‎Dugaan Laporan Fiktif Dana  Operasional JKN di Puskesmas Kab Kaur, 3 Bulan Tanpa Realisasi

KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Dana operasional Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di salah satu  Puskesmas yang ada di kabupaten  Kaur selama tiga bulan berturut-turut, Juli hingga Oktober 2025, tidak pernah direalisasikan, namun laporan penggunaan tetap tercatat. Dugaan laporan fiktif ini mencuatkan kekhawatiran serius atas pengelolaan dana kesehatan.

‎Sumber terpercaya mengungkapkan, dana JKN yang seharusnya digunakan untuk  pelayanan pasien dan kebutuhan operasional puskesmas justru “hilang” dalam laporan administratif. “Tidak ada realisasi, tapi ada angka-angka yang tercatat. Ini sangat mencurigakan,” kata sumber. Belum lama ini

‎Kepala Puskesmas  yang di maksud  ketika  ingin dikonfirmasi Selasa,09/12/25 melalui pesan singkat,  belum bisa memberikan klarifikasi lantaran yang bersangkutan tidak berada di tempat, sehingga tim media ini belum mendapatkan jawaban.

‎Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur di minta  mengaudit kasus ini. “Jika terbukti ada penyimpangan, di harap melakukan tindak tegas sesuai aturan,” tegas ketua lembaga pengawasan Reformasi Indonesia DPD Bengkulu, serta berharap  Inspektorat Kaur siap mendukung proses audit untuk memastikan transparansi.

‎Masyarakat Kaur menaruh harapan besar pada integritas pelayanan kesehatan. “Dana JKN adalah hak kami, jangan jadi mainan,” kata seorang warga. Mereka desak agar audit dilakukan cepat dan terbuka.

‎Kejadian ini menjadi peringatan bagi semua institusi kesehatan untuk menjaga akuntabilitas. Biman Iswandi  juga berharap kepada  DPRD Kaur  mengawal kasus ini. “dan memastikan  tidak ada penyelewengan demi hak pasien,” tegas ketua LPRI DPD Bengkulu Biman Iswandi. Selasa 09/12/25

‎Penulis : Ongah R021.