DPRD Kaur Terima Draf APBD 2026: Soroti Sinergi Anggaran dan Program Prioritas Pendidikan-Kesehatan
KAUR, || KONTAK PUBLIK.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaur kembali menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (27/11/2025) dengan agenda krusial: penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kaur Tahun Anggaran 2026.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD bersama para wakil ketua dan anggota ini menjadi langkah awal pembahasan alokasi keuangan daerah tahun depan. Sejumlah pejabat tinggi daerah turut hadir, termasuk Sekretaris Daerah, para asisten, Inspektur Daerah, kepala badan, kepala dinas, hingga pimpinan Satuan Kerja Vertikal.
Fraksi Tekankan Prioritas dan Kekurangan Anggaran
Dalam sesi penyampaian pandangan umum fraksi, dua komisi utama DPRD menyoroti aspek berbeda dalam draf APBD 2026 tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kaur, Ramadi Agustin, S.IP., secara tegas menyoroti dan mendukung penguatan sejumlah program prioritas yang diusulkan pemerintah daerah. Ia menyebutkan, ada enam bidang utama yang harus menjadi fokus APBD 2026.
”Bidang-bidang yang menjadi perhatian utama meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketenteraman dan ketertiban umum, serta urusan sosial,” ujar Ramadi, menandakan komitmen dewan terhadap sektor dasar pelayanan publik.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaur, Firjan Ekabudi, AP., SE., mengambil fokus pada aspek tata kelola dan kolaborasi. Dalam pandangannya, ia meminta Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memperkuat sinergi dan kerja sama yang solid dengan seluruh fraksi di DPRD.
Menurut Firjan, sinergi ini adalah kunci untuk menghadapi tantangan utama daerah. “Kerja sama yang solid diperlukan untuk mengatasi kekurangan anggaran daerah dan mendorong pembangunan yang lebih optimal,” tegasnya, menyoroti realitas keterbatasan fiskal yang harus dihadapi Kaur.
Rapat paripurna ini menandai dimulainya pembahasan intensif antara legislatif dan eksekutif. DPRD Kaur akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan Badan Anggaran (Banggar) untuk mengkaji secara mendalam setiap pos anggaran, guna memastikan APBD 2026 dapat efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat Kaur.
(**)

