Baru Seumur Jagung, Proyek Rabat Beton Desa Marga Mulyo Sudah Hancur
KAUR, KONTAK PUBLIK.COM –– Proyek pembangunan jalan usaha tani berupa rabat beton di Desa Marga Mulyo, Kecamatan Padang Guci Hulu, Kabupaten Kaur, menuai sorotan tajam. Pembangunan yang menelan anggaran ratusan juta rupiah tersebut dilaporkan telah mengalami kerusakan parah, padahal usia bangunannya terbilang masih “seumur jagung” atau baru hitungan bulan. Senin (24/11/2025)
Berdasarkan data yang dihimpun, proyek tahun anggaran 2024 ini memiliki dimensi panjang 205 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan 0,15 meter dengan total pagu dana sebesar Rp 141.022.000. Namun, kondisi fisik bangunan saat ini dinilai tidak sebanding dengan besaran dana yang dikeluarkan.
Dugaan Pengerjaan Asal-asalan dan Minim Transparansi
Berdasarkan pantauan langsung di lokasi pada Senin (24/11), kualitas mutu beton diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang telah ditetapkan. Konstruksi jalan terlihat rapuh dan sudah hancur di beberapa titik.
Selain masalah kualitas, pelaksanaan proyek ini juga diduga mengabaikan prinsip transparansi publik. Di lokasi kegiatan tidak ditemukan adanya papan nama informasi proyek. Hal ini memicu dugaan bahwa pihak pelaksana sengaja menutupi detail kegiatan dari pengawasan masyarakat, yang mana tindakan tersebut bertentangan dengan aturan keterbukaan informasi publik.
”Pembangunan ini menghabiskan anggaran yang fantastis, namun hasilnya mengecewakan. Diduga ini adalah modus untuk meraup keuntungan pribadi dengan sengaja mengurangi spesifikasi material,” ungkap sumber di lapangan.
Indikasi Konflik Kepentingan
Sorotan tidak hanya tertuju pada kualitas fisik bangunan. Muncul dugaan praktik kolusi dan nepotisme dalam penentuan lokasi pembangunan. Berdasarkan keterangan warga setempat, jalan rabat beton tersebut dibangun menuju akses perkebunan pribadi milik Kepala Desa (Kades) setempat. Hal ini menimbulkan persepsi bahwa pembangunan tersebut lebih mengutamakan kepentingan pribadi pejabat desa dibanding kepentingan umum.
Kepala Desa Bungkam
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Marga Mulyo, Mashuda, belum memberikan klarifikasi. Upaya konfirmasi yang telah dilakukan melalui surat resmi tertulis beberapa waktu lalu untuk mempertanyakan pengelolaan Dana Desa (DD) tersebut tidak mendapat respon.
Sikap diam dan tidak adanya hak jawab dari sang Kades semakin memperkuat dugaan masyarakat dan awak media mengenai adanya ketidakberesana atau penyelewengan anggaran dalam proyek tersebut.
(Tim Redaksi)

