DESA PASAR BARU LENGKAPI PENGINPUTAN IDM 2026, FOKUS DONGKRAK STATUS KEMANDIRIAN DESA

NASAL – Pemerintah Desa Pasar Baru, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, telah menyelesaikan penginputan data Indeks Desa Membangun IDM tahun 2026. Kegiatan dilaksanakan pada Rabu, 05/08/2026 dan didampingi langsung oleh Tenaga Ahli Kabupaten Kaur.

IDM merupakan instrumen resmi dari Kementerian Desa untuk mengukur status perkembangan dan kemandirian desa. Data yang diinput mencakup tiga dimensi utama: ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi serta tata kelola pemerintahan desa.

Proses penginputan berlangsung di kantor desa sejak pagi. Seluruh perangkat desa bersama operator SID bergerak memverifikasi data mulai dari jumlah penduduk, infrastruktur, BUMDes, kesehatan, pendidikan, hingga kelembagaan masyarakat.

Tenaga Ahli Kabupaten Kaur yang hadir memberikan pendampingan teknis. Mulai dari memastikan kelengkapan dokumen, validasi data, hingga cara mengunggah ke aplikasi resmi Kemendesa. Tujuannya agar data yang masuk benar-benar sesuai kondisi riil di lapangan.

Kepala Desa Pasar Baru, Edwrsyah, menyampaikan apresiasi atas dukungan pendamping. Menurutnya, IDM bukan sekadar kewajiban administrasi, tetapi cerminan kemajuan desa.

“Kami selalu berusaha untuk yang terbaik di desa kita ini. Dengan data yang akurat, kami bisa melihat apa yang sudah baik dan apa yang masih perlu dibenahi untuk meningkatkan status desa,” jelas Edwrsyah di sela kesibukannya.

Edwrsyah menambahkan, hasil IDM akan menjadi dasar penyusunan RKPDes dan pengajuan program tahun 2027. Jika skor meningkat, Desa Pasar Baru berpeluang mendapat prioritas bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi.

Pemerintah desa menargetkan status Desa Pasar Baru naik dari kategori saat ini. Dengan semangat gotong royong dan data yang valid, diharapkan pada rilis IDM akhir tahun nanti Desa Pasar Baru bisa naik kelas dan semakin mandiri dalam membangun wilayahnya.

(Rozi)

‎DUA PECATUR KAUR TEMBUS KEJURNAS BANTEN, PERCASI TARGET PRESTASI NASIONAL

KAUR – Nama Kabupaten Kaur kembali harum di cabang olahraga catur. Dua pecatur muda, Haryono dan Riky, dipastikan akan mewakili Bengkulu pada Kejuaraan Nasional Catur yang akan digelar di Banten pada Oktober 2026 mendatang.
‎
‎Kepastian itu disampaikan Ketua Pengurus Kabupaten Persatuan Catur Seluruh Indonesia PERCASI Kaur, Mardianto, S.AP., M.AP, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kaur. Ia menyebut keduanya lolos setelah tampil konsisten dalam seleksi tingkat provinsi.
‎
‎“Alhamdulillah, Haryono dan Riky berhasil mengharumkan nama Kaur. Mereka akan bertarung di Kejurnas Banten bulan Oktober. Ini hasil kerja keras latihan dan mental bertanding,” ujar Mardianto saat ditemui di Sekretariat PERCASI Kaur, Minggu 2/8/2026.
‎
‎Menurut Mardianto, prestasi pecatur Kaur memang sedang menanjak. Baru-baru ini, atlet-atlet binaan PERCASI Kaur mendominasi sejumlah turnamen catur yang digelar di Provinsi Bengkulu. Beberapa gelar juara berhasil dibawa pulang ke Kaur.
‎
‎Dominasi itu menjadi bukti bahwa pembinaan catur di Kaur mulai berjalan di jalur yang benar. Klub-klub catur di kecamatan aktif menggelar latihan rutin dan uji tanding, sehingga melahirkan bibit-bibit baru yang siap bersaing.
‎
‎Mardianto berharap, keikutsertaan di Kejurnas Banten bukan hanya sekadar seremoni. Ia menargetkan Haryono dan Riky mampu menembus 10 besar nasional dan membawa pulang medali untuk Bengkulu.
‎
‎“Ke depan kami ingin pecatur Kabupaten Kaur semakin diperhitungkan dalam kancah nasional. Tidak hanya ikut, tapi menang. Untuk itu dukungan pembinaan, sarana, dan keberangkatan harus terus kita kawal,” tegasnya.
‎
‎Dengan modal semangat dan hasil positif di tingkat provinsi, PERCASI Kaur optimistis. Pemerintah daerah, KONI, dan masyarakat diminta terus memberi dukungan. Sebab dari papan catur 64 petak inilah, nama Kaur bisa kembali mengukir prestasi di tingkat nasional.
‎
‎Penulis: 0ngah 021

VIDEO DIDUGA MIRIP ANGGOTA DPRD KAUR VIRAL, PUBLIK TUNTUT KEJELASAN

VIDEO DIDUGA MIRIP ANGGOTA DPRD KAUR VIRAL, PUBLIK TUNTUT KEJELASAN
‎
‎KAUR, KONTAK PUBLIK COM – Nama seorang anggota DPRD Kabupaten Kaur mendadak menjadi perbincangan di sejumlah platform media sosial dan media online. Pemicunya adalah beredarnya sebuah video yang diduga memperlihatkan oknum tersebut bersama seorang wanita yang bukan muhrimnya.
‎
‎Video berdurasi singkat itu di duga dengan sengan sengaja di sebarkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, kemudian menyebar ke platform lain. Dalam waktu beberapa jam, tangkapan layar dan potongan video sudah menjadi bahan diskusi warganet Kaur.
‎
‎Hingga berita ini diturunkan, keaslian video belum dapat dikonfirmasi secara resmi. Belum ada pernyataan dari pihak yang bersangkutan maupun institusi DPRD Kabupaten Kaur terkait kebenaran video tersebut.
‎
‎Ketua DPRD Kabupaten Kaur saat dikonfirmasi melalaui telpon seluler belum dapat di hubungi.
‎
‎Pakar hukum tata negara mengingatkan, setiap warga negara termasuk pejabat publik memiliki hak untuk dilindungi dari penyebaran konten pribadi. Namun di sisi lain, pejabat publik juga dituntut menjaga etika dan marwah lembaga.
‎
‎Sementara itu, pengamat komunikasi politik menilai viral nya video semacam ini berdampak langsung pada kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. “Publik butuh transparansi. Jika benar, harus ada proses. Jika tidak benar, harus ada pelurusan agar tidak jadi fitnah,” katanya.
‎
‎Polisi mengimbau masyarakat tidak ikut menyebarluaskan konten tersebut. Berdasarkan UU ITE Pasal 27 dan UU Pornografi, menyebarkan konten asusila dapat dipidana meskipun pelakunya bukan yang ada di dalam video.
‎
‎Sampai saat ini, belum ada laporan resmi ke pihak berwajib. Publik dan insan pers menunggu klarifikasi dari anggota DPRD yang bersangkutan serta langkah resmi dari DPRD dan aparat penegak hukum agar polemik ini tidak berlarut-larut dan merusak marwah lembaga.
‎
‎Penulis: ongah 021