Guru PPPK Paruh Waktu Terima SK Penugasan
KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Dinas Pendidikan (Disdik) Kaur membagikan Surat Keputusan (SK) penugasan kepada guru yang baru saja diangkat statusnya dari guru honor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Acara pembagian SK penugasan ini berlangsung di depan kantor Disdik Kaur pada Jumat (09/01/2026) siang.
Sebelum pembagian SK penugasan, Kepala Disdik Kaur, Lisarmawan, didampingi oleh Sekretaris Disdik dan beberapa pejabat lainnya, memberikan arahan kepada puluhan guru PPPK paruh waktu. Dalam arahannya, Lisarmawan menekankan pentingnya tanggung jawab dan disiplin dalam mengemban amanah sebagai guru.
“Seorang guru yang baik adalah guru yang bertanggungjawab dengan tugasnya, serta disiplin dalam mengemban amanah,” kata Lisarmawan. Ia juga berharap agar guru-guru PPPK paruh waktu dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur.
Guru-guru PPPK paruh waktu yang hadir dalam acara tersebut menyambut baik arahan dari Kepala Disdik Kaur. Mereka berharap dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur.
Pembagian SK penugasan ini merupakan langkah awal bagi guru-guru PPPK paruh waktu untuk menjalankan tugas mereka sebagai guru. Disdik Kaur berharap agar guru-guru ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur.
Dengan adanya pengangkatan guru honor menjadi PPPK paruh waktu, Disdik Kaur berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Kaur dan meningkatkan kesejahteraan guru-guru di daerah tersebut.
Penulis: 0ngah R021

