Gerak Cepat WK II DPRD Kaur Temui Kajari dan Kasatreskrim Soal Kasus Rudapaksa Anak
KAUR, Kontak Publik.com – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kaur, Mardianto, MAP bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat Kecamatan Muara Sahung yang meminta dukungan keadilan bagi korban rudapaksa di bawah umur. Korban diketahui dicabuli oleh ayah tirinya bersama lima terduga pelaku lainnya.
Langkah itu diambil Mardianto seusai acara audiensi bersama perwakilan warga Muara Sahung di ruang rapat komisi, Senin (13/4/2026). Dalam pertemuan tersebut, masyarakat mendesak DPRD ikut mengawal proses hukum agar korban mendapat kepastian.
Tidak menunggu lama, Mardianto langsung menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri Kaur. Kedatangannya disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kaur. Di sana, ia menyampaikan aspirasi warga dan meminta kejaksaan memastikan berkas perkara ditangani secara profesional.
“Kami ingin memastikan kasus ini tidak berhenti di tengah jalan. Korban adalah anak di bawah umur yang masa depannya harus dilindungi,” tegas Mardianto saat ditemui usai pertemuan dengan Kajari.
Usai dari Kejari, Mardianto bertolak ke Mapolres Kaur. Ia diterima Kasatreskrim di ruang kerjanya. Kepada penyidik, ia menekankan pentingnya percepatan penyidikan dan kelengkapan alat bukti agar kasus segera dilimpahkan.
Mardianto menyebut fungsi pengawasan DPRD harus benar-benar dirasakan masyarakat, terutama dalam kasus yang menyangkut perlindungan anak. Ia berjanji akan terus memantau perkembangan hingga ada putusan berkekuatan hukum tetap.
Warga Muara Sahung mengapresiasi langkah cepat Wakil Ketua II DPRD tersebut. Mereka berharap koordinasi antara DPRD, kejaksaan, dan kepolisian membuat proses hukum berjalan transparan tanpa intervensi.
Dengan adanya komitmen lintas lembaga, Mardianto optimistis keadilan bagi korban dapat ditegakkan. “Ini soal masa depan anak kita. Negara tidak boleh kalah dari pelaku kejahatan,” pungkasnya.
Penulis: 0ngah 021

