KURANG DARI 5 BULAN, POLRES KAUR UNGKAP 5 KASUS KEJAHATAN
KAUR – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kaur berhasil mengungkap 5 kasus tindak kejahatan dalam kurun waktu kurang dari 5 bulan terakhir. Capaian tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers di Mapolres Kaur.
Kapolres Kaur didampingi Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasi Humas serta sejumlah anggota Polres Kaur memimpin langsung jalannya jumpa pers. Satu per satu kasus yang berhasil diungkap dipaparkan kepada awak media.
Kapolres menyampaikan, 5 perkara tersebut merupakan kasus-kasus yang meresahkan masyarakat. Di antaranya adalah tindak pidana kekerasan, tindak pidana pencurian, kasus penyalahgunaan narkoba, serta penindakan terhadap penggunaan knalpot brong.
“Dalam kurun waktu kurang dari 5 bulan ini, kita telah mengungkap setidaknya 5 perkara. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga kondusifitas di Kabupaten Kaur,” tegas Kapolres Kaur di hadapan wartawan.
Untuk kasus kekerasan dan pencurian, polisi berhasil mengamankan sejumlah tersangka berikut barang bukti. Sementara untuk kasus narkoba, Satresnarkoba Polres Kaur mengamankan pelaku beserta barang bukti narkotika yang diduga akan diedarkan di wilayah Kaur.
Tak hanya kejahatan konvensional, Polres Kaur juga memberikan atensi khusus terhadap pelanggaran knalpot brong. Penindakan dilakukan karena penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi tersebut sangat meresahkan warga, terutama saat malam hari.
Kasat Lantas menambahkan, razia knalpot brong akan terus digencarkan secara rutin. Hal ini sebagai upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.
Kapolres Kaur menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. Patroli dan penegakan hukum akan terus ditingkatkan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Penulis: 0ngah 021

