Proyek Strategis Kampung Nelayan Merah Putih di Kaur Terancam Molor, Progres Baru 58 Persen
KAUR, KONTAK PUBLIK.COM — Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Merpas, Kecamatan Nasal, Kabupaten Kaur, kini menjadi sorotan. Proyek strategis yang diharapkan mampu mendongkrak kesejahteraan masyarakat pesisir tersebut terancam tidak tuntas tepat waktu.
Project Manager pembangunan, Maryandi, mengakui adanya keterlambatan tersebut. Hingga Senin (22/12/2025), realisasi fisik pengerjaan di lapangan baru menyentuh angka 58 persen.
“Progres fisik saat ini baru mencapai 58 persen. Pembangunan sudah berjalan beberapa bulan, namun memang belum mencapai target yang diharapkan,” ujar Maryandi melalui pesan singkat WhatsApp, Senin (22/12).
Lambannya pengerjaan ini memicu kritik dari elemen masyarakat. Ketua Ormas Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI), Biman Iswandi, menyayangkan sisa waktu pengerjaan yang tinggal menghitung hari sementara beban kerja masih sangat besar.
“Berdasarkan papan informasi proyek, masa pengerjaan dimulai sejak 15 September 2025 dan harus berakhir pada 31 Desember 2025. Dengan sisa waktu kurang dari sepuluh hari, sangat mengkhawatirkan melihat progres yang belum mencapai 60 persen,” tegas Biman.
Sebelumnya, Wakil Bupati Kaur, Abdul Hamid, telah mewanti-wanti pelaksana proyek saat meninjau lokasi pada November lalu. Ia menekankan agar aspek transparansi dan akuntabilitas tetap dijaga tanpa mengesampingkan ketepatan waktu pengerjaan.
Kampung Nelayan Merah Putih sendiri merupakan program andalan pemerintah untuk memodernisasi sektor perikanan di Kabupaten Kaur. Proyek ini mencakup pembangunan fasilitas vital seperti Tempat Pelelangan Ikan (TPI), area pengolahan hasil laut, hingga sarana penunjang ekonomi lainnya.
Masyarakat kini berharap pihak pelaksana dapat melakukan percepatan agar fasilitas ini segera bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup nelayan di Desa Merpas dan sekitarnya.
Laporan: Ongah R021
Editor: Redaksi

