Kontraktor Proyek Sekolah Rakyat Diduga Tutupi Kematian Pekerja Akibat Crane Robuh
KAUR, KONTAK PUBLIK.COM – Bau tak sedap mengenai dugaan kebohongan dalam proyek pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Kaur akhirnya terungkap. Sebuah insiden kecelakaan kerja fatal yang melibatkan mobile crane pada Rabu (14/06/2026) ternyata memakan korban jiwa, meski sebelumnya sempat dibantah oleh pihak kontraktor.
Kronologi dan Bantahan Sepihak
Awalnya, pihak perusahaan melalui tim teknisnya, Kairul, memberikan keterangan yang bertolak belakang dengan realitas di lapangan. Saat dikonfirmasi awak media di ruang rapat, Kairul sempat mengecilkan dampak insiden tersebut.
“Memang ada musibah (crane roboh), tapi tidak ada korban jiwa,” ujar Kairul dengan nada tenang saat memberikan klarifikasi resmi.
Fakta Medis Berbicara
Pernyataan pihak kontraktor tersebut langsung terpatahkan oleh keterangan resmi dari pihak medis. Kepala Bidang Pelayanan RSUD Kaur mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima dua orang pekerja dari lokasi proyek Sekolah Rakyat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Berdasarkan data rumah sakit, satu orang pekerja dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka parah, sementara satu rekan korban berhasil selamat. Jenazah korban saat ini telah dipulangkan oleh pihak keluarga menuju kampung halamannya di Rembang, Jawa Barat.
Dugaan Pelanggaran Prosedur dan Etika
Insiden rubuhnya mobile crane ini memicu sorotan tajam terkait penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan proyek pemerintah. Bungkamnya pihak kontraktor mengenai adanya korban jiwa dinilai bukan sekadar pelanggaran etika, melainkan upaya menghalangi keterbukaan informasi publik.
“Mobile crane rubuh bukan perkara sepele. Ini menandakan adanya malaprosedur, baik pada kelaikan alat maupun pengawasan di lapangan,” ungkap salah satu pengamat konstruksi setempat.
Desakan Proses Hukum
Atas dugaan pemberian keterangan palsu dan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, aparat kepolisian kini didesak untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh. Publik menuntut agar pihak-pihak yang bertanggung jawab tidak hanya disanksi secara administrasi, tetapi juga diproses secara pidana jika terbukti ada unsur kesengajaan menutupi fakta.
Kini, di tengah duka keluarga korban di Rembang, proyek yang mengatasnamakan “Rakyat” tersebut meninggalkan catatan merah. Masyarakat menunggu langkah tegas dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar nyawa pekerja tidak sekadar dianggap sebagai angka statistik dalam pembangunan.
(Red)

