ARMADA DAMKAR KAUR MINIM, KADIS USUL TAMBAH 1 UNIT SETIAP TAHUN
KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Keterbatasan armada pemadam kebakaran menjadi persoalan serius di Kabupaten Kaur. Saat ini Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan hanya memiliki 2 unit mobil pemadam untuk melayani 15 kecamatan.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Damkar Kaur, Apen Ardiansyah SP saat ditemui di kantornya hari ini Senin 14/09/2026, Menurutnya, jumlah armada yang ada saat ini jauh dari ideal jika dibandingkan dengan luas wilayah dan jumlah penduduk.
”Armada kita sangat minim. Saat ini kita baru memiliki 2 unit. Itu pun terbagi dua. Satu unit ditempatkan di Pos Padang Guci, dan satu unit lagi ada di kantor pusat kita di Bintuhan,” jelas Apen.
Dengan pembagian tersebut, jangkauan pelayanan Damkar Kaur menjadi terbatas. Jika terjadi kebakaran di kecamatan yang jauh dari dua titik pos tersebut, waktu tempuh untuk tiba di lokasi tentu akan lebih lama.
Apen berharap Pemerintah Daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk penambahan armada secara bertahap. Ia mengusulkan agar minimal ada penambahan 1 unit mobil pemadam setiap tahun.
”Penambahan armada sangat kita harapkan. Idealnya setiap tahun bisa dianggarkan 1 unit. Mengingat Kabupaten Kaur terdiri dari 15 kecamatan, kita butuh armada yang bisa menjangkau lebih cepat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Apen menekankan pentingnya kesiapsiagaan damkar sebagai garda terdepan dalam penanganan bencana kebakaran. Keterlambatan penanganan karena keterbatasan armada dapat menyebabkan kerugian yang lebih besar.
Dinas Damkar Kaur berkomitmen akan terus meningkatkan pelayanan meski dengan keterbatasan yang ada. Namun dukungan anggaran dari pemerintah daerah untuk penambahan sarana dan prasarana dinilai sangat mendesak agar perlindungan masyarakat dapat berjalan optimal.
Penulis: 0mgah 021

