Tekan Angka Kecelakaan, Polres Kaur Gelar Operasi Keselamatan Nala 2026 Selama 14 Hari

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Guna meningkatkan kedisiplinan pengendara dan menekan angka kecelakaan di jalan raya, Polres Kaur resmi memulai Operasi Keselamatan Nala 2026. Dimulainya operasi ini ditandai dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Satya Haprabu Polres Kaur pada Senin (2/2/2026) pagi.

Bertindak sebagai Inspektur Upacara, Wakapolres Kaur Kompol Yosril Radiansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini akan berlangsung selama dua pekan, mulai 2 hingga 15 Februari 2026. Langkah ini diambil menyusul adanya tren peningkatan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kaur sepanjang tahun 2025.

“Operasi ini dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia dengan tujuan utama menciptakan ketertiban berlalu lintas dan mewujudkan Asta Cita. Kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat bahwa keselamatan adalah prioritas utama,” ujar Kompol Yosril saat membacakan amanat Kapolres Kaur, AKBP Alam Bawono.

Sasar Knalpot Brong hingga Geng Motor

Dalam operasi kali ini, kepolisian menetapkan beberapa sasaran prioritas. Di antaranya adalah penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi (brong), kendaraan dengan TNKB palsu, penggunaan strobo ilegal, pengendara di bawah umur, hingga pengemudi yang nekat melawan arus atau menggunakan ponsel saat berkendara.

Tak hanya menyasar fisik kendaraan, petugas juga akan melakukan pengawasan di titik-titik rawan aksi geng motor serta mengedukasi kelompok masyarakat mulai dari pelajar hingga pengemudi angkutan umum.

Kedepankan Pendekatan Humanis

Meski penertiban dilakukan secara tegas, Wakapolres menekankan kepada seluruh personel gabungan—yang terdiri dari TNI, Dishub, dan Satpol PP—untuk tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Saya tekankan kepada seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan mengedepankan keselamatan, menghindari pungli, dan tidak menimbulkan komplain dari masyarakat,” tegasnya.

Apel yang dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kabupaten Kaur ini ditutup dengan penyematan pita tanda operasi sebagai simbol kesiapan petugas di lapangan. Dengan dimulainya Operasi Keselamatan Nala 2026, masyarakat dihimbau untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan mematuhi rambu lalu lintas demi keamanan bersama. (**)