Masyarakat Muara Sahung Sambangi DPRD, Desak Dukungan untuk Korban Rudapaksa
KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Gerakan aksi yang mengatasnamakan masyarakat Kecamatan Muara Sahung kembali mendatangi Kantor DPRD Kaur, Senin (13/4/2026). Mereka meminta dukungan lembaga legislatif untuk menegakkan keadilan bagi Bunga (nama disamarkan), anak di bawah umur yang menjadi korban rudapaksa oleh ayah tiri dan lima pelaku lainnya.
Kedatangan massa diterima langsung oleh Wakil Ketua I Herdian Nugraha SH dan Wakil Ketua II DPRD Kaur Mardianto S.ap M,ap beserta sejumlah anggota. Perwakilan warga menyampaikan tuntutan agar DPRD ikut mengawal kasus tersebut hingga pelaku mendapat hukuman setimpal.
Dalam audiensi, koordinator aksi menegaskan bahwa korban butuh kepastian hukum dan perlindungan. Ia berharap DPRD menggunakan fungsi pengawasan untuk memanggil aparat penegak hukum terkait.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua I dan II DPRD Kaur menyatakan komitmen tegas mengawal perkara. Mereka berjanji segera menjadwalkan pemanggilan pihak Polres, Kejaksaan Negeri, dan Pengadilan Negeri Kaur guna membahas perkembangan penanganan kasus.
Anggota dewan lainnya menambahkan, DPRD akan mendorong Pemda Kaur memfasilitasi pendampingan hukum dan psikologis bagi korban. “Keadilan untuk anak tidak boleh dikorbankan. Lembaga ini akan berdiri bersama masyarakat,” tegas salah satu anggota.
Dengan dukungan DPRD, warga Muara Sahung berharap proses hukum berjalan transparan dan cepat. Massa berjanji terus mengawal hingga korban Bunga benar-benar mendapat keadilan.
Penulis: 0ngah 021

