai ancaman atau gangguan.

Ada kalanya pejabat merasa canggung atau tidak siap untuk diwawancarai secara spontan, terutama jika mereka tidak memiliki juru bicara atau belum menyiapkan pernyataan resmi.

“Aktivis Kaur R Mengatakan pejabat publik tidak diperbolehkan menolak wawancara tanpa alasan yang jelas dan dapat diterima berdasarkan UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU Pers. Penolakan tanpa alasan yang sah dapat dikategorikan menghambat aktivitas pers, yang dilindungi oleh undang-undang,” Tegasnya.

(**)