Pembangunan Jalan Dua Jalur di Kaur Tertunda
KAUR, || KONTAK PUBLIK.COM — Pembangunan jalan dua jalur di Kabupaten Kaur yang direncanakan akan dibangun beberapa tahun yang lalu hingga saat ini belum dapat direalisasikan. Penjabat Sekretaris Daerah (PJ Sekda) Kaur, Dr. Ir. Hifthario Syahputra, ST., M.S1, menjelaskan bahwa ada beberapa kendala yang dihadapi dalam pembangunan jalan tersebut.
Menurut PJ Sekda, salah satu kendala adalah proses perizinan yang harus diurus, mengingat jalan yang akan dibangun merupakan jalan nasional. “Kami masih dalam proses mengurus izin-izin yang diperlukan untuk pembangunan jalan ini,” katanya.
Selain itu, PJ Sekda juga menyebutkan bahwa kendala lainnya adalah masalah dana. Saat ini, pemerintah pusat sedang melakukan efisiensi anggaran, sehingga pembangunan jalan dua jalur di Kaur belum dapat dilanjutkan. “Kami masih menunggu alokasi anggaran dari pusat untuk dapat melanjutkan pembangunan jalan ini,” ujarnya.
Pembangunan jalan dua jalur di Kaur memang sangat dinantikan oleh masyarakat, karena diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian di daerah tersebut. Namun, PJ Sekda berharap agar masyarakat dapat memahami kendala-kendala yang dihadapi dan mendukung upaya pemerintah dalam pembangunan infrastruktur.
PJ Sekda juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus berupaya untuk menyelesaikan kendala-kendala yang dihadapi dan melanjutkan pembangunan jalan dua jalur di Kaur. “Kami akan terus bekerja keras untuk mewujudkan pembangunan jalan ini,” terang Rio kepada Wartawan Rabu 19/11/25
Penulis : Ongah R021

