Penuhi Stok Medis, RSUD Kaur Kucurkan Rp2,4 Miliar untuk Obat dan BMHP Tahun 2026

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kaur mulai tancap gas dalam merealisasikan belanja barang dan jasa di awal tahun anggaran 2026. Melalui Dana APBD Murni, RSUD Kaur mengalokasikan total pagu sebesar Rp2,4 miliar yang difokuskan pada pengadaan obat-obatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP).

Berdasarkan data yang dihimpun, pengadaan ini terbagi menjadi dua paket besar. Paket pertama adalah belanja obat-obatan dengan nilai pagu sebesar Rp1.205.505.380. Sementara paket kedua dialokasikan untuk belanja BMHP dengan nilai pagu sebesar Rp1.200.000.000.

Pihak RSUD Kaur memastikan bahwa seluruh proses pengadaan dilakukan secara transparan melalui metode E-Purchasing. Langkah ini diambil untuk mempercepat ketersediaan stok medis bagi masyarakat Kabupaten Kaur sekaligus mendukung penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN).

“Jadwal pemilihan penyedia telah dimulai sejak Januari 2026. RSUD menargetkan pemanfaatan barang sudah bisa berjalan maksimal hingga Desember 2026 mendatang,” tulis detail sistim rencana dalam pengadaan Kabupaten Kaur.

Menariknya, meskipun proyek ini berskala miliaran rupiah, RSUD Kaur memberikan prioritas bagi pelaku Usaha Kecil untuk terlibat dalam pengadaan ini. Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah daerah dalam memberdayakan pengusaha lokal, meski dalam aspek teknis pengadaan ini belum mencakup kriteria Sustainable Public Procurement (SPP) dari sisi lingkungan maupun sosial.

Dengan ditayangkannya paket ini secara resmi pada 12 Januari 2026, diharapkan pelayanan kesehatan di RSUD Kaur tidak mengalami kendala kekosongan stok obat maupun alat pendukung medis sepanjang tahun anggaran berjalan.

(**)

Cegah Jalan Gelap, Pemkab Kaur Kucurkan Rp321 Juta untuk Tagihan Listrik PJU 2026

KAUR – Keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di malam hari menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten Kaur. Melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkim), pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp321.194.251 (Tiga Ratus Dua Puluh Satu Juta Seratus Sembilan Puluh Empat Ribu Dua Ratus Lima Puluh Satu Rupiah) untuk pos belanja tagihan listrik tahun anggaran 2026.

Kepala Dinas Perkim Kaur, Ismawar Hasdan, membenarkan adanya alokasi dana tersebut. Saat dikonfirmasi, ia menjelaskan bahwa anggaran tersebut dikhususkan untuk memastikan lampu jalan tetap berfungsi optimal demi kepentingan publik.

“Anggaran senilai 321 Kuta itu untuk lampu jalan atau lampu (Penerangan Jalan Umum (PJU),” terang Ismawar Hasdan melalui pesan singkat WhatsApp pada Minggu (01/02/2026).

Fokus pada Keamanan dan Efisiensi

Lampu PJU merupakan infrastruktur krusial yang berfungsi mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas serta mencegah tindak kriminalitas di area publik. Berdasarkan data teknis, pengelolaan PJU kini mulai mengarah pada penggunaan lampu LED yang lebih hemat energi guna mengefisiensikan beban anggaran daerah (APBD).

Paket pekerjaan yang tercatat dalam sistem swakelola ini mencakup seluruh wilayah Kabupaten Kaur, termasuk Penerangan Jalan Lingkungan (PJL) dan area taman kota.

Harapan Masyarakat

Besarnya anggaran yang bersumber dari pajak rakyat ini memicu harapan tinggi dari warga. Masyarakat meminta agar Dinas Perkim tidak hanya fokus pada pembayaran tagihan, tetapi juga sigap dalam perawatan teknis.

“Kami berharap dengan adanya anggaran tersebut, tidak ada lagi lampu PJU yang mati atau tidak berfungsi. Jangan sampai ada titik yang gelap karena sangat rawan bagi pengendara motor,” ujar salah seorang warga setempat.

Dengan tersedianya anggaran ini, diharapkan wajah Kabupaten Kaur di malam hari akan semakin terang dan aman, mendukung aktivitas ekonomi serta mobilitas warga tanpa rasa khawatir.

(**)

Dukung Keterampilan Warga, Disnakertrans Kaur Alokasikan Rp60 Juta untuk Bahan Baku Pelatihan Menjahit 2026

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) resmi mengumumkan paket pengadaan bahan baku untuk menunjang program pelatihan menjahit pada tahun anggaran 2026.

Berdasarkan data yang dihimpun dari sistem pengadaan, proyek dengan nama paket “Belanja Bahan-Bahan Baku” ini menelan total pagu anggaran sebesar Rp60.000.000 yang bersumber dari APBD 2026 Kabupaten Kaur.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk memberdayakan sektor Usaha Kecil dan mengutamakan Penggunaan Produk Dalam Negeri (PDN). Proses pemilihan penyedia sendiri akan dilakukan melalui metode E-Purchasing, yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Januari 2026.

Adapun rincian pelaksanaan kontrak dan pemanfaatan barang direncanakan berjalan sepanjang tahun, terhitung mulai Januari hingga Desember 2026. Pengadaan ini secara spesifik ditujukan untuk menyediakan material pendukung bagi peserta pelatihan menjahit di bawah naungan Disnakertrans Kaur.

Meskipun detail teknis mengenai jumlah peserta dan lokasi spesifik pelatihan telah tertera dalam rencana kerja, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Kaur masih dalam upaya konfirmasi terkait rincian lebih lanjut mengenai peruntukan dan target sasaran dana tersebut.

(**)

Tingkatkan Mutu Pendidikan, Sekda Kaur Lakukan Pembinaan Intensif di Boarding School

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Kaur terus berkomitmen mencetak generasi unggul melalui penguatan sarana dan prasarana pendidikan. Pada Minggu (01/02/2026), Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kaur, Dr. Nasrur Rahman, S.Hut, M.Si, melakukan kunjungan kerja sekaligus memberikan pembinaan bagi pengelola sekolah Boarding School di Kecamatan Kaur Selatan.

Dalam kunjungan tersebut, Sekda didampingi oleh Kabid PTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Siprian Hadi, S.Pd.I., M.Pd, Staf Ahli Adhar Cilas, serta perwakilan Bagian Kesra, Ustadz Martin Yusuf. Kehadiran jajaran pejabat ini bertujuan untuk memastikan fungsi asrama dan pola pendidikan berjalan optimal demi menunjang kualitas siswa.

Sekda Kaur, Dr. Nasrur Rahman, menegaskan bahwa asrama Boarding School memiliki peran krusial yang lebih dari sekadar tempat tinggal. Ia meminta pengelola dan pembimbing asrama untuk lebih proaktif dalam perawatan serta pengembangan lingkungan belajar.

“Asrama ini adalah wadah pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). Dari sini, kita harapkan lahir calon pemimpin dan generasi penerus yang siap melanjutkan estafet pembangunan di Kabupaten Kaur maupun di tingkat nasional,” ujar Nasrur di hadapan kepala sekolah dan para guru.

Senada dengan hal tersebut, Kabid PTK Disdikbud Kaur, Siprian Hadi, menekankan bahwa peran tenaga pendidik dan pembimbing asrama sangat strategis dalam menentukan mutu lulusan. Ia berharap arahan yang diberikan dapat memicu perubahan positif yang signifikan.

“Harapan kita bersama, setelah pembinaan ini, Boarding School Kaur mengalami transformasi yang lebih baik sehingga menjadi sekolah kebanggaan masyarakat Kabupaten Kaur,” ungkap Siprian.

Merespons kunjungan tersebut, Kepala Sekolah Boarding School, Melian, S.Pd, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian langsung dari jajaran Pemkab Kaur. Menurutnya, arahan tersebut menjadi motivasi bagi pihak sekolah untuk meningkatkan kenyamanan dan prestasi siswa di masa depan.

Pertemuan yang berlangsung di salah satu gedung Boarding School tersebut berjalan khidmat dan diakhiri dengan evaluasi bersama mengenai tata kelola asrama ke depan.

(Red)

Pulihkan Ekosistem, Pemkab Kaur Kucurkan Rp254 Juta untuk Hijaukan DAS Tanjung Aur

KAUR, BT.M – Pemerintah Kabupaten Kaur melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tancap gas dalam upaya pemulihan ekosistem di wilayah kritis. Pada tahun anggaran 2026, Pemkab resmi mengalokasikan dana sebesar Rp254,7 juta yang bersumber dari APBD untuk pengadaan bibit tanaman rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS).

Langkah strategis ini difokuskan untuk menekan laju erosi sekaligus mengembalikan fungsi konservasi tanah dan air di Kabupaten Kaur. Proyek yang masuk dalam skema pengadaan E-Purchasing ini memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan keterlibatan pelaku usaha kecil.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kaur, Junaidi, mengonfirmasi bahwa salah satu lokasi prioritas penanaman berada di kawasan DAS Desa Tanjung Aur, Kecamatan Maje. Namun, untuk rincian teknis mengenai jumlah dan jenis bibit, pihaknya mengaku masih dalam tahap pematangan rencana.

“Rencananya akan tanam DAS di Desa Tanjung Aur Maje. Terkait jenis bibit apa, (kami) belum tahu pasti, masih dalam perencanaan oleh staf kantor,” ujar Junaidi melalui pesan singkat WhatsApp kepada wartawan, Minggu (01/02/2026).

Meskipun rincian jenis vegetasi masih difinalisasi, pengadaan ini dipastikan mencakup tanaman kayu-kayuan dan tanaman produktif atau Multi-Purpose Tree Species (MPTS). Selain bibit, anggaran tersebut juga mencakup penyediaan sarana pendukung seperti pupuk organik dan ajir (tanda batas tanam) untuk memastikan keberlangsungan hidup tanaman.

Secara teknis, proyek yang diumumkan sejak 9 Januari 2026 ini dijadwalkan memulai masa kontrak pada akhir Januari hingga Desember 2026. Pemilihan bibit nantinya akan disesuaikan dengan vegetasi asli setempat guna menjaga keseimbangan tata air di daerah tangkapan air.

Di sisi lain, masyarakat berharap program rehabilitasi ini tidak sekadar menjadi agenda seremonial tahunan. Warga mendorong agar pemilihan tanaman produktif benar-benar tepat sasaran, sehingga mampu memberikan dampak ekonomi bagi kelompok tani hutan tanpa mengesampingkan fungsi utama menjaga kelestarian sumber daya air di Bumi Se’ase Seijean.

(Red)

‎PNS Eselon III & IV di Pemda Kaur Resmi di reshuffle

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kaur eselon III dan IV hari ini resmi di restavel. Pengambilan janji dan sumpah jabatan dilaksanakan di ruang rapat Setda Kaur lantai 2 dan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Setda) Kaur, Nasrul Rahman.Kamis (29/01/2026). Mutasi ini tertuang dalam Keputusan Bupati Kaur Nomor: 100.3.3.2-198 Tahun 2026.

‎Dalam acara tersebut, Nasrul Rahman berpesan kepada PNS yang di restavel untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas. “Restavel ini merupakan kesempatan bagi kalian untuk meningkatkan karir dan berkontribusi bagi pembangunan daerah,” kata Nasrul Rahman.

‎Pengambilan janji dan sumpah jabatan ini merupakan proses yang penting bagi PNS yang akan memasuki jabatan baru. Dengan demikian, mereka akan lebih siap dan berkomitmen untuk menjalankan tugas dengan baik.

‎Acara restavel ini dihadiri oleh sejumlah pejabat di lingkungan Pemda Kaur, termasuk Asjabat (Asesmen Jabatan) dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaur.

‎Dengan restavel ini, diharapkan PNS di lingkungan Pemda Kaur dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

‎Restavel ini juga merupakan bagian dari upaya Pemda Kaur untuk meningkatkan kualitas dan profesionalisme aparatur sipil negara di daerah.
‎​berikut daftarnya.:

‎​Berdasarkan lampiran surat keputusan tersebut, terdapat 16 pejabat Eselon III dan 17 pejabat Eselon IV yang menduduki posisi baru. Beberapa nama yang mengisi posisi strategis di antaranya:

‎Syahrial, SKM: Kini menjabat sebagai Camat Tanjung Kemuning.

‎Arliun, S.Sos: Dipercaya menduduki posisi Camat Kelam Tengah.

‎Salianuddin, SH: Bergeser menjadi Camat Kaur Tengah.

‎Wahyu Purnawan, S.Hut: Menjabat sebagai Kabag Umum Sekretariat Daerah.

‎Refuan, S.Sos: Mengisi posisi Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD Kaur.

‎​Sementara itu, di level Eselon IV, pergeseran banyak terjadi pada posisi Kepala Sub Bagian (Kasubag) dan Kepala Seksi (Kasi) di berbagai OPD, termasuk Dinas Kesehatan, RSUD Kaur, dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

‎​Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari para pejabat eselon lainnya yang hadir, serta sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya masa tugas baru bagi para pejabat yang dilantik.

‎Daftar Pejabat Eselon III (Administrator)
‎Jabatan Baru

‎1. Syahrial, SKM Camat Tanjung Kemuning

‎2. Arliun, S.Sos Camat Kelam Tengah

‎3. Salianuddin, SH Camat Kaur Tengah

‎4. Ahpindar, S.Sos Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, KB, P3A

‎5. Wahyu Purnawan, S.Hut Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah

‎6. Refuan, S.Sos Kabag Humas dan Protokol Sekretariat DPRD

‎7. Repian Sohadi, SKM Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD

‎8. Jon Penli, S.IP Sekretaris Camat Maje

‎9. Endang Fitriana, SH., M.A.P
‎ Sekretaris Camat Padang Guci Hulu

‎10. Jumawarman, SE Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Dinas Perhubungan

‎11. Abdul Wafi, SKM Kepala Bidang Penunjang RSUD Kaur

‎12. Nopian Putra, SKM Kabid Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinkes

‎13. Ely Isti, M.Ling. SKM Kabid Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial

‎14. Fauzan, S.Sos Kepala Bidang Perkebunan Dinas Pertanian

‎15. Zahwan, SE., M.Si Sekretaris Camat Muara Sahung

‎16. Mariustianah, SE Kabid Pemasaran Pariwisata Dinas Pariwisata

‎Daftar Pejabat Eselon IV (Pengawas)


‎Jabatan Baru

‎1. Renra Apriantoni, ST Kasubag Umum dan Kepegawaian BKP-SDM

‎2. Nova Yanti, S.Sos Kasubag Perencanaan dan Keuangan BKP-SDM

‎3. Budi Aprizon, SE Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Pariwisata

‎4. Nengsi Okta Viara, S.P Kasubag Perencanaan dan Keuangan BPRID

‎5. Betriza, SKM., M.K.M Kepala UPT Lembaga Pelatihan Kerja (LPK)

‎6. Sastran, SE., M.A.P Kasubag Perencanaan dan Keuangan LH

‎7. Sakti Suziwan, SKM Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinkes

‎8. Neli Romida, SE, MM Kasubag TU UPT Layanan Kesejahteraan Sosial

‎9. Resti, SE Kasi Pemberdayaan Masyarakat Kec. Kaur Utara

‎10. Elpi Mazmiyati, S.Pd Kasi Pemerintahan Kec. Padang Guci Hilir

‎11. Burmansyah, A.Md. Kes Kasubid Penunjang Medis dan Non Medis RSUD

‎12. Aguspen Heryadi, SE Kasubag Umum dan Kepegawaian Dinas Perpustakaan

‎13. Ence Evayani, SKM Kasubag TU UPT Metrologi Legal

‎14. Elmin Gosto Kastro, S.IP Kasubag TU UPT Puskesmas Kelam Tengah

‎15. Rita Triyani, SKM Kasubag TU UPT Puskesmas Linau

‎16. Aftaliya, A.Md. Keb Kasubag TU UPT Puskesmas Padang Guci Hilir

Penulis: 0ngah R021

MUI Kabupaten Kaur Dukung Penuh Langkah Tegas Kapolres  Kaur Berantas Peredaran Narkoba

KAUR, BT.M – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kaur menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas jajaran Polres Kaur dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Bumi Sease Seijean.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Ketua Umum MUI Kabupaten Kaur, Marpen Sory, S.H.I., M.H., saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (27/01/2026). Ia menilai, komitmen kepolisian dalam menyikat habis jaringan narkoba sangat krusial demi menyelamatkan generasi muda.

“MUI Kabupaten Kaur siap bersinergi dan berdiri di belakang Polres Kaur untuk memberantas peredaran narkoba yang kian meresahkan. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sehat,” ujar Marpen Sory yang juga merupakan kandidat Doktor di UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu tersebut.

Dukungan moral dari ulama ini menyusul keberhasilan Polres Kaur di bawah kepemimpinan AKBP Alam Bawono, S.I.K., M.Tr.OPSLA., yang baru-baru ini meringkus dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Kelam Tengah.

Kapolres Kaur sebelumnya juga telah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para bandar maupun pemakai narkoba. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk proaktif menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

Senada dengan Kapolres, Marpen Sory mengimbau warga agar tidak takut bersuara jika melihat aktivitas mencurigakan terkait peredaran gelap narkoba.

“Jangan abai. Jika mengetahui ada aktivitas narkoba di sekitar lingkungan kita, segera laporkan kepada pihak berwajib. Jangan biarkan racun ini merusak masa depan anak cucu kita,” tegasnya.

Sinergi antara tokoh agama dan aparat penegak hukum ini diharapkan mampu menekan angka kriminalitas narkotika di Kabupaten Kaur secara signifikan, sehingga visi masyarakat yang sejahtera dan religius dapat terwujud.

Penulis: 0ngah R021

Pantai Laguna Kaur Sumbang PAD Rp 8,5 Juta

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM — Dinas Pariwisata Kabupaten Kaur menerima Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 8.500.000 dari Pantai Laguna, Desa Merpas, Kecamatan Nasal, pada awal tahun 2026 ini. Kepala Bidang Destinasi Pariwisata, Doni Fitrolobis, menyatakan bahwa Pantai Laguna merupakan salah satu dari tiga destinasi wisata unggulan di Kaur, selain Pantai Batu Jung di Desa Waihawan, Kecamatan Maje, dan Danau Kembar di Kecamatan Maje.

Namun, Doni mengakui bahwa dua destinasi lainnya, Pantai Batu Jung dan Danau Kembar, belum memberikan kontribusi PAD karena pengelolaannya yang belum stabil. “Kita memiliki potensi wisata yang besar, tapi perlu pengelolaan yang lebih baik agar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” katanya.

Pantai Laguna sendiri dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Kaur, dengan keindahan alam yang memukau dan suasana yang tenang. ¹ ²

Doni berharap, dengan pengelolaan yang lebih baik, destinasi wisata lainnya di Kaur dapat memberikan kontribusi yang signifikan bagi PAD dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Dengan demikian, Dinas Pariwisata Kaur terus berupaya meningkatkan kualitas dan promosi destinasi wisata di daerahnya, agar Kaur menjadi tujuan wisata unggulan di Bengkulu.

Penulis : 0ngah R021

HEADLINE: Gejolak Zakat Profesi di Kaur: Potongan Januari Dikembalikan, Guru Diminta Tetap Kondusif

BINTUHAN, KONTAK PUBLIK.COM – Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Kaur berhasil memperjuangkan pengembalian potongan zakat profesi sebesar 2,5 persen bagi para Guru ASN untuk periode Januari 2026. Keputusan ini diambil menyusul audiensi panas yang digelar di Ruang Wakil Bupati Kaur pada Selasa (13/01/2026).

Ketua PGRI Kabupaten Kaur, Sarnopensi, M.Pd., mengonfirmasi bahwa seluruh potongan zakat yang telah ditarik dari gaji bulan Januari akan dikirimkan kembali ke rekening masing-masing guru. Langkah ini merupakan hasil dialog konstruktif antara PGRI, Pemerintah Daerah, dan BAZNAS Kabupaten Kaur.

“Alhamdulillah, perjuangan kita direspon. Untuk pemotongan zakat bulan Januari yang sudah dipotong akan dikembalikan lagi ke rekening guru masing-masing,” ujar Sarnopensi dalam keterangan tertulisnya.

Meski ada pengembalian untuk bulan Januari, audiensi yang juga dihadiri Wakil Bupati, Asisten I, dan Dinas Pendidikan tersebut menegaskan bahwa zakat profesi bagi ASN yang memenuhi nisab tetap mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 116 Tahun 2018.

Ke depan, Dinas Pendidikan dan BAZNAS Kaur berkomitmen untuk melakukan sosialisasi masif guna menghindari kesalahpahaman terkait mekanisme pemotongan. PGRI juga mengimbau agar seluruh guru tetap menjaga suasana kondusif dan tidak terprovokasi oleh isu-isu yang berkembang.

Namun, kebijakan pengembalian zakat khusus untuk kalangan guru ini mulai memicu kecemburuan sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur. Beberapa ASN dari instansi lain menyuarakan keberatan karena merasa adanya standar ganda atau “tebang pilih”.

“Kami merasa ada perlakuan berbeda. Jika potongan guru dikembalikan, mengapa ASN dari dinas lain tidak? Ini terkesan tebang pilih atas tindakan BAZNAS,” keluh salah satu ASN non-guru yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan (13/01).

Hingga berita ini diturunkan, pihak BAZNAS maupun Pemerintah Daerah belum memberikan pernyataan tambahan terkait potensi tuntutan pengembalian zakat dari ASN di luar profesi guru.

Laporan: Ongah Rozi

Guru PPPK Paruh Waktu Terima SK Penugasan

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kaur membagikan Surat Keputusan (SK) penugasan kepada guru yang baru saja diangkat statusnya dari guru honor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Acara pembagian SK penugasan ini berlangsung di depan kantor Disdik Kaur pada Jumat (09/01/2026) siang.

Sebelum pembagian SK penugasan, Kepala Disdik Kaur, Lisarmawan, didampingi oleh Sekretaris Disdik dan beberapa pejabat lainnya, memberikan arahan kepada puluhan guru PPPK paruh waktu. Dalam arahannya, Lisarmawan menekankan pentingnya tanggung jawab dan disiplin dalam mengemban amanah sebagai guru.

“Seorang guru yang baik adalah guru yang bertanggungjawab dengan tugasnya, serta disiplin dalam mengemban amanah,” kata Lisarmawan. Ia juga berharap agar guru-guru PPPK paruh waktu dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur.

Guru-guru PPPK paruh waktu yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik arahan dari Kepala Disdik Kaur. Mereka berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur.

Pembagian SK penugasan ini merupakan langkah awal bagi guru-guru PPPK paruh waktu untuk menjalankan tugas mereka sebagai guru. Disdik Kaur berharap agar guru-guru ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur.

Dengan adanya pengangkatan guru honor menjadi PPPK paruh waktu, Disdik Kaur berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur dan meningkatkan kesejahteraan guru-guru di daerah tersebut.

Penulis: 0ngah R021