Pertanyakan Kasus “Mangkrak”, Gabungan Wartawan dan Ormas Desak Kejari Kaur Segera Gelar Audiensi
KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Aliansi gabungan yang terdiri dari sejumlah jurnalis dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Kabupaten Kaur melayangkan desakan keras kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaur. Mereka menuntut kepastian jadwal audiensi guna mempertanyakan kelanjutan penanganan sejumlah kasus besar yang diduga jalan di tempat atau mangkrak.
Koordinator Aliansi, Khairul Iksan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat permohonan audiensi resmi sejak sepekan lalu. Namun, hingga kini pihak Kejari Kaur belum memberikan jadwal pasti dengan alasan kepadatan agenda internal.
“Kami sudah menerima jawaban, tapi belum memuaskan karena belum ada kepastian waktu. Kami sangat berharap Kejari Kaur bisa meluangkan waktu untuk beraudiensi, sebab ada perkembangan kasus-kasus besar yang perlu diketahui publik,” ujar Khairul Iksan kepada awak media, Minggu (21/12/2025).
Kairul menegaskan bahwa gerakan ini didasari oleh semangat transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Menurutnya, masyarakat Kaur memiliki hak konstitusional untuk memantau sejauh mana proses penegakan hukum berjalan di wilayah mereka.
“Masyarakat ingin melihat penegakan hukum yang transparan dan akuntabel. Kami akan terus menekan dan memantau hingga pihak Kejari bersedia memberikan informasi yang dibutuhkan secara terbuka,” tegasnya.
Aliansi wartawan dan ormas ini berharap Kejari Kaur dapat menunjukkan sikap kooperatif dalam menjalin komunikasi dengan mitra kerja dan elemen masyarakat. Mereka berkomitmen akan terus mengawal isu ini hingga kasus-kasus yang menjadi tanda tanya besar di tengah masyarakat mendapatkan titik terang.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Kaur belum memberikan pernyataan resmi terkait penentuan hari, tanggal, bulan atas desakan kepastian jadwal audiensi tersebut.
Penulis: Ongah R021
Editor: [Redaksi]

